Pasar Tak Jelas Minta Ditutup, Inilah Komentar Lurah Bangselok Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor pelayanan Kelurahan Bangselok Sumenep, terlihat sepi, pada masa PPKM di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor pelayanan Kelurahan Bangselok Sumenep, terlihat sepi, pada masa PPKM di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah terhembus desakan warga akan menutup pasar di Jalan Manikam kelurahan Bangselok Sumenep, akhirnya Lurah Bangselok angkat bicara

Lurah Bangselok Fajar Hidayat mengakui keberadaan pasar di Jalan Manikam tersebut belum jelas statusnya. “Pihak kami pada tahun 2019 lalu sempat berkirim surat kepada pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, namun suratnya sampai saat ini belum ada keputusan,” katanya Surabaya Pagi, Senin (26/07).

Menurut Fajar sapaan akrabnya, sejak surat dikirim pada tahun 2019 pada waktu kepala disperindag itu Plt-nya pak Dihyah Suyuti (alm) terus setelah itu hampir pilkada mungkin pemerintah lebih fokus kepada pekerjaannya saat itu, hingga surat saya di cancel terus sampai saat ini.

"Bahkan, saya sudah menyerahkan pengelolaan pasar di Jalan Manikam itu kepada pemerintah, biar dikelola pemerintah saja, jadi kelurahan lebih fokus kepada pengelolaan infrastruktur yang ada di kelurahan" jelasnya.

Jadi sambungnya, jika pasar di jalan Manikam tersebut, dikelola oleh Disperindag mungkin sudah menjadi wewenang pemerintah karena berada di jantung kota. “Makanya saya sudah menyerahkan pasar tersebut dan saya menunggu keputusan pemerintah daerah” kilahnya.

“Kalau ditemukan para pedagang diambil retribusi pasar kita mau tahu, dari mana, masalahnya kantor kelurahan tidak pernah mengeluarkan retribusi pasar tersebut sekalipun itu berada di Kelurahan Bangselok, “pungkasnya.

Sementara Kepala Pasar (Kabid) Disperindag Kabupaten Sumenep, Erdiansyah mengatakan, kalau pasar di Jalan Manikam itu bukan termasuk binaan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Pasar tersebut, tidak termasuk binaan pemerintah daerah, bisa jadi dikelola oleh desa atau swasta" ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Indonesia La Nyalla Center (ILC)   Sumenep, RB. Faisol Sadamih mengatakan, simpang siur pengelolaan pasar di Jalan Manikam tersebut menjadi atensi besar pemerintah daerah untuk meluruskannya.

"Sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk memperjelas pengelolaan pasar rakyat yang dibina oleh Disperindag atau pasar rakyat yang di bangun di desa milik pemerintahan desa, hal ini harus jelas legalitasnya,” katanya kepada Surabaya Pagi, Senin (26/07).

Menurut Faisal,  jika pasar diberikan kepada pemerintah desa, pemerintah daerah tidak boleh ikut campur, jadi sepenuhnya milik desa. “ Makanya warga mendesak agar pengelolaan pasar tersebut diperjelas legalitasnya, termasuk papan nama pasar,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…