Cegah Kerumunan, Imigrasi Tanjung Perak Bagi Sembako Secara Door to Door

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Kanim Tanjung Perak saat membagikan paket sembako kepada warga Surabaya secara door to door, Kamis (29/07/2021).SP/Semmy Mantolas
Petugas Kanim Tanjung Perak saat membagikan paket sembako kepada warga Surabaya secara door to door, Kamis (29/07/2021).SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak membagikan paket sembako kepada warga Surabaya di wilayah kerjanya secara door to door, Kamis (29/07/2021).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian I Gede Semara Jaya menyampaikan, pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Bakti sosial yang diprakarsai oleh Menkumham Yasonna Laoly ini, mengambil konsep Kumham Peduli, Kumham Berbagi dengan menyasar masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan di masa pandemi covid-19.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat khususnya warga Surabaya yang memang sangat memerlukan bantuan seperti ini di masa Covid-19," kata I Gede Semara Jaya kepada Surabaya Pagi, Kamis (29/07/2021).

Adapun paket sembako yang diberikan adalah berupa beras, minyak dan susu serta beberapa alat kesehatan seperti hand sanitizer, vitamin dan masker.

Dalam pembagian sembako tersebut, petugas Kanim Tanjung Perak secara napak tilas turun ke rumah warga dan langsung memberikan sejumlah paket sembako tersebut.

Cara pembagian door to door sendiri dipilih guna mencegah adanya kerumunan.

"Total ada 30 paket sembako. Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang berada di lingkungan kerja Kanim Tanjung Perak," katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini.

"Kami harap masyarakat taat dan patuh disiplin terhadap aturan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dalam ppkm level 4. Itu yang kita harapkan agar memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sudah semakin tinggi di Surabaya," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…