Pencurian Kayu Sonokeling Digagalkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan sejumlah kayu sonokeling yang merupakan hasil curian.
Polisi mengamankan sejumlah kayu sonokeling yang merupakan hasil curian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Gegara mengangkut kayu sonokeling (dalbergia latiforia), Samin (46), warga Dusun Dieng 2, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol harus mendekam di balik jeruji besi. Bagaimana tidak, kayu sonokeling yang diangkutnya merupakan kayu curian.

Jumat (30/7/2021) pagi, ia diamankan petugas polsek setempat karena tak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan atas kayu yang diangkutnya.

Belakangan, terungkap bila kayu sonokeling yang masuk dalam Apendix II itu merupakan hasil curian dari lahan milik Perhutani Petak 20 A1. Termasuk Desa Watukosek, Kecamatan Gempol.

Ihwal terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas pada pikap bernopol W 9802 XT yang dikemudikan pelaku. Saat dimintai dokumen, Samin tak bisa menunjukkannya.

“Sehingga satu terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Gempol untuk proses sidik. Sedangkan terduga pelaku lain kabur,” kata Kapolsek Gempol Kompol Kamran, Sabtu (31/7/2021).

Kamran menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan pikap yang digunakan sebagai pengangkut. Sekaligus kayu Sonokeling yang sudah dipecah menjadi 14 potongan sebesar 0.64 meter kubik.

Setelah mengamankan tersangka, pihak kepolisian berkoordinasi dengan KRPH Ngoro untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Di situasi pandemi yang sulit ini janganlah masyarakat melakukan perbuatan tindak pidana dengan sengaja menghalalkan segala macam cara,” imbuhnya.

Atas perbuatanya, Samin harus mendekam di Mapolsek Gempol. Oleh pihak kepolisian, Samin diancam pasal 82 ayat ( 1) huruf b juncto pasal 12 huruf b, atau pasal 83 ayat (1) huruf b juncto pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…