Tak Didukung Masyarakat, Pjs Desa Kalikatak Diminta Mundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perangkat Desa di kantor Balai Desa Kalikatak kecamatan Arjasa Kangean kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Perangkat Desa di kantor Balai Desa Kalikatak kecamatan Arjasa Kangean kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dampak dari penundaan pilkades serentak di Kab. Sumenep, memiliki peranan penting bagi pejabat sementara (Pjs) baik di daratan maupun di kepulauan.

Pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh pak camat menggantikan kepala definitif yang bakal mengikuti bursa pemilihan pilkades, namun seiring dengan penundaan pilkades memiliki peranan penting bagi Pj untuk menggunakan anggaran desa.

Untuk diketahui, Pjs hanya bertugas untuk membantu jalannya administrasi seperti surat menyurat dan melayani kesejahteraan masyarakat dalam hal kegiatan lainnya yang bersifat kemasyarakatan.

Pantauan informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, keberadaan Pjs Desa Kalikatak kecamatan Arjasa Kangean Mahfud dinilai kurang memberikan pelayanan desa dan sangat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

Kepada Surabaya Pagi, perwakilan dari masyarakat desa Arjasa mengatasnamakan pemuda Zhalper mengatakan, bahwa sebagai Aparatur sipil Negara (ASN) tidak sepatutnya memberi contoh negatif bagi masyarakat khususnya warga kepulauan.

"Pjs itu seorang ASN dan sepatutnya memberi contoh pelayanan terbaik sebagaimana tagline Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH,MH, "Bismillah Melayani," katanya Kamis (7/8).

Menurutnya,  PJ Desa Kalikatak Kepulauan Kangean Mahfud, dinilai kurang memiliki kedisiplinan dan jarang masuk kantor balai desa, sudah jelas pelayanan di desa tidak maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya warga desa Kalikatak.

"Pelayanan itu hal yang penting, dan sebagai ASN sudah kewajibannya berkantor dan melayani masyarakat, bukan justru jarang berkantor dan lebih banyak diluar kantor," ungkapnya.

Kata dia, seharusnya pak camat Arjasa Kangean,  memberikan sanksi tegas kepada Pjs  Mahfud sebagai PJ kepala desa Kalikatak agar patuh kepada peraturan ASN dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan.

"Pjs Mahfud tidak mencerminkan sebagai ASN sepantasnyalah pak camat memberikan sanksi tegas sebagai ASN atau menggantikan posisinya di desa dan mengembalikan ketempat semula atau dimutasi kemana saja," pungkasnya.

Sementara Camat Arjasa, Moh. Husen dan Pjs Mahfud belum bisa dihubungi sampai berita  ini tulis.

Sementara, Mahfud  PJs Desa Kalikatak saat dihubungi melalui aplikasi WhatsAppnya belum bisa memberikan komentar terkait tudingan jarang masuk ke kantor balai desa Kalikatak sampai berita ini ditayangkan. AR

 

Berita Terbaru

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah…