Penyekatan Wilayah Kota Blitar Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi ikut memeriksa pengendara mobil. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi ikut memeriksa pengendara mobil. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga hari sejak diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Kota Blitar, jajaran Forkopimda Kota Blitar melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona yang masih mengganas, di antaranya penutupan ruas jalan protokol, juga pemadaman lampu di ruas ruas jalan dalam Kota Blitar.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI pada wartawan saat memantau penyekatan di persimpangan empat Togogan Kec Srengat Kab Blitar pada Selasa (6/7) siang, AKBP.Yudhi menegaskan “Dalam antisipasi gejolak penyebaran Covid- 19 yang masih mengganas, sesuai rapat jajaran Forkopimda bersama Satgas Covid, dengan dilakukan PPKM Darurat, kita lakukan penutupan pada tiga titik dalam kota, di sana sangat rawan penyebaran karena berkumpulnya masyarakat, benar untuk pemadaman lampu juga kita lakukan sejak pukul 20.00 yang meliputi jalan Protokol dalam kota," kata AKBP Yudhi.

Sementara itu dalam razia penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polres Blitar Kota di simpat empat Togogan Kec Srengat KabBlitar, petugas gabungan dari unsur TNI, Brimob , Polres Blitar Kota termasuk Dishub dan Satpol PP, telah melakukan beberapa teguran dan menyuruh putar balik kendaraan roda empat, karena tidak memiliki sertifikat vaksinasi dan surat keterangan Antigen.

"Khusus hari ini untuk kendaraan keluarga yang masuk kota Blitar, dan yang tidak bisa menunjukan syarat perjalanan, berupa kartu vaksin setidaknya dosis pertama, termasuk hasil tes swab antigen 1X24 jam, dan hasil tes swab PCR, kita suruh balik arah, sekitar puluhan kendaraan," tegas orang nomor satu di Polres Blitar ini sembari menyaksikan petugas memeriksa kendaraan. 

Masih penjelasan Kapolres Blitar Kota, penyekatan kendaraan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19 ) di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama penerapan PPKM Darurat. Hal ini akan terus berlanjut sampai akhir batas di berlakukan PPKM Darurat, dan penindakan juga didasari Inmendagri nomor 15 tahun 2021, dan lebih tegas lagi Inmendagri nomor 17 tahun 2021.

Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Srengat AKBP Durochman,  petugas gabungan menghentikan semua kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar, termasuk petugas memeriksa kelengkapan syarat perjalanan para pengendara yang melintas jalur utama Kediri menuju Blitar serta dari Tulungagung menuju Kota Blitar.

Para pengendara yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar harus bisa menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama serta hasil tes swab antigen 1x24 jam dan hasil tes swan PCR 2x24 jam.

Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan terpaksa harus putar balik ke daerah asalnya.

Dalam operasi penyekatan tersebut petugas menyuruh putar balik puluhan kendaraan dalam razia penyekatan di perempatan Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan kami minta putar balik," terang AKBP  Durochman didampingi Kasat Lantas Polres Blitar AKP Tri Nuartika. Les

 

 

Berita Terbaru

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai…

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…