Dulang Miliaran Rupiah Berkat Bisnis Lilin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Randiawan Saputra. SP/ SBY
Randiawan Saputra. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat berbisnis lilin, Randiawan Saputra mampu menghasilkan uang hingga miliaran rupiah. Dalam sebulan, Randiawan melalui bendera usaha CV Anugrah Jaya mampu menjual rata-rata 6.000 dus lilin seharga Rp 210.000 per dus. Sebagian besar lilin Randiawan terjual di sekitar Pulau Jawa.

Selain menjual lilin untuk penerangan, Randiawan pun memproduksi lilin untuk kebutuhan peribadatan dan lilin dekoratif. “Kami juga melakukan inovasi dengan memproduksi lilin anti nyamuk dan lilin aromaterapi,” ujar dia.

Selain dari penjualan lilin, Randiawan juga mendapatkan penghasilan dari menjual mesin pencetak lilin kreasinya. Dalam sebulan dia bisa menjual sekitar delapan unit mesin dengan harga Rp 8,5 juta per unit.

Randiawan pun mulai memproduksi lilin dibantu sepuluh orang karyawan. “Pemasaran awalnya hanya di pelanggan-pelanggan sebelumnya. Omzetnya baru sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan,” ujar Randiawan, yang akhirnya dipercaya sang ayah untuk mengelola Anugrah Jaya.

Seiring waktu, lilin buatan Randiawan yang dilabeli Dua Beruang ini mulai dikenal di kawasan Jawa Barat. Hingga akhirnya, Randiawan memiliki banyak distributor di enam kota di Jawa dengan jangkauan pemasaran di seluruh Indonesia. “Anugrah Jaya yang tadinya sebagai perusahaan distributor aneka produk, akhirnya fokus pada produksi lilin,” katanya.

Jumlah karyawan lalu bertambah hingga menjadi 30 orang. Karena jumlah produksi dan permintaan meningkat, Randiawan pun menambah armada untuk memudahkan penyaluran barang. Hingga saat ini Randiawan sudah memiliki lima mobil boks.

Perjalanan bisnis Randiawan ternyata tidak lepas dari kasus penipuan. “Awalnya, satu–dua pengiriman pembayaran lancar. Namun pada pengiriman ketiga, setelah barang dikirim ke gudang, barang dan pembelinya menghilang tanpa pembayaran,” kata Randiawan, yang mengaku sudah ditipu pembeli hingga tiga kali, dengan nilai ratusan juta rupiah.

Untuk mengantisipasi penipuan, sejak setahun terakhir Randiawan menerapkan sistem deposit bagi distributornya. “Ya semacam uang jaminan, biar mereka tidak kabur,” katanya. Cara itu terbilang ampuh untuk menekan angka penipuan. Dsy5

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…