Satgas Covid-19: PPKM Darurat Butuh Sumber Daya Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sudah berusaha maksimal dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Namun, menurutnya kebijakan tersebut tidak bisa terus dilakukan.

Dia mengatakan PPKM darurat membutuhkan sumber daya yang besar. Selain itu, kebijakan pembatasan mobilitas itu juga dapat berdampak secara ekonomi.

"Upaya-upaya ini tidak akan cukup dan pengetatan, tidak akan dilakukan secara terus menerus karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan risiko korban jiwa yang terlalu tinggi serta berdampak secara ekonomi," ucap Wiku di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Lebih lanjut, Wiku mengatakan bahwa relaksasi harus dilakukan. Ia tidak menjelaskan secara spesifik kapan harus dilakukan, namun ia memastikan pada suatu waktu harus dilakukan. "Tentunya pada suatu titik kita harus melakukan relaksasi," ucap dia.

Wiku menyebut relaksasi adalah cara termurah dan termudah yang dapat diterapkan. Namun, ia menilai relaksasi masih disalahartikan oleh masyarakat. Kebanyakan, kata Wiku, mereka menyamakan relaksasi dengan kondisi aman. Imbasnya, banyak orang yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes). Sehingga kasus berpotensi kembali naik.

Selain itu, Wiku juga menjelaskan keputusan relaksasi harus diikuti dengan sarana, prasarana,fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pengawasan protokol yang ideal.

Dia mengatakan, penanganan Covid-19 dapat berhasil dan efektif apabila keputusan relaksasi diambil dengan persiapan yang matang. Selain itu, harus ada komitmen dari pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaannya. "Kedua hal ini menjadi kunci terlaksananya relaksasi yang efektif dan aman serta tidak memicu kasus kembali melonjak," katanya.

Diketahui, PPKM darurat Jawa Bali, sejak Selasa (20/7/2021) malam tadi, resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang, dan tanggal 26 Juli 2021 mulai ada pelonggaran dengan catatan kasus Covid-19 mulai menurun. Berita terkait perpanjangan PPKM Darurat di halaman 1. erk/cr3/rmc

 

 

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…