Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Kian Memanas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedangdut, Ayu Ting Ting. SP/ JKT
Pedangdut, Ayu Ting Ting. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting kembali tersohor dan menghebohkan publik usai petisi berjudul ‘Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian’ di laman change.org ramai hingga ditandatangani oleh lebih dari 15 ribu orang.

Petisi tersebut berawal dari buntut Panjang masalah haters Ayu Ting Ting Kristina Damayanti alias KD di Bojonegoro, dimana keluarga sang biduan dianggap telah berkata kasar dan membuat orangtua pelaku bully itu syok.

Petisi tersebut dibuat oleh Putri Maharani sejak Juni 2021. Ia menginginkan Ayu Ting Ting mundur dari layar kaca karena pelantun Sambalado itu dinilai tidak memiliki etika yang baik.

Ribuan orang sudah mendatangani petisi tersebut juga membubuhkan alasannya. Warganet menilai pedangdut berusia 29 tahun itu tidak memiliki sopan santun hingga punya banyak skandal.

"Artis no attitude kayak gini harus diblacklist. Skandal banyak dan nggak tahu diri. Semakin diam, semakin banyak artis no attitude di Indonesia yang dengan mudah berkeliaran di stasiun TV," katal Mika Malik.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur siap mendampingi keluarga KD. Mereka tidak akan tinggal diam dengan perlakuan semena-mena dari orangtua Ayu Ting Ting.

Mewakili PKB, Sutikno mendeskripsikan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana orangtua Ayu Ting Ting yang didampingi aparat kepolisian datang ke rumah KD.

"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (2/8/2021).

Tidak ada bukti rekaman yang memperlihatkan orangtua Ayu Ting Ting berkata kasar. "Hanya saksi orang saja, mengintimidasi dengan didampingi aparat kepolisian," ujar Sutikno.

Jika pihak Ayu Ting Ting masih meneruskan permasalahan ini, DPW PKB siap membentuk tim advokasi untuk pendampingan keluarga KD. Keputusan tersebut merujuk pada pernyataan Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur.

Sutikno berharap masalah antara keluarga Ayu Ting Ting dan KD bisa selesai dengan damai. Apalagi mengingat kondisi keluarga si pelaku yang kurang mampu.

Kartika Damayanti berstatus sebagai orangtua tunggal. Anaknya, seorang yatim yang berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Harapan kami, kasus tersebut berhenti setelah KD meminta maaf atas kesalahan dan tidak mengulanginya lagi," ujar Sutikno.

Namun tampaknya pintu damai nyaris tertutup. Sebab ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak telah melaporkan perbuatan KD ke polisi. "Laporan sudah, kami ke Polda langsung," kata Abdul Rozak.

Keluarga Ayu Ting Ting memang telah menerima permintaan maaf Kartika Damayanti. Namun bagi mereka, proses hukum tetap berjalan.

"Dia (KD) berbuat, harus berani bertanggung jawab. Jangan hanya maaf, maaf saja," ujar kakek Bilqis Khumairah Razak itu.

"Saya tunggu di bandara. Lu berani pulang kesini, penjara menanti," imbuhnya dengan tegas. Dsy19

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…