Lampu Jalan Dimatikan, Mobilitas Massa Berkurang 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meski sebagian lampu PJU dimatikan, Petugas Lantas Polres Lamongan terus menjalankan tugasnya di tengah PPKM Darurat. SP/Lantas
Meski sebagian lampu PJU dimatikan, Petugas Lantas Polres Lamongan terus menjalankan tugasnya di tengah PPKM Darurat. SP/Lantas

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Berbagai cara dilakukan oleh Satgas Covid-19 dalam menekan angka penularan covid-19 di Lamongan, salah satunya dengan mematikan lampu PJU di berbagai jalan raya dan protokol sekitar 50 persen, untuk menekan mobilitas warga.

Cara seperti ini dirasa sangat efektif. Bagaimana tidak lampu yang dimatikan mulai pukul 20.00 WIB itu, bisa menekan mobilitas massa di kota Soto mencapai 30 persen, dan ini sangat membantu satgas dalam upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Corona.

Mobilitas massa berkurang 30 persen itu seperti disampaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi, juga sudah dilansir oleh Menteri Kesehatan. Dimana Menkes menyatakan Lamongan mampu menekan mobilitas massa salah satunya dengan mematikan lampu sebagian di Penerangan Jalan Umum (PJU).

"PPKM Darurat di Lamongan ini ada beberapa hal yang telah kita lakukan selain upaya penyekatan, kemudian kita juga sudah mengurangi kerumunan, beberapa lampu jalan umum juga sudah kita matikan," ujar Bupati, Minggu (11/7/2021).

Mematikan lampu PJU ini tambah Bupati, selama tiga hari kemarin sudah  mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, dan ia berharap lampu mati sampai pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak sekedar 30 persen bisa lebih dari itu. 

"Artinya rata-rata dalam setiap hari mobilitas massa di Lamongan terus berkurang, dan selama 3 hari kemarin itu sudah mencapai 30 persen, dan data ini langsung kita sampaikan ke Menkes," terang Bupati.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, segala upaya yang dilakukan tiga pilar (Pemkab, Kodim 0812, Polres Lamongan) adalah demi menyelamatkan warga Lamongan. Menurutnya segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif.

"Harus kita fahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya. Ini harus kita reng-reng bersama, kita harus sembuhkan warga kita yang sakit," kata Kapolres.

Ia juga mengajak warga, untuk bersama-sama ikut menjaga diri dengan mentaati Prokes, dan menjaga warga kita yang sehat dari terpapar. Salah satu upayanya dengan seperti ini, operasi yustisi, pelaksanaan kegiatan edukasi lain, vaksinasi, dan mematikan lampu, ini harus bersama-sama  dilakukan.

Sementara itu dalam operasi-operasi sebelumnya, Satgas Covid-19 Lamongan sudah menemukan sekitar 12.556 pelanggar protokol kesehatan sampai pada Jum'at (9/7/2021). "Pelanggar kurang lebih 12.556, operasi Yustisi terus dilakukan untuk  memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM Darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…