20 Pelanggar PPKM Darurat di Pasuruan Didenda hingga Jutaan Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi sidang tipiring bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (15/7).
Prosesi sidang tipiring bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (15/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan pelanggar PPKM Daruat menjalani sidang tipiring karena melanggar aturan PPKM Darurat. Ke 20 orang yang mayoritas pengelola cafe, dan warung itu menjalani sidang tipiring di Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (15/7/2021). Oleh hakim, mereka divonis denda jutaan rupiah.

“Satu orang pelanggar tidak pakai masker didenda Rp 50 ribu. Selebihnya adalah pemilik warung dan cafe, yang dendanya paling minim Rp 2,5 juta dan maksimal Rp 5 juta,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro usai sidang tipiring.

Ramdhanu menambahkan, dengan adanya sidang tipiring tersebut, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Semoga dengan adanya acara ini, bisa membuat efek jera bagi yang lainnya,” imbuhnya.

Adapun total denda yang terkumpul dari 19 pelanggar mencapai Rp 31.050.000. Tersisa 1 pelanggar yang belum membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Denda puluhan juta tersebut akan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Pasuruan. “Akan disetor ke kas daerah,” tambahnya.

Ramdhanu juga menyebut bahwa situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah darurat. Di mana para pelanggar PPKM Darurat sebenarnya lebih banyak daripada yang terjaring operasi yustisi.

“Situasinya sudah sangat darurat sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung kopi di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol berinisial S mengeluhkan denda yang harus ditanggungnya. Ia dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.

“Kondisi sekarang sudah sepi, sebulan keuntungannya berapa, tapi kena denda Rp 1 juta,” keluhnya.

Ia mengaku, pada saat terjaring operasi yustisi, memang masih menyediakan minum di tempat bagi para pelanggannya.

“Sudah dapat sosialisasi, ada 4 yang beli, tapi jaraknya jauh-jauh,” akunya.

Seperti diketahui, selama PPKM Darurat, warung, kafe, rumah makan dan sejenisnya tidak diperbolehkan untuk melayani pelanggan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan melayani pelanggan dengan cara diantar atau dibawa pulang. Selain itu, jam operasionalnya dibatasai sampai pukul 20.00 WIB. 

 

 

 

Berita Terbaru

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Anggota Polwan  Polres Blitar menerima penghargaan dari Kapolrda Jatim atas keberhasilan meraih predikat Bhabinkamtibmas Terbaik …

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 242 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada penerima di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya memberikan kepastian dan…

Jelang Pengisian BPD Serentak, Bupati Gus Barra Tekankan Transparansi

Jelang Pengisian BPD Serentak, Bupati Gus Barra Tekankan Transparansi

Selasa, 08 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, berharap pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak periode 2027–2035 d…

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Minta Optimalisasi Pengaktifan Siskamling

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Minta Optimalisasi Pengaktifan Siskamling

Selasa, 08 Sep 2026 14:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan masyarakat agar budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan terus…

Satgas Pangan Polres Gresik Cek Harga Beras di Pasar Baru, Stok Dipastikan Aman

Satgas Pangan Polres Gresik Cek Harga Beras di Pasar Baru, Stok Dipastikan Aman

Selasa, 08 Sep 2026 14:22 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Harga beras di Kabupaten Gresik terpantau masih stabil. Kondisi tersebut diketahui setelah Satgas Pangan Polres Gresik bersama s…

Perkuat Konektivitas Antarkawasan, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Jalan Wiyung-Menganti

Perkuat Konektivitas Antarkawasan, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Jalan Wiyung-Menganti

Selasa, 08 Sep 2026 14:04 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat konektivitas antarkawasan hingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus sebagai penghubung antara…