Gelar Orkes dan Hajatan, Didenda Rp 8 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana saat Mohammad Saleh menjalani sidang di pengadilan negeri Sampang, Madura, Selasa (3/8).
Suasana saat Mohammad Saleh menjalani sidang di pengadilan negeri Sampang, Madura, Selasa (3/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Mohammad Saleh diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas hajatan dan orkes dangdut di Desa banjar Tabulu, Sampang Madura. Mohammad Saleh adalah penyelenggara hajatan dan orkes dangdut tersebut.

Selain Mohammad Saleh, pemilik Orkes Ardilla dan segenap crews juga dikenakan sanksi.

Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang Mohammad Saleh beserta dua keluarganya telah diputuskan bersalah karena melanggar Protokol Kesehatan covid-19 sebagai penanganan penyebaran virus corona.

Sehingga persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, memutuskan terdakwa dengan hukuman denda Rp. 8 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak membayar denda akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga puluh hari," ujarnya.

Adapun putusan hukuman yang diberikan memang lebih tinggi dibandingkan para pelanggar sebelumnya yang juga pernah divonis di PN Sampang yakni Rp. 1 juta dan Rp. 2,5 juta.

Menurut Ivan Budi Santoso, hal itu disebabkan lantaran pemilik hajatan tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas covid-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.

"Sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk menggelar oleh Satgas Covid-19 tapi tetap melaksanakan," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…