SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Puluhan ribu warga Kota Pasuruan yang terdampak pandemi menerima bantuan beras dan uang tunai.
Bantuan yang digelontorkan kali ini ialah bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga Kota Pasuruan di tiap-tiap kelurahan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, besaran bantuan dari Kementerian Sosial ini adalah Rp600 ribu untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).
“Selain itu ada juga tambahan beras untuk penerima. Semoga bisa meringankan beban warga di masa pandemi,” kata Gus Ipul, Sabtu (31/7).
Menurut Gus Ipul, di Kota Pasuruan ada 29 ribu KPM yang mendapat bantuan sosial tunai ini. Mereka datang ke kelurahan masing-masing dengan membawa foto copy KTP dan KK.
“Agar tidak terjadi kerumunan dibuat jadwal bergiliran hingga tanggal 2 Agustus mendatang,” imbuh Gus Ipul.
Sebelumnya Pemkot Pasuruan juga telah menyalurkan dua jenis bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19. Pertama, yakni bantuan sosial sebesar Rp200 ribu dengan 5.700 KPM.
Kedua, bantuan bagi pedagang kecil, pelaku UMKM yang besarannya juga sama yakni Rp200 ribu dengan 3.100 KPM. Skema bantuan dari pemkot ini akan dianggarkan hingga akhir tahun 2021.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …
Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …
Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB
SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…
Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB
SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…
Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang.
Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…
Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB
Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB
SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Ikatan Hakim I…