Buang Bayi Setelah Dilahirkan, 2 Remaja Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar rilis kasus pembuangan bayi di mapolres Jombang.
Polisi saat menggelar rilis kasus pembuangan bayi di mapolres Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus penemuan bayi di sungai desa Kendalsari pada Sabtu (3/7) lalu akhirnya terkuak. Satreskrim Polres Jombang mengamankan dua remaja yang masih di bawah umur karena diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, keduanya yakni A (14) dan M (17).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi atas temuan jasad bayi tersebut, akhirnya menemukan sejumlah petunjuk.

"Dari hasil penyelidikan kami mendapat petunjuk yang akhirnya mengerucut ke beberapa orang. Kemudian kami amankan sebanyak dua orang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Ada dua perkara yang menjerat keduanya, yakni pembuangan bayi di sungai dan persetubuhan terhadap anak bawah umur. Saat ini, M sudah ditahan terkait perkara persetubuhan anak di bawah umur.

“Sekarang proses pemeriksaan dari Bapas,” tuturnya.

Kepada Polisi, M mengakui semua perbuatannya. Hubungan layaknya suami istri dengan A bahkan sudah terjadi hingga 5 kali di beberapa tempat berbeda. A kemudian hamil dan melahirkan janin yang akhirnya dibuang di sungai Kendalsari itu.

“Perbuatan itu mereka lakukan di rumah kosong, dirumah M tepatnya dikamar. Awalnya A menolak, namun karena bujuk rayu akhirnya mau melakukannya,” terangnya.

Keduanya menjalin hubungan sejak November 2020 silam. Keduanya berkenalan melalui grup WhatsApp Lterasi Jowo.

Saat ini, Polisi masih dalam tahap pendalaman dan melakukan gelar perkara, sambil menunggu hasil otopsi dari jenazah bayi di RSUD Jombang.

“Dari hasil otopsi nanti kita bisa menyimpulkan apakah bayi ini meninggal akibat dibuang ke sungai, atau memang ada upaya untuk mengaborsi bayi tersebut, sebelum dilahirkan. Dan kita juga bisa menetapkan pelakunya,” jelas Teguh.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, kasus pembuangan bayi ini terungkap salah satunya karena vaksinasi COVID-19. Yakni seorang gadis berusia 14 tahun menolak divaksin tanpa alasan yang jelas.

"Dia kami mintai keterangan, kemudian diperiksa dokter ternyata ada tanda-tanda habis melahirkan," kata Teguh saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (13/7/2021).

Sampai saat ini gadis 14 tahun itu masih berstatus saksi dalam kasus pembuangan bayi tersebut.

Atas perbuatannya, M dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pasal 81 Undang-undan RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak 5 miliar,” pungkas Teguh.

Seperti diberitakan, warga Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito, gempar setelah menemukan jasad bayi di aliran sungai setempat, pada 3 Juli 2021 lalu.

Saat ditemukan, kondisi mayat bayi sudah mulai membusuk. Anak-anak kecil yang tengah bermain dan pertama kali melihat kejadian itu langsung berteriak dan melapor kepada warga dan diteruskan ke polisi. 

Berita Terbaru

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Senator Amerika Serikat mengkritik pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kondisi buruk yang dialami para pelaut dan Marinir di atas…

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras…

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji…

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

"Saya bingung dirinya diperkarakan oleh TNI. Terkait case saya kenapa saya segitunya.”…

Esai Hukum dan Kebudayaan

Esai Hukum dan Kebudayaan

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3…

Akan Lakoni Lagi Kapten Jack Sparrow

Akan Lakoni Lagi Kapten Jack Sparrow

Kamis, 20 Agu 2026 04:53 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produser kawakan Jerry Bruckheimer mengungkapkan tengah dalam tahap diskusi dengan Johnny Depp. Hal ini untuk mengembalikan sang aktor ke…