Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Kian Memanas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedangdut, Ayu Ting Ting. SP/ JKT
Pedangdut, Ayu Ting Ting. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting kembali tersohor dan menghebohkan publik usai petisi berjudul ‘Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian’ di laman change.org ramai hingga ditandatangani oleh lebih dari 15 ribu orang.

Petisi tersebut berawal dari buntut Panjang masalah haters Ayu Ting Ting Kristina Damayanti alias KD di Bojonegoro, dimana keluarga sang biduan dianggap telah berkata kasar dan membuat orangtua pelaku bully itu syok.

Petisi tersebut dibuat oleh Putri Maharani sejak Juni 2021. Ia menginginkan Ayu Ting Ting mundur dari layar kaca karena pelantun Sambalado itu dinilai tidak memiliki etika yang baik.

Ribuan orang sudah mendatangani petisi tersebut juga membubuhkan alasannya. Warganet menilai pedangdut berusia 29 tahun itu tidak memiliki sopan santun hingga punya banyak skandal.

"Artis no attitude kayak gini harus diblacklist. Skandal banyak dan nggak tahu diri. Semakin diam, semakin banyak artis no attitude di Indonesia yang dengan mudah berkeliaran di stasiun TV," katal Mika Malik.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur siap mendampingi keluarga KD. Mereka tidak akan tinggal diam dengan perlakuan semena-mena dari orangtua Ayu Ting Ting.

Mewakili PKB, Sutikno mendeskripsikan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana orangtua Ayu Ting Ting yang didampingi aparat kepolisian datang ke rumah KD.

"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (2/8/2021).

Tidak ada bukti rekaman yang memperlihatkan orangtua Ayu Ting Ting berkata kasar. "Hanya saksi orang saja, mengintimidasi dengan didampingi aparat kepolisian," ujar Sutikno.

Jika pihak Ayu Ting Ting masih meneruskan permasalahan ini, DPW PKB siap membentuk tim advokasi untuk pendampingan keluarga KD. Keputusan tersebut merujuk pada pernyataan Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur.

Sutikno berharap masalah antara keluarga Ayu Ting Ting dan KD bisa selesai dengan damai. Apalagi mengingat kondisi keluarga si pelaku yang kurang mampu.

Kartika Damayanti berstatus sebagai orangtua tunggal. Anaknya, seorang yatim yang berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Harapan kami, kasus tersebut berhenti setelah KD meminta maaf atas kesalahan dan tidak mengulanginya lagi," ujar Sutikno.

Namun tampaknya pintu damai nyaris tertutup. Sebab ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak telah melaporkan perbuatan KD ke polisi. "Laporan sudah, kami ke Polda langsung," kata Abdul Rozak.

Keluarga Ayu Ting Ting memang telah menerima permintaan maaf Kartika Damayanti. Namun bagi mereka, proses hukum tetap berjalan.

"Dia (KD) berbuat, harus berani bertanggung jawab. Jangan hanya maaf, maaf saja," ujar kakek Bilqis Khumairah Razak itu.

"Saya tunggu di bandara. Lu berani pulang kesini, penjara menanti," imbuhnya dengan tegas. Dsy19

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…