PPKM Darurat, Luhut Minta Karyawan di Sektor Non Esensial 100 Persen WFH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. SP/ JKT
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta karyawan di sektor non esensial melapor pemerintah jika dipaksa bekerja di kantor. Pasalnya selama PPKM Darurat, pekerja sektor non esensial wajib melaksanakan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Luhut, Selasa (6/7/2021).

Luhut menyampaikan bahwa kebijakan WFH 100 persen untuk sektor non esensial bertujuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten yang mayoritas bekerja di Jakarta. Pasalnya, dia melihat masih tingginya mobilitas masyarakat di transportasi umum.

"Saya juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya dan Pangdam turun ke lapangan, mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi," tutur Luhut.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, aturan bekerja di rumah bagi karyawan wilayah Jakarta bisa menurunkan mobilitas di Bodetabek. Sebab, sebagian pekerja di Jakarta merupakan warga Bodetabek.

Luhut juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas kondisi tersebut. Selain itu, dia juga telah meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan non-esensial agar tidak memberhentikan karyawan yang harus bekerja dari rumah.

Sementara, Anies mengatakan pemerintah provinsi DKI dan Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan tegas kepada perusahaan non esensial dan non kritikal yang meminta karyawannya bekerja di kantor.

"Ini untuk keselamatan semuanya. Dua minggu depan kita jaga ini secara serius," ujar dia.

Pemerintah DKI Jakarta pun telah melakukan inspeksi mendadak pada 74 lokasi usaha di Jakarta. Dari 74 tempat usaha itu, sebanyak 59 tempat usaha ditutup.

"Pemerintah punya kewenangan bukan hanya menutup, tapi mencabut izin usaha," katanya.

Kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Selama periode PPKM darurat, kegiatan pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan ditutup sementara. Kemudian, restoran dan rumah makan hanya menerima take away atau bungkus dan dilarang makan di tempat.

Jam operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan akan dibatasi hingga pukul 20.00 selama periode pemberkakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 jam.

Selain itu, semua tempat ibadah juga ditutup sementara hingga 20 Juli. Baik itu masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Perkantoran yang bergerak di bidang sektor non esensial wajib menerapkan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home selama periode PPKM darurat. Sementara itu, sektor esensial hanya diperbolehkan maksimal 50 persen pekerja yang bekerja dari kantor atau work from office dengan protokol kesehatan ketat. Dsy17

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…