SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Mohammad Saleh diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas hajatan dan orkes dangdut di Desa banjar Tabulu, Sampang Madura. Mohammad Saleh adalah penyelenggara hajatan dan orkes dangdut tersebut.
Selain Mohammad Saleh, pemilik Orkes Ardilla dan segenap crews juga dikenakan sanksi.
Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang Mohammad Saleh beserta dua keluarganya telah diputuskan bersalah karena melanggar Protokol Kesehatan covid-19 sebagai penanganan penyebaran virus corona.
Sehingga persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, memutuskan terdakwa dengan hukuman denda Rp. 8 juta.
"Dengan ketentuan apabila tidak membayar denda akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga puluh hari," ujarnya.
Adapun putusan hukuman yang diberikan memang lebih tinggi dibandingkan para pelanggar sebelumnya yang juga pernah divonis di PN Sampang yakni Rp. 1 juta dan Rp. 2,5 juta.
Menurut Ivan Budi Santoso, hal itu disebabkan lantaran pemilik hajatan tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas covid-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.
"Sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk menggelar oleh Satgas Covid-19 tapi tetap melaksanakan," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB
Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…
Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB
Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…
Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB
Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…
Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB
Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …
Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB
Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB
SURABAYAPAGI, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…
Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB
Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…