Terapi Oksigen Hiperbarik Bagi Pengobatan Pasien Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seseorang yang sedang melakukan terapi oksigen hiperbarik bagi pasien Covid-19. SP/ SBY
Seseorang yang sedang melakukan terapi oksigen hiperbarik bagi pasien Covid-19. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terapi oksigen hiperbarik merupakan salah satu metode pengobatan di dunia kedokteran dengan menggunakan oksigen murni. Proses penggunaan oksigen murni itu dilakukan di dalam ruangan khusus bertekanan udara tinggi.

Dikatakan oleh dr. Reza Fahlevi, ada dua jenis ruangan atau tabung untuk terapi ini, yaitu ruangan yang hanya ditempati oleh satu pasien dan ruangan yang bisa ditempati beberapa pasien sekaligus.

“Terapi oksigen hiperbarik memanfaatkan darah untuk mengantarkan oksigen dengan konsentrasi tinggi jaringan tubuh. Durasi terapi biasanya berlangsung selama 90-120 menit,” jelasnya.

Selain itu, menurut Dr. dr Mendy Habitie Oley SpBP-RE dari Siloam Hospitals Manado bahwa terapi ini kerap digunakan mengobati penyakit dekompresi, infeksi kronis, diabetes, luka bakar, penyakit pendengaran hingga kanker. Tak hanya itu, terapi oksigen hiperbarik saat ini dinilai memiliki manfaat bagi penyembuhan pasien Covid-19.

"Prinsip terapi pengobatan adalah membantu kinerja organ tubuh guna memperbaiki jaringan yang rusak dengan meningkatkan kapasitas aliran oksigen murni ke jaringan tubuh," ujarnya, Minggu (18/7/2021).

Cara kerja terapi ini yakni pemberian instalasi oksigen dengan konsentrasi 100 persen pada tekanan lebih dari 1 atmosfer absolut (1.5-3.0 ATA). Terapi yang dilakukan pada pasien Covid-19 mampu menghasilkan beberapa hal.

Seperti peningkatan oksigenasi jaringan, anti inflamasi, modulasi sel induk, efek anti platelet/anti trombotik, dan penurunan jumlah virus akibat ROS. Selama terapi tersebut, yang dipantau adalah EKG, Okumetriz, temperatur, tekanan darah, POZ, tekanan Cuff ETT dan tentunya AED dan paddle atau efek terbakar.

Sementara, adanya efek samping harus diperhatikan dalam tata kelolanya. Yaitu Pulmonar (iritasi takeobronkial), Neurologis (gangguan visual, telinga berdenging, pusing, disorientasi, kejang, hingga menjaga agar pasien tidak mengalami penurunan kesadaran.

Terapi Oksigen Hiperbarik sebaiknya diberikan dengan pemberian jeda respirasi udara normal, durasi terapi kurang dari dua jam setiap kalinya, serta pemberian tekanan di bawah ambang batas Toksisitas Neural. Dsy9

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…