20 Pelanggar PPKM Darurat di Pasuruan Didenda hingga Jutaan Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi sidang tipiring bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (15/7).
Prosesi sidang tipiring bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (15/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan pelanggar PPKM Daruat menjalani sidang tipiring karena melanggar aturan PPKM Darurat. Ke 20 orang yang mayoritas pengelola cafe, dan warung itu menjalani sidang tipiring di Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (15/7/2021). Oleh hakim, mereka divonis denda jutaan rupiah.

“Satu orang pelanggar tidak pakai masker didenda Rp 50 ribu. Selebihnya adalah pemilik warung dan cafe, yang dendanya paling minim Rp 2,5 juta dan maksimal Rp 5 juta,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro usai sidang tipiring.

Ramdhanu menambahkan, dengan adanya sidang tipiring tersebut, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Semoga dengan adanya acara ini, bisa membuat efek jera bagi yang lainnya,” imbuhnya.

Adapun total denda yang terkumpul dari 19 pelanggar mencapai Rp 31.050.000. Tersisa 1 pelanggar yang belum membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Denda puluhan juta tersebut akan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Pasuruan. “Akan disetor ke kas daerah,” tambahnya.

Ramdhanu juga menyebut bahwa situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah darurat. Di mana para pelanggar PPKM Darurat sebenarnya lebih banyak daripada yang terjaring operasi yustisi.

“Situasinya sudah sangat darurat sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung kopi di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol berinisial S mengeluhkan denda yang harus ditanggungnya. Ia dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.

“Kondisi sekarang sudah sepi, sebulan keuntungannya berapa, tapi kena denda Rp 1 juta,” keluhnya.

Ia mengaku, pada saat terjaring operasi yustisi, memang masih menyediakan minum di tempat bagi para pelanggannya.

“Sudah dapat sosialisasi, ada 4 yang beli, tapi jaraknya jauh-jauh,” akunya.

Seperti diketahui, selama PPKM Darurat, warung, kafe, rumah makan dan sejenisnya tidak diperbolehkan untuk melayani pelanggan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan melayani pelanggan dengan cara diantar atau dibawa pulang. Selain itu, jam operasionalnya dibatasai sampai pukul 20.00 WIB. 

 

 

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…