Buang Bayi Setelah Dilahirkan, 2 Remaja Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar rilis kasus pembuangan bayi di mapolres Jombang.
Polisi saat menggelar rilis kasus pembuangan bayi di mapolres Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus penemuan bayi di sungai desa Kendalsari pada Sabtu (3/7) lalu akhirnya terkuak. Satreskrim Polres Jombang mengamankan dua remaja yang masih di bawah umur karena diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, keduanya yakni A (14) dan M (17).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi atas temuan jasad bayi tersebut, akhirnya menemukan sejumlah petunjuk.

"Dari hasil penyelidikan kami mendapat petunjuk yang akhirnya mengerucut ke beberapa orang. Kemudian kami amankan sebanyak dua orang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Ada dua perkara yang menjerat keduanya, yakni pembuangan bayi di sungai dan persetubuhan terhadap anak bawah umur. Saat ini, M sudah ditahan terkait perkara persetubuhan anak di bawah umur.

“Sekarang proses pemeriksaan dari Bapas,” tuturnya.

Kepada Polisi, M mengakui semua perbuatannya. Hubungan layaknya suami istri dengan A bahkan sudah terjadi hingga 5 kali di beberapa tempat berbeda. A kemudian hamil dan melahirkan janin yang akhirnya dibuang di sungai Kendalsari itu.

“Perbuatan itu mereka lakukan di rumah kosong, dirumah M tepatnya dikamar. Awalnya A menolak, namun karena bujuk rayu akhirnya mau melakukannya,” terangnya.

Keduanya menjalin hubungan sejak November 2020 silam. Keduanya berkenalan melalui grup WhatsApp Lterasi Jowo.

Saat ini, Polisi masih dalam tahap pendalaman dan melakukan gelar perkara, sambil menunggu hasil otopsi dari jenazah bayi di RSUD Jombang.

“Dari hasil otopsi nanti kita bisa menyimpulkan apakah bayi ini meninggal akibat dibuang ke sungai, atau memang ada upaya untuk mengaborsi bayi tersebut, sebelum dilahirkan. Dan kita juga bisa menetapkan pelakunya,” jelas Teguh.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, kasus pembuangan bayi ini terungkap salah satunya karena vaksinasi COVID-19. Yakni seorang gadis berusia 14 tahun menolak divaksin tanpa alasan yang jelas.

"Dia kami mintai keterangan, kemudian diperiksa dokter ternyata ada tanda-tanda habis melahirkan," kata Teguh saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (13/7/2021).

Sampai saat ini gadis 14 tahun itu masih berstatus saksi dalam kasus pembuangan bayi tersebut.

Atas perbuatannya, M dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pasal 81 Undang-undan RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak 5 miliar,” pungkas Teguh.

Seperti diberitakan, warga Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito, gempar setelah menemukan jasad bayi di aliran sungai setempat, pada 3 Juli 2021 lalu.

Saat ditemukan, kondisi mayat bayi sudah mulai membusuk. Anak-anak kecil yang tengah bermain dan pertama kali melihat kejadian itu langsung berteriak dan melapor kepada warga dan diteruskan ke polisi. 

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…