Dinilai Tak Layak, Warga Minta Pasar di Jalan Manikam Sumenep Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar di jalan Manikam yang diduga mengganggu akses jalan menuju jalan protokol kota sumenep. SP/Ainur Rahman
Pasar di jalan Manikam yang diduga mengganggu akses jalan menuju jalan protokol kota sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Peta wilayah dan tata kota di Kab. Sumenep kembali disoal. Pasalnya sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan pasar di jalan Manikam yang sempit dan menjadi tempat lalu lalang warga berkendara.

Hal ini perlu disikapi oleh pemerintah Kab. Sumenep melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait gang jalan yang sempit dijadikan transaksi berjualan bagi pedagang pasar.

Menurut pantauan Surabaya Pagi, setiap harinya keberadaan pasar di jalan Manikam kelurahan Bangselok tersebut selalu dikunjungi pembeli karena memang strategis dan berada di areal kota.

Pasar yang berada di areal sempit itu sangat mengganggu ruas jalan kota, tidak hanya itu keberadaan pasar tersebut merusak tatanan dan kebersihan kota. Oleh karenanya, pemerintah Kab. Sumenep diminta melakukan tindakan tegas seperti di area taman kota.

Ini adalah tantangan bagi pemerintahan baru Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan tata kota.

Selain itu informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, kalau pasar tersebut tetap dibuka setidaknya pemerintah memberikan papan nama atas keberadaan pasar tersebut, namun sebaliknya jika tidak, kenapa dilakukan pembiaran sehingga mengganggu jalan akses warga menuju jalan protokol.

Untuk diketahui, keberadaan pasar tersebut pas di belakang kantor DPRD dan berdempetan dengan Kantor dinas Pertanian (Disperta) kab.sumenep.

Salah satu warga yang tak mau dimediakan namanya mengatakan, pihaknya mempertanyakan legalitasnya pasar tersebut apakah keberadaan pasar tersebut ilegal atau tidak. Katanya kepada Surabaya Pagi, Kamis (22/07).

Menurutnya, “Keberadaan pasar itu sangat tidak layak dijadikan pasar jika melihat lalu lalang kendaraan yang melintas di kawasan pasar tersebut, apalagi gak ada lahan parkirnya, dan sangat tidak memungkinkan,” jelasnya.

Selain itu kata dia, “Pemerintah harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang, apalagi infonya sejumlah pedagang mengaku bayar retribusi pasar, maka jelas retribusi dari pedagang itu hasil dari korupsi, " jelasnya

Lebih jauh dikatakan, jika pemerintah benar-benar mau menata kota maka harus disikapi para pedagang yang berjualan di ruas jalan menuju protokol tersebut dipindahkan untuk dicarikan solusinya.

"Jangan mentang-mentang ada retribusinya langsung dibiarkan saja, sekalipun mengganggu akses jalan warga," pungkasnya.

Sementara kelurahan Bangselok Fajar Hidayat saat hendak dikonfirmasi belum ada di kantor, karena di sejumlah ruas jalan masih diberlakukan PPKM dan sejumlah kantor juga banyak yang tutup.

 "Balik lagi nanti mas, kata salah satu stafnya,” ujarnya. Ar

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…