Pemkot Surabaya Bakal Luncurkan Aplikasi E-Peken, Berdayakan UMKM dan Toko Kelontong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser. SP/Alqomar
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk menggerakan roda perekonomian dengan memberdayakan (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) UMKM dan toko kelontong. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, pemkot bakal meluncurkan aplikasi E-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).

Melalui aplikasi tersebut, Pemkot Surabaya berupaya untuk mempermudah transaksi antar pembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Pahlawan.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa pada tahap awal, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya wajib berbelanja kebutuhan dinas maupun pribadi melalui aplikasi E-Peken. Saat ini jumlah ASN yang bekerja di Pemkot Surabaya kurang lebih 13 ribu orang dengan 9 ribu di antaranya berdomisili di Surabaya.

“Setiap ASN akan berbelanja di toko kelontong sesuai domisilinya (yang berdomisili di Surabaya). Sedangkan untuk yang domisili di luar Kota Surabaya akan diikutkan di wilayah kantornya,” kata Fikser di kantornya, Senin (5/7).

Ia memaparkan bahwa aplikasi E-peken sudah seperti E-commerce lainnya. Melalui aplikasi itu, pembeli bisa melihat harga serta jumlah ketersediaan dari produk yang diinginkan. Apabila produk yang ingin dibeli itu tidak ada, calon pembeli bisa menghubungi toko kelontong tersebut untuk nantinya menyediakan produk yang diinginkan.

“Misal saya mau beli beras, saya ketik beras, nanti akan muncul di aplikasi, kalau stoknya kosong, kita bisa masukkan ke wishlist biar nanti disediakan oleh penjual,” paparnya.

Fikser menjelaskan, bahwa untuk pembayaran produk yang dibeli oleh ASN di aplikasi E-Peken dapat menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Sementara untuk pengiriman produk ke pembeli, penjual dapat memilih untuk mengantarkan sendiri atau menggunakan jasa pengiriman. “Proses pembayarannya sudah mirip seperti e-commerce lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada aplikasi E-Peken, selain toko kelontong terdapat juga UMKM dan koperasi yang bergabung di dalamnya. Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya dapat membeli makanan, minuman, dan jajan yang dijual oleh UMKM untuk keperluan kegiatan. Bahkan, untuk menyamaratakan transaksi, nantinya akan ada ploting bagi PD agar membeli di UMKM yang ditentukan.

“Nah, untuk menyamaratakan transaksi yang diterima UMKM, nanti akan ada sistem yang mengatur. Mungkin Bagian Humas rapatnya lebih sedikit dibanding Diskominfo, kan UMKM yang diploting di Humas jumlah transaksinya sedikit, jadi nanti akan diputar, biar sama rata,” ungkapnya.

Mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini menuturkan, bahwa koperasi primer akan membawahi satu toko kelontong dan dua koperasi sekolah yang ada di wilayah kecamatannya. Fikser menyebut, fungsi koperasi primer adalah sebagai perantara antara koperasi sekolah, UMKM, dan toko kelontong dengan distributor. Misalnya, jika koperasi sekolah membutuhkan seragam sekolah, maka dapat membeli dari koperasi primer, begitu pula jika UMKM ingin membeli kebutuhan pokoknya.

“Ini sudah menjadi satu alur, misal UMKM butuh beras dan tepung, UMKM membeli di koperasi primer, sedangkan koperasi primer membeli barang dari distributor,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa untuk harga jual produk harus lebih murah atau minimal sama seperti harga pasar. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) akan rutin melakukan pengawasan dan mengontrol lonjakan harga di aplikasi. “Harga harus lebih murah atau sama dengan harga pasar, nanti Disperindag akan melakukan pengawasan,” terangnya.

Hingga saat ini terdapat 150 toko kelontong yang sudah bergabung di E-Peken. Kedepannya, Fikser menargetkan lebih dari 400 toko kelontong akan menjadi binaan Pemkot Surabaya. Namun, ia mengakui bahwa saat ini jumlahnya belum merata di setiap kelurahan.

“Jujur saja, toko kelontong saat ini belum merata, ke depan jumlah toko kelontong akan merata di setiap kelurahan,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…