Jalan Ditutup, Kapal Tambangan Jadi Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah pengendara motor menaiki kapal tambangan di kawasan Mastrip untuk memotong jalur, kemarin.
Sejumlah pengendara motor menaiki kapal tambangan di kawasan Mastrip untuk memotong jalur, kemarin.

i

Meski Beresiko, Warga tak Peduli

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selama masa PPKM darurat seluruh jalur masuk di Surabaya ditutup total untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hanya beberapa yang diizinkan melintas.  Akibat penyekatan, warga pun terpaksa memilih jalur alternatif untuk masuk ke Surabaya. Imbasnya, sejumlah jalur alternatif pun setiap harinya dipadati kendaraan bermotor.

Tak hanya jalur alternatif, warga juga memanfaatkan kapal tambangan sebagai alternatif lain untuk memotong jalur. Meski resikonya lebih tinggi, namun banyak warga yang nekad memilih menggunakan kapal tambangan untuk memotong jalur.

Pantauan di lapangan, masyarakat yang terjebak macet di pos penyekatan kawasan Mastrip, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya memutuskan untuk menggunakan jasa perahu tambangan yang berada di sepanjang bantaran sungai Surabaya.

Mereka berbondong-bondong untuk menyeberang ke Raya Mastrip dari kawasan Bandar, Pereng, Kebraon, Kedurus, hingga Bogangin.

Perahu yang dikaitkan tali tambang terebut terlihat penuh sesak dengan motor. Setiap perahu berkapasitas 7 hingga 12 pemotor. Selain lebih dekat, tarif yang dibandrol relatif murah, hanya Rp 2.000 per motornya.

Tak heran, pemotor lebih memilih jasa perahu tersebut daripada harus mencari jalan tikus yang jaraknya lebih jauh.

"Ini alternatif. Nekat saja yang penting bisa sampai tujuan dan bisa kerja," ujar seorang pengendara bernama Ruanda (38), Jumat (09/07/2021).

Sementara Slamet yang mengaku baru saja dari bank, sudah merencanakan akan memilih menaiki kapal tambangan. Pasalnya, kapal tersebut sudah menjadi transportasi langganan.

"Saya dari bank. Kalau pulang pasti lewat sini jadi sudah biasa," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tiga jalan di Surabaya yakni Bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani, Jembatan Baru Karang Pilang, dan Jalan Merr setelah Tol Tambak Sumur ikut ditutup selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan ketiga jalan tersebut tidak boleh dilewati pengendara selama 24 jam penuh. Namun, lanjut dia, sektor kritikal mendapatkan pengecualian.

“(Ditutup) 24 jam, tapi ada pengecualian emergency untuk tenaga medis, angkutan medis diperbolehkan melintas, yang lain cari jalan alternatif,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan penambahan penutupan jalan, Teddy belum bisa memastikannya. Sebab, menurut dia, tetap diperlukan evaluasi atas diterapkannya kebijakan tersebut.

“Semuanya akan dievaluasi, tergantung evaluasi nanti tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya seperti apa,” kata dia.

 

Nakes juga Dilarang

Kesengsaraan akibat penyekatan juga dirasakan Tenaga kesehatan (nakes). Mereka kerap kali bersinggungan dengan petugas karena dilarang melintas. Padahal, berdasarkan peraturan Inmendagri nomor 15 tahun 2021 bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melewati titik penyekatan dan melanjutkan perjalanan dengan tetap menunjukkan surat keterangan dari tempat bekerja.

Namun dari kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Masih ada perawat yang disuruh putar balik karena tak boleh melewati pos penyekatan.

"Masih ada keluhan dari anggota saya yang tidak bisa melintas di pos penyekatan, malah diminta putar balik ketika pulang dinas malam. Padahal dia sudah menunjukan ID Card kalau dia perawat," jelas Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya, Misutarno,S.Kep.,Ns .M.Kep, kepada Basra, Jumat (9/7).

Lebih lanjut Misutarno menuturkan, alasan polisi yang berjaga waktu itu karena perawat yang bersangkutan tidak mengenakan seragam dinas (perawat).

"Sudah ditunjukkan kartu identitas kerjanya masih ndak dikasih izin lewat karena tidak pakai baju dinas saat lewat. Lho ini gimana? Kalau perawat pulang pakai baju dinas apa ndak makin jadi sarana penularan COVID-19," keluhnya.

Dikatakan Misutarno, jika selama pandemi terdapat standard protokol perawat agar mengenakan baju non dinas saat akan berangkat bekerja. Saat sudah tiba di rumah sakit baru berganti baju dinas perawat. Pun demikian halnya dengan saat pulang harus mandi terlebih dahulu dan pulang memakai baju non dinas.

Standard protokol tersebut, lanjutnya, wajib dipatuhi sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Lha ini kok malah dipertanyakan baju dinasnya? Yang penting kan dia (perawat) bisa menunjukkan ID Card nya. Sepertinya petugas di pos penyekatan perlu diedukasi terkait protokol pemakaian baju dinas nakes di masa pandemi," tegasnya.

Akibat tak boleh melintas, perawat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu harus berputar jauh untuk mencari jalur alternatif lain.

"Dia rumahnya di Sidoarjo, pulang dinas jam 9 malam. Rawan kan buat dia muter-muter malam-malam hanya untuk nyari jalan pulang," pungkasnya.

Kejadian serupa juga terjadi pada Rabu (7/7) kemarin.  Beberapa nakes dari RS Soewandhi, RSUD dr Soetomo dan kebanyakan dari Rumah Sakit Islam (RSI) juga tidak diperkenankan melewati pos penyekatan dan diminta putar balik.

"Saya tenaga kesehatan pak kenapa gaboleh lewat ? Pasien saya bagaimana ? Ini lo id card saya, masak nakes ya dipersulit. " Ujar Hasyim Asyari, salah satu nakes RS Dr. Soetomo.

Beberapa nakes bahkan sampai ngotot dan mengeluarkan surat tugas hingga ID Card. Tetapi hal tersebut belum cukup bagi petugas Dishub untuk membukakan pintu penyekatan melewati penutupan jalan.

"Silahkan langsung ke Pos Polisi disana bu, kami tak punyai hak untuk memberi izin", ujar salah satu petugas.

Nakes yang sudah putus asa dan kepanasan pun melampiaskan kekecewaannya dengan berbagai hal. Ada yang tampak marah ada pula yang hingga meneteskan air mata.

"Saya ini nakes pak, perawat di RSI Kerja saya sudah susah, kok sekarang saya aksesnya kesana juga dipersulit", ujar salah satu nakes.

Pantauan Surabaya Pagi, hanya mobil yang mengangkut Oksigen yang dilengkapi surat tugas dengan tujuan RSI dan truk logistik yang boleh masuk. ang 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…