Rela Jual Mahar, Kini Eksis Lewat Kerajinan Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andi Susilo sedang melekatkan warna prada emas di media lem tembak. SP/ TRG
Andi Susilo sedang melekatkan warna prada emas di media lem tembak. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sejak kemunculan Covid-19 tahun lalu, kondisi perekonomian keluarga Andi Susilo bernasib sama seperti masyarakat lainnya. Ia bahkan rela menjual mahar pernikahan untuk menambah kebutuhan sehari-hari di masa pandemi Covid-19 ini. Dirinya pun bergantung dengan usaha kerajinan prada emasnya yang dipelajarinya secara otodidak.

Selain itu, Andi juga terpaksa menjual beberapa benda yang bernilai. Seperti kompresor, gerinda, handphone, hingga mahar pernikahannya. Namun, keluarga Andi masih bertahan hingga pandemi yang sudah berumur 1,5 tahun ini.

Namun, kreativitas Andi di bidang seni datang secara otodidak. Bermodal pengalaman, secara telaten Andi sering membuat karya lukis wajah dengan menggunakan pensil. Puluhan karya pernah dia buat, tapi masa-masa itu Andi belum menyadari jika bakatnya bisa digunakan untuk mencari pundi-pundi rupiah.

Berulang kali gagal, mengingatkan Andi pada bakat berkreativitasnya. Berbeda dengan dulu yang sebatas meneruskan hobi. Kini, pria ramah itu memanfaatkan hobi untuk menambah ekonomi keluarganya. "Mural bak truk-pikap, melukis wajah, hingga membuat prada emas. Apa saja selagi saya mampu, akan saya kerjakan," ungkapnya.

Secara ekonomi, profesi jasa kerajinan yang dilakoni Andi belum berbuah manis karena terbatas jangkauan pasar. Andi sudah mencoba memasarkan jasanya melalui jejaring sosial. Namun, respons netizen masih sebatas bertanya atau belum mengarah pada pemesanan.

"Masih beberapa minggu ini saya mulai aktif lagi. Alhamdulillah ada yang pesan prada emas ketika saya promosikan lewat grup WhatsApp," ucapnya. Karya-karya prada emas buatan Andi dibanderol mulai Rp 350-650 ribu. Perbedaan harga tergantung besar-kecilnya ukuran sampai dengan tingkat kerumitan.

Pembuatan prada emas ternyata menyimpan risiko. Andi mengaku membutuhkan tingkat kehati-hatian utamanya saat melukis huruf maupun gambar dengan lem tembak. Hal itu karena ketika membuat kesalahan, prada emas tak bisa diperbaiki. Jadi karya itu terpaksa harus diganti.

Belum lagi kertas prada tak bisa diperlakukan serampangan. Ketika lem tersentuh tangan atau terkena debu, warna kertas prada tak dapat melekat sempurna. Untuk itu, jeda waktu usai proses pengeleman harus langsung masuk proses pewarnaan. "Pembuatan untuk satu karya biasanya dua hari sudah selesai," ungkapnya. Dsy10

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…