Terapi Oksigen Hiperbarik Bagi Pengobatan Pasien Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seseorang yang sedang melakukan terapi oksigen hiperbarik bagi pasien Covid-19. SP/ SBY
Seseorang yang sedang melakukan terapi oksigen hiperbarik bagi pasien Covid-19. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terapi oksigen hiperbarik merupakan salah satu metode pengobatan di dunia kedokteran dengan menggunakan oksigen murni. Proses penggunaan oksigen murni itu dilakukan di dalam ruangan khusus bertekanan udara tinggi.

Dikatakan oleh dr. Reza Fahlevi, ada dua jenis ruangan atau tabung untuk terapi ini, yaitu ruangan yang hanya ditempati oleh satu pasien dan ruangan yang bisa ditempati beberapa pasien sekaligus.

“Terapi oksigen hiperbarik memanfaatkan darah untuk mengantarkan oksigen dengan konsentrasi tinggi jaringan tubuh. Durasi terapi biasanya berlangsung selama 90-120 menit,” jelasnya.

Selain itu, menurut Dr. dr Mendy Habitie Oley SpBP-RE dari Siloam Hospitals Manado bahwa terapi ini kerap digunakan mengobati penyakit dekompresi, infeksi kronis, diabetes, luka bakar, penyakit pendengaran hingga kanker. Tak hanya itu, terapi oksigen hiperbarik saat ini dinilai memiliki manfaat bagi penyembuhan pasien Covid-19.

"Prinsip terapi pengobatan adalah membantu kinerja organ tubuh guna memperbaiki jaringan yang rusak dengan meningkatkan kapasitas aliran oksigen murni ke jaringan tubuh," ujarnya, Minggu (18/7/2021).

Cara kerja terapi ini yakni pemberian instalasi oksigen dengan konsentrasi 100 persen pada tekanan lebih dari 1 atmosfer absolut (1.5-3.0 ATA). Terapi yang dilakukan pada pasien Covid-19 mampu menghasilkan beberapa hal.

Seperti peningkatan oksigenasi jaringan, anti inflamasi, modulasi sel induk, efek anti platelet/anti trombotik, dan penurunan jumlah virus akibat ROS. Selama terapi tersebut, yang dipantau adalah EKG, Okumetriz, temperatur, tekanan darah, POZ, tekanan Cuff ETT dan tentunya AED dan paddle atau efek terbakar.

Sementara, adanya efek samping harus diperhatikan dalam tata kelolanya. Yaitu Pulmonar (iritasi takeobronkial), Neurologis (gangguan visual, telinga berdenging, pusing, disorientasi, kejang, hingga menjaga agar pasien tidak mengalami penurunan kesadaran.

Terapi Oksigen Hiperbarik sebaiknya diberikan dengan pemberian jeda respirasi udara normal, durasi terapi kurang dari dua jam setiap kalinya, serta pemberian tekanan di bawah ambang batas Toksisitas Neural. Dsy9

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…