SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Mohammad Saleh diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas hajatan dan orkes dangdut di Desa banjar Tabulu, Sampang Madura. Mohammad Saleh adalah penyelenggara hajatan dan orkes dangdut tersebut.
Selain Mohammad Saleh, pemilik Orkes Ardilla dan segenap crews juga dikenakan sanksi.
Dalam jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang Mohammad Saleh beserta dua keluarganya telah diputuskan bersalah karena melanggar Protokol Kesehatan covid-19 sebagai penanganan penyebaran virus corona.
Sehingga persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, memutuskan terdakwa dengan hukuman denda Rp. 8 juta.
"Dengan ketentuan apabila tidak membayar denda akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga puluh hari," ujarnya.
Adapun putusan hukuman yang diberikan memang lebih tinggi dibandingkan para pelanggar sebelumnya yang juga pernah divonis di PN Sampang yakni Rp. 1 juta dan Rp. 2,5 juta.
Menurut Ivan Budi Santoso, hal itu disebabkan lantaran pemilik hajatan tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas covid-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.
"Sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk menggelar oleh Satgas Covid-19 tapi tetap melaksanakan," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…
Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…
Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…
Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…
Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…
Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB
Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…