Gelar RUPS Tahunan, PT. Gudang Garam Bagikan Deviden Rp 5 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus Perseroan saat menggelar RUPS tahunan di Hotel Grand Surya Kota Kediri
Pengurus Perseroan saat menggelar RUPS tahunan di Hotel Grand Surya Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI. COM, Kediri - PT Gudang Garam Tbk rampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Dalam rapat di Grand Surya Hotel, Kota Kediri, 8 Juli 2021 tersebut, menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp 5.002.628.800.000 sebagai dividen. Sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600.

 

"RUPS menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp 5 002.628.800 000 sebagai dividen. Sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600," dikutip dari rilis resmi yang diterima redaksi. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan. 

 

Selain itu, RUPS ini juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021. Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2020. 

 

Serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sejauh tindakan tindakan serta pengawasan dan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Peshrtungan Laba Rugi tersebut. 

 

"RUPS juga menerima pengunduran diri Saudara Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ecguit et de charge) atas pelaksanaan tugas dan kewajiban yang bersangkutan selama masa jabatannya sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya," lanjut rilis tersebut. 

 

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. 

 

Juga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK 04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Can

 

Berikut susunan Pengurus Perseroan untuk selanjutnya :

 

Dewan Komisaris : 

 

- Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo

- Komisaris : Lucas Mulia Suhardja

- Komisaris Independan : Frank Willem van Gelder

- Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata 

 

Direksi : 

 

- Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo 

- Direktur : Heru Budiman

- Direktur : Herry Susianto

- Direktur : lstala Taswin Siddharta 

- Direktur : Andik Wahyudi 

- Direktur : Hamdhany Halim

- Direktur Independen : Sony Sasono Rahmadi. 

Tag :

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…