Tak Berizin, Proyek Perumahan Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menutup lokasi proyek perumahan di Kelurahan Sebani, Kota Pasuruan, Kamis (22/7/2021).
Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menutup lokasi proyek perumahan di Kelurahan Sebani, Kota Pasuruan, Kamis (22/7/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satpol PP Kota Pasuruan menghentikan pengurukan lahan di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Penghentian proyek pengurukan ini karena Satpol PP menyebut pengembang belum memiliki izin yang lengkap.

"Sebelumnya sudah kami tegur karena izinnya belum lengkap. Tapi pihak pengembang masih melangsungkan pengurukan lahan. Setelah kami cek ke lokasi ternyata juga masih belum ada izin. Sehingga terpaksa kita hentikan," jelas Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, Kamis (22/7).

Menurut Fadholi, pengembang belum mengantongi UKL-UPL dan Amdalalin. Padahal untuk melakukan pengurukan lahan, setidaknya pengembang harus memiliki dokumen tersebut.

Fadholi melanjutkan, bahwa pihak pengembang menyadari kekurangan tersebut dan berjanji akan mengurus sejumlah dokumen perizinan yang diperlukan.

"Mereka (pengembang) sebenarnya meminta agar proyek tetap bisa berjalan, sembari mengurus izin. Tapi itu tidak bisa," ungkapnya.

Selain menutup sementara proyek pengurukan tanah kavling tersebut, Satpol PP juga memanggil pihak pengembang untuk menandatangani surat pernyataan. Apabila tetap melakukan aktivitas, maka akan disidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Hari ini kami panggil dan buat surat pernyataan. Kalau nanti masih tidak patuh, ada teguran ketiga dan langsung kami sidangkan,” imbuh Fadholi. 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…