PAPDI Izinkan Vaksin Covid-19 Bagi Penderita Penyakit Kronis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan vaksinasi Covid-19 secara masal. SP/ SBY
Kegiatan vaksinasi Covid-19 secara masal. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vaksin Covid-19 yang diberikan kepada penderita penyakit kronis atau penyakit komorbid perlu dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan berbagai faktor, untuk mencegah dan meminimalkan munculnya efek samping. Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada penderita penyakit kronis.

Penderita asma boleh mendapatkan vaksin Covid-19 asalkan gejalanya terkontrol dan jarang kambuh. Sementara itu, penderita asma akut sebaiknya menunda untuk menjalani vaksinasi sampai kondisi asma yang dideritanya dapat dikendalikan dengan baik.

Penderita diabetes tipe 2 dapat disuntik vaksin Covid-19 bila kondisi kesehatannya dinyatakan baik melalui pemeriksaan langsung oleh dokter dan kadar HbA1C berada di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%.

Penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi boleh mendapatkan vaksin Covid-19 bila tekanan darahnya normal dan terkendali, yaitu kurang dari 140/90 mmHg dengan atau tanpa pengobatan. Namun, batas maksimal nilai tekanan darah untuk pasien hipertensi yang hendak mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah 180/110 mmHg.

Orang yang terinfeksi HIV bisa mendapatkan vaksin Covid-19, asalkan mereka dalam kondisi sehat dan jumlah sel darah putih CD4 di atas 200.

Sementara itu, penderita HIV yang kondisinya sedang memburuk atau memiliki kadar CD4 di bawah 200, sebaiknya menunda vaksinasi Covid-19 sampai kondisinya mengalami perbaikan.

Menurut PAPDI, penderita kanker paru-paru yang sedang menjalani pengobatan kemoterapi atau terapi target boleh mendapat vaksin Covid-19. Selain kanker paru-paru, penderita kanker darah (leukemia), kanker pankreas, dan kanker prostat juga dapat menerima vaksin jenis mRNA.

Orang yang memiliki berat badan berlebih atau obesitas boleh mendapatkan vaksin Covid-19 bila tidak memiliki penyakit penyerta yang berat, seperti diabetes atau hipertensi yang tidak terkontrol.

Untuk penderita penyakit ginjal, jenis vaksin Covid-19 yang dipercaya aman untuk diberikan adalah vaksin mRNA. Jenis vaksin ini juga aman bagi penderita gangguan ginjal yang sedang menjalani cuci darah (dialisis) atau menerima transplantasi ginjal.

Sayangnya, vaksin mRNA belum tersedia di Indonesia sehingga penderita penyakit ginjal belum bisa menjalani program vaksinasi. Vaksin jenis inactivated virus yang tersedia saat ini tidak direkomendasikan oleh PAPDI untuk diberikan kepada penderita penyakit ginjal.

Vaksin Covid-19 jenis mRNA terlihat memiliki potensi untuk diberikan kepada penderita gangguan autoimun, sedangkan vaksin Covid-19 yang mengandung virus yang dilemahkan atau dimatikan belum dinyatakan aman bagi penderita gangguan autoimun.

Menurut data sejauh ini, pemberian vaksin Covid-19 pada penderita penyakit kronis tertentu dinilai aman dan bermanfaat dalam mencegah munculnya gejala berat pada Covid-19, meskipun masih dibutuhkan uji klinis lebih lanjut untuk memastikannya. Dsy7

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…