20 Pelanggar PPKM Darurat di Pasuruan Didenda hingga Jutaan Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi sidang tipiring bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (15/7).
Prosesi sidang tipiring bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (15/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Puluhan pelanggar PPKM Daruat menjalani sidang tipiring karena melanggar aturan PPKM Darurat. Ke 20 orang yang mayoritas pengelola cafe, dan warung itu menjalani sidang tipiring di Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (15/7/2021). Oleh hakim, mereka divonis denda jutaan rupiah.

“Satu orang pelanggar tidak pakai masker didenda Rp 50 ribu. Selebihnya adalah pemilik warung dan cafe, yang dendanya paling minim Rp 2,5 juta dan maksimal Rp 5 juta,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro usai sidang tipiring.

Ramdhanu menambahkan, dengan adanya sidang tipiring tersebut, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Semoga dengan adanya acara ini, bisa membuat efek jera bagi yang lainnya,” imbuhnya.

Adapun total denda yang terkumpul dari 19 pelanggar mencapai Rp 31.050.000. Tersisa 1 pelanggar yang belum membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Denda puluhan juta tersebut akan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Pasuruan. “Akan disetor ke kas daerah,” tambahnya.

Ramdhanu juga menyebut bahwa situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah darurat. Di mana para pelanggar PPKM Darurat sebenarnya lebih banyak daripada yang terjaring operasi yustisi.

“Situasinya sudah sangat darurat sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung kopi di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol berinisial S mengeluhkan denda yang harus ditanggungnya. Ia dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.

“Kondisi sekarang sudah sepi, sebulan keuntungannya berapa, tapi kena denda Rp 1 juta,” keluhnya.

Ia mengaku, pada saat terjaring operasi yustisi, memang masih menyediakan minum di tempat bagi para pelanggannya.

“Sudah dapat sosialisasi, ada 4 yang beli, tapi jaraknya jauh-jauh,” akunya.

Seperti diketahui, selama PPKM Darurat, warung, kafe, rumah makan dan sejenisnya tidak diperbolehkan untuk melayani pelanggan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan melayani pelanggan dengan cara diantar atau dibawa pulang. Selain itu, jam operasionalnya dibatasai sampai pukul 20.00 WIB. 

 

 

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…