SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Berbagai cara dilakukan oleh Satgas Covid-19 dalam menekan angka penularan covid-19 di Lamongan, salah satunya dengan mematikan lampu PJU di berbagai jalan raya dan protokol sekitar 50 persen, untuk menekan mobilitas warga.
Cara seperti ini dirasa sangat efektif. Bagaimana tidak lampu yang dimatikan mulai pukul 20.00 WIB itu, bisa menekan mobilitas massa di kota Soto mencapai 30 persen, dan ini sangat membantu satgas dalam upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Corona.
Mobilitas massa berkurang 30 persen itu seperti disampaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi, juga sudah dilansir oleh Menteri Kesehatan. Dimana Menkes menyatakan Lamongan mampu menekan mobilitas massa salah satunya dengan mematikan lampu sebagian di Penerangan Jalan Umum (PJU).
"PPKM Darurat di Lamongan ini ada beberapa hal yang telah kita lakukan selain upaya penyekatan, kemudian kita juga sudah mengurangi kerumunan, beberapa lampu jalan umum juga sudah kita matikan," ujar Bupati, Minggu (11/7/2021).
Mematikan lampu PJU ini tambah Bupati, selama tiga hari kemarin sudah mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, dan ia berharap lampu mati sampai pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak sekedar 30 persen bisa lebih dari itu.
"Artinya rata-rata dalam setiap hari mobilitas massa di Lamongan terus berkurang, dan selama 3 hari kemarin itu sudah mencapai 30 persen, dan data ini langsung kita sampaikan ke Menkes," terang Bupati.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, segala upaya yang dilakukan tiga pilar (Pemkab, Kodim 0812, Polres Lamongan) adalah demi menyelamatkan warga Lamongan. Menurutnya segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif.
"Harus kita fahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya. Ini harus kita reng-reng bersama, kita harus sembuhkan warga kita yang sakit," kata Kapolres.
Ia juga mengajak warga, untuk bersama-sama ikut menjaga diri dengan mentaati Prokes, dan menjaga warga kita yang sehat dari terpapar. Salah satu upayanya dengan seperti ini, operasi yustisi, pelaksanaan kegiatan edukasi lain, vaksinasi, dan mematikan lampu, ini harus bersama-sama dilakukan.
Sementara itu dalam operasi-operasi sebelumnya, Satgas Covid-19 Lamongan sudah menemukan sekitar 12.556 pelanggar protokol kesehatan sampai pada Jum'at (9/7/2021). "Pelanggar kurang lebih 12.556, operasi Yustisi terus dilakukan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM Darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan," pungkasnya. jir
Editor : Redaksi