Gelar Orkes dan Hajatan, Didenda Rp 8 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana saat Mohammad Saleh menjalani sidang di pengadilan negeri Sampang, Madura, Selasa (3/8).
Suasana saat Mohammad Saleh menjalani sidang di pengadilan negeri Sampang, Madura, Selasa (3/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Mohammad Saleh diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas hajatan dan orkes dangdut di Desa banjar Tabulu, Sampang Madura. Mohammad Saleh adalah penyelenggara hajatan dan orkes dangdut tersebut.

Selain Mohammad Saleh, pemilik Orkes Ardilla dan segenap crews juga dikenakan sanksi.

Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang Mohammad Saleh beserta dua keluarganya telah diputuskan bersalah karena melanggar Protokol Kesehatan covid-19 sebagai penanganan penyebaran virus corona.

Sehingga persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, memutuskan terdakwa dengan hukuman denda Rp. 8 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak membayar denda akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga puluh hari," ujarnya.

Adapun putusan hukuman yang diberikan memang lebih tinggi dibandingkan para pelanggar sebelumnya yang juga pernah divonis di PN Sampang yakni Rp. 1 juta dan Rp. 2,5 juta.

Menurut Ivan Budi Santoso, hal itu disebabkan lantaran pemilik hajatan tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas covid-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.

"Sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk menggelar oleh Satgas Covid-19 tapi tetap melaksanakan," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…