Gelar RUPS Tahunan, PT. Gudang Garam Bagikan Deviden Rp 5 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus Perseroan saat menggelar RUPS tahunan di Hotel Grand Surya Kota Kediri
Pengurus Perseroan saat menggelar RUPS tahunan di Hotel Grand Surya Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI. COM, Kediri - PT Gudang Garam Tbk rampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Dalam rapat di Grand Surya Hotel, Kota Kediri, 8 Juli 2021 tersebut, menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp 5.002.628.800.000 sebagai dividen. Sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600.

 

"RUPS menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp 5 002.628.800 000 sebagai dividen. Sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600," dikutip dari rilis resmi yang diterima redaksi. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan. 

 

Selain itu, RUPS ini juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021. Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2020. 

 

Serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sejauh tindakan tindakan serta pengawasan dan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Peshrtungan Laba Rugi tersebut. 

 

"RUPS juga menerima pengunduran diri Saudara Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ecguit et de charge) atas pelaksanaan tugas dan kewajiban yang bersangkutan selama masa jabatannya sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya," lanjut rilis tersebut. 

 

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. 

 

Juga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK 04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Can

 

Berikut susunan Pengurus Perseroan untuk selanjutnya :

 

Dewan Komisaris : 

 

- Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo

- Komisaris : Lucas Mulia Suhardja

- Komisaris Independan : Frank Willem van Gelder

- Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata 

 

Direksi : 

 

- Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo 

- Direktur : Heru Budiman

- Direktur : Herry Susianto

- Direktur : lstala Taswin Siddharta 

- Direktur : Andik Wahyudi 

- Direktur : Hamdhany Halim

- Direktur Independen : Sony Sasono Rahmadi. 

Tag :

Berita Terbaru

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Gus Atho' dkk Hanya Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Gus Atho' dkk Hanya Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Kamis, 30 Jul 2026 17:34 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi d…

Fakta Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung perak: Terdakwa Jelaskan Dasar Penunjukan PT APBS dan Penyusunan Harga Proyek 

Fakta Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung perak: Terdakwa Jelaskan Dasar Penunjukan PT APBS dan Penyusunan Harga Proyek 

Kamis, 30 Jul 2026 17:26 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan menghadirkan pemeriksaan terhadap para terdakwa yang memberikan penjelasan…

Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Manajer Operasional Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti Surabaya, Agung Nugroho, didampingi kuasa hukumnya, Fransiscus Domianus L…

PLN Perluas Akses Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo Ngawi dan Ponpes Al-Fatah Temboro

PLN Perluas Akses Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo Ngawi dan Ponpes Al-Fatah Temboro

Kamis, 30 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Ngawi – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi nasional. Salah …

Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 30 Jul 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD…

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Malang Championship VI 2026, Lindungi Ribuan Pesilat

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Malang Championship VI 2026, Lindungi Ribuan Pesilat

Kamis, 30 Jul 2026 15:56 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:56 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Malang Championship VI yang digelar di GOR Ken Arok, …