SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Mohammad Saleh diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas hajatan dan orkes dangdut di Desa banjar Tabulu, Sampang Madura. Mohammad Saleh adalah penyelenggara hajatan dan orkes dangdut tersebut.
Selain Mohammad Saleh, pemilik Orkes Ardilla dan segenap crews juga dikenakan sanksi.
Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang Mohammad Saleh beserta dua keluarganya telah diputuskan bersalah karena melanggar Protokol Kesehatan covid-19 sebagai penanganan penyebaran virus corona.
Sehingga persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, memutuskan terdakwa dengan hukuman denda Rp. 8 juta.
"Dengan ketentuan apabila tidak membayar denda akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga puluh hari," ujarnya.
Adapun putusan hukuman yang diberikan memang lebih tinggi dibandingkan para pelanggar sebelumnya yang juga pernah divonis di PN Sampang yakni Rp. 1 juta dan Rp. 2,5 juta.
Menurut Ivan Budi Santoso, hal itu disebabkan lantaran pemilik hajatan tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas covid-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.
"Sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk menggelar oleh Satgas Covid-19 tapi tetap melaksanakan," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan komisi C DPRD, PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…
Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…