Pemkot Mojokerto Siapkan Anggaran 17,26 M Untuk Insentif Nakes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwi AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang dalam penanganan pasien COVID-19 di Kota Mojokerto.

Insentif nakes ini diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda), dan  puskesmas.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dana insentif ini sudah dicairkan Pemkot Mojokerto sejak 22 Juli lalu, ditujukan bagi 420 tenaga kesehatan, mulai dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya seperti ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, apoteker, elektromedis, fisiotrapis, labkesda dan tenaga puskesmas.

”Alhamdulillah kita sudah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan dengan total sebesar Rp 7,92 miliar bagi 420 orang nakes. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani Covid-19,” kata Wali Kota, Minggu (1/8/2021).

Nominal insentif yang diterima masing-masing nakes, kata Wali Kota, mengacu Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021. Ditentukan dalam Kepmenkes tersebut, insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan. Insentif bagi dokter umum sebesar Rp 10 juta per bulan. Insentif bagi perawat dan bidan sebesar 7,5 juta per bulan. Sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp 5 juta per bulan.

Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar  Rp 17,26 M untuk insentif nakes yang bersumber dari APBD. "Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp 7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli.” urainya. Sedangkan untuk insentif tim tracing, sudah dicairkan satu kali untuk pembayaran bulan Januari hingga April 2021 sebesar Rp 172, 3 juta yang direalisasikan tanggal 3 Juni 2021.

Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, puskesmas dan Labkesda yang dengan tulus dan ikhlas mengemban tugas untuk menangani Covid-19. “Insentif ini adalah dukungan dari pemerintah bagi tim tracing dari puskesmas dan dinkes yang merupakan garda terdepan serta para tenaga kesehatan di RS yang merupakan garda terakhir. Saya berharap insentif ini dapat meningkatkan semangat dan etos kerja para nakes guna mempercepat penanganan pandemi di tengah potensi risiko keterpaparan yang demikian besar,” harapnya.

Ditandas Ning Ita, pemerintahan yang dipimpinnya akan memberikan yang terbaik yang bisa dilakukan bagi para nakes yang berdedikasi tinggi dan banyak berkorban dalam penanganan pandemi Covid-19. “Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja keras melayani pasien COVID-19 di Kota Mojokerto. Insya Allah kami terus berupaya memberikan terbaik bagi para nakes ini,” cetus Ning Ita.

Ia pun berharap kepada seluruh jajaran RSUD, puskesmas dan Labkesda untuk senantiasa menjaga kesehatan dan tidak lengah, mengingat pandemi Covid-19 pada saat ini semakin mengkhawatirkan. Dwi

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…