Sidang Pelanggar Prokes Pesta Pernikahan dan Orkes, Jaksa Dikesampingkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam persidangan Prokes pihak kejaksaan diduga tidak dilibatkan. SP/Gan
Dalam persidangan Prokes pihak kejaksaan diduga tidak dilibatkan. SP/Gan

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Sidang operasi Yustisi terhadap pelanggar Protokoler Kesehatan (Prokes) pelaksanaan acara pernikahan dengan hiburan orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa, (3/8/2021).

Dalam persidangan tersebut dipimpin Hakim Agus Eman SH, dan Ivan Budi SH, M. Hum. Dalam sidang itu penggugat hadir dari Satpol PP dan pihak kepolisian. Unik berdasarkan pantauan Surabayapagi pihak Kejaksaan selaku Jaksa penuntut umum (JPU) diduga dikesampingkan tidak ada dalam persidangan tersebut. Sementara hakim memutuskan denda sebesar Rp 22 juta.

Para pelanggar prokes yang disidang antara lain H Ismail selaku tuan rumah, Suyadi pemilik Orkes Ardila, 5 orang penyanyi dan 1 anak dibawah umur, termasuk juga 4 orang musisi dan 4 orang tamu undangan.

Dalam sidang tersebut hakim menetapkan bahwa mereka telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 53 tahun 2020 Pasal 7 dan harus menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam putusannya hakim menyatakan bahwa para pelanggar Prokes atas nama H. Ismail  selaku tuan rumah didenda sebesar Rp 8.000.000,00, pemilik hiburan orkes didenda Rp 4.000.000.00. Sedangkan para pelaku seni yakni penyanyi dan musisi masing-masing sebanyak 9 orang didenda Rp 1.000.000 sehingga mencapai total Rp 9.000.000.

Selain itu tamu undangan masing-masing 4 orang dikenakan denda per orang Rp 250.000 jadi total Rp 1.000.000.00, termasuk juga 1 penyanyi anak di bawah umur tidak luput dari sanksi denda Rp 30.000.

“Total denda keseluruhan Rp 22.030.000.00,” ungkap hakim saat menyampaikan putusannya. gan

 

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…