Pencurian Kayu Sonokeling Digagalkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan sejumlah kayu sonokeling yang merupakan hasil curian.
Polisi mengamankan sejumlah kayu sonokeling yang merupakan hasil curian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Gegara mengangkut kayu sonokeling (dalbergia latiforia), Samin (46), warga Dusun Dieng 2, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol harus mendekam di balik jeruji besi. Bagaimana tidak, kayu sonokeling yang diangkutnya merupakan kayu curian.

Jumat (30/7/2021) pagi, ia diamankan petugas polsek setempat karena tak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan atas kayu yang diangkutnya.

Belakangan, terungkap bila kayu sonokeling yang masuk dalam Apendix II itu merupakan hasil curian dari lahan milik Perhutani Petak 20 A1. Termasuk Desa Watukosek, Kecamatan Gempol.

Ihwal terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas pada pikap bernopol W 9802 XT yang dikemudikan pelaku. Saat dimintai dokumen, Samin tak bisa menunjukkannya.

“Sehingga satu terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Gempol untuk proses sidik. Sedangkan terduga pelaku lain kabur,” kata Kapolsek Gempol Kompol Kamran, Sabtu (31/7/2021).

Kamran menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan pikap yang digunakan sebagai pengangkut. Sekaligus kayu Sonokeling yang sudah dipecah menjadi 14 potongan sebesar 0.64 meter kubik.

Setelah mengamankan tersangka, pihak kepolisian berkoordinasi dengan KRPH Ngoro untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Di situasi pandemi yang sulit ini janganlah masyarakat melakukan perbuatan tindak pidana dengan sengaja menghalalkan segala macam cara,” imbuhnya.

Atas perbuatanya, Samin harus mendekam di Mapolsek Gempol. Oleh pihak kepolisian, Samin diancam pasal 82 ayat ( 1) huruf b juncto pasal 12 huruf b, atau pasal 83 ayat (1) huruf b juncto pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…