Pencurian Kayu Sonokeling Digagalkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan sejumlah kayu sonokeling yang merupakan hasil curian.
Polisi mengamankan sejumlah kayu sonokeling yang merupakan hasil curian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Gegara mengangkut kayu sonokeling (dalbergia latiforia), Samin (46), warga Dusun Dieng 2, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol harus mendekam di balik jeruji besi. Bagaimana tidak, kayu sonokeling yang diangkutnya merupakan kayu curian.

Jumat (30/7/2021) pagi, ia diamankan petugas polsek setempat karena tak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan atas kayu yang diangkutnya.

Belakangan, terungkap bila kayu sonokeling yang masuk dalam Apendix II itu merupakan hasil curian dari lahan milik Perhutani Petak 20 A1. Termasuk Desa Watukosek, Kecamatan Gempol.

Ihwal terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas pada pikap bernopol W 9802 XT yang dikemudikan pelaku. Saat dimintai dokumen, Samin tak bisa menunjukkannya.

“Sehingga satu terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Gempol untuk proses sidik. Sedangkan terduga pelaku lain kabur,” kata Kapolsek Gempol Kompol Kamran, Sabtu (31/7/2021).

Kamran menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan pikap yang digunakan sebagai pengangkut. Sekaligus kayu Sonokeling yang sudah dipecah menjadi 14 potongan sebesar 0.64 meter kubik.

Setelah mengamankan tersangka, pihak kepolisian berkoordinasi dengan KRPH Ngoro untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Di situasi pandemi yang sulit ini janganlah masyarakat melakukan perbuatan tindak pidana dengan sengaja menghalalkan segala macam cara,” imbuhnya.

Atas perbuatanya, Samin harus mendekam di Mapolsek Gempol. Oleh pihak kepolisian, Samin diancam pasal 82 ayat ( 1) huruf b juncto pasal 12 huruf b, atau pasal 83 ayat (1) huruf b juncto pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Senin, 28 Sep 2026 11:41 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menetapkan naskah kuno Babad Besuki sebagai Ingatan Kolektif Nasional…

Biaya Produksi Naik, Petani Bojonegoro Keluhkan Harga Tembakau Justru Anjlok 

Biaya Produksi Naik, Petani Bojonegoro Keluhkan Harga Tembakau Justru Anjlok 

Senin, 28 Sep 2026 11:33 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sejak beberapa pekan ini, sejumlah petani di Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan harga tembakau mengalami penurunan yang dinilai…

Inovasi Petrokimia Gresik Tembus Forum PBB, Bawa Isu Petani dan Talenta Hijau ke New York

Inovasi Petrokimia Gresik Tembus Forum PBB, Bawa Isu Petani dan Talenta Hijau ke New York

Senin, 28 Sep 2026 11:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Inovasi industri yang dikembangkan untuk menjawab persoalan petani membawa &nama PT Petrokimia Gresik ke panggung internasional. P…

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Generasi Muda, Pemkab Situbondo Luncurkan ‘Kakak Peka’

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Generasi Muda, Pemkab Situbondo Luncurkan ‘Kakak Peka’

Senin, 28 Sep 2026 10:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba yang khususnya bagi para pemuda dan pelajar…

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…