Penyekatan Wilayah Kota Blitar Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi ikut memeriksa pengendara mobil. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi ikut memeriksa pengendara mobil. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tiga hari sejak diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Kota Blitar, jajaran Forkopimda Kota Blitar melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona yang masih mengganas, di antaranya penutupan ruas jalan protokol, juga pemadaman lampu di ruas ruas jalan dalam Kota Blitar.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.SI pada wartawan saat memantau penyekatan di persimpangan empat Togogan Kec Srengat Kab Blitar pada Selasa (6/7) siang, AKBP.Yudhi menegaskan “Dalam antisipasi gejolak penyebaran Covid- 19 yang masih mengganas, sesuai rapat jajaran Forkopimda bersama Satgas Covid, dengan dilakukan PPKM Darurat, kita lakukan penutupan pada tiga titik dalam kota, di sana sangat rawan penyebaran karena berkumpulnya masyarakat, benar untuk pemadaman lampu juga kita lakukan sejak pukul 20.00 yang meliputi jalan Protokol dalam kota," kata AKBP Yudhi.

Sementara itu dalam razia penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polres Blitar Kota di simpat empat Togogan Kec Srengat KabBlitar, petugas gabungan dari unsur TNI, Brimob , Polres Blitar Kota termasuk Dishub dan Satpol PP, telah melakukan beberapa teguran dan menyuruh putar balik kendaraan roda empat, karena tidak memiliki sertifikat vaksinasi dan surat keterangan Antigen.

"Khusus hari ini untuk kendaraan keluarga yang masuk kota Blitar, dan yang tidak bisa menunjukan syarat perjalanan, berupa kartu vaksin setidaknya dosis pertama, termasuk hasil tes swab antigen 1X24 jam, dan hasil tes swab PCR, kita suruh balik arah, sekitar puluhan kendaraan," tegas orang nomor satu di Polres Blitar ini sembari menyaksikan petugas memeriksa kendaraan. 

Masih penjelasan Kapolres Blitar Kota, penyekatan kendaraan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19 ) di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama penerapan PPKM Darurat. Hal ini akan terus berlanjut sampai akhir batas di berlakukan PPKM Darurat, dan penindakan juga didasari Inmendagri nomor 15 tahun 2021, dan lebih tegas lagi Inmendagri nomor 17 tahun 2021.

Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Srengat AKBP Durochman,  petugas gabungan menghentikan semua kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar, termasuk petugas memeriksa kelengkapan syarat perjalanan para pengendara yang melintas jalur utama Kediri menuju Blitar serta dari Tulungagung menuju Kota Blitar.

Para pengendara yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar harus bisa menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama serta hasil tes swab antigen 1x24 jam dan hasil tes swan PCR 2x24 jam.

Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan terpaksa harus putar balik ke daerah asalnya.

Dalam operasi penyekatan tersebut petugas menyuruh putar balik puluhan kendaraan dalam razia penyekatan di perempatan Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan kami minta putar balik," terang AKBP  Durochman didampingi Kasat Lantas Polres Blitar AKP Tri Nuartika. Les

 

 

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…