Penyekatan Wilayah Kota Blitar Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi ikut memeriksa pengendara mobil. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi ikut memeriksa pengendara mobil. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga hari sejak diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Kota Blitar, jajaran Forkopimda Kota Blitar melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona yang masih mengganas, di antaranya penutupan ruas jalan protokol, juga pemadaman lampu di ruas ruas jalan dalam Kota Blitar.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI pada wartawan saat memantau penyekatan di persimpangan empat Togogan Kec Srengat Kab Blitar pada Selasa (6/7) siang, AKBP.Yudhi menegaskan “Dalam antisipasi gejolak penyebaran Covid- 19 yang masih mengganas, sesuai rapat jajaran Forkopimda bersama Satgas Covid, dengan dilakukan PPKM Darurat, kita lakukan penutupan pada tiga titik dalam kota, di sana sangat rawan penyebaran karena berkumpulnya masyarakat, benar untuk pemadaman lampu juga kita lakukan sejak pukul 20.00 yang meliputi jalan Protokol dalam kota," kata AKBP Yudhi.

Sementara itu dalam razia penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polres Blitar Kota di simpat empat Togogan Kec Srengat KabBlitar, petugas gabungan dari unsur TNI, Brimob , Polres Blitar Kota termasuk Dishub dan Satpol PP, telah melakukan beberapa teguran dan menyuruh putar balik kendaraan roda empat, karena tidak memiliki sertifikat vaksinasi dan surat keterangan Antigen.

"Khusus hari ini untuk kendaraan keluarga yang masuk kota Blitar, dan yang tidak bisa menunjukan syarat perjalanan, berupa kartu vaksin setidaknya dosis pertama, termasuk hasil tes swab antigen 1X24 jam, dan hasil tes swab PCR, kita suruh balik arah, sekitar puluhan kendaraan," tegas orang nomor satu di Polres Blitar ini sembari menyaksikan petugas memeriksa kendaraan. 

Masih penjelasan Kapolres Blitar Kota, penyekatan kendaraan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19 ) di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama penerapan PPKM Darurat. Hal ini akan terus berlanjut sampai akhir batas di berlakukan PPKM Darurat, dan penindakan juga didasari Inmendagri nomor 15 tahun 2021, dan lebih tegas lagi Inmendagri nomor 17 tahun 2021.

Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Srengat AKBP Durochman,  petugas gabungan menghentikan semua kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar, termasuk petugas memeriksa kelengkapan syarat perjalanan para pengendara yang melintas jalur utama Kediri menuju Blitar serta dari Tulungagung menuju Kota Blitar.

Para pengendara yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar harus bisa menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama serta hasil tes swab antigen 1x24 jam dan hasil tes swan PCR 2x24 jam.

Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan terpaksa harus putar balik ke daerah asalnya.

Dalam operasi penyekatan tersebut petugas menyuruh putar balik puluhan kendaraan dalam razia penyekatan di perempatan Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan kami minta putar balik," terang AKBP  Durochman didampingi Kasat Lantas Polres Blitar AKP Tri Nuartika. Les

 

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…