Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Fauzan Adima Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima bertajuk putih keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Sampang
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima bertajuk putih keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Pengadilan Negeri Sampang  pembacaan sidang tuntutan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, ditunda hingga 19 Desember 2023.

Keluar sidang Fauzan menceritakan awal mula munculnya kasus tersebut saat dirinya tengah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Tambelangan.

Ia menjelaskan dalam Musrenbang tersebut, sempat menyinggung penambangan bahan galian golongan C (BGGC) yang bisa berdampak terhadap lingkungan. Sehingga sungai yang semakin melebar dan dalam, longsor di sekitar tepi sungai, jalan desa yang mengalami kerusakan, pencemaran udara, dan terjadinya banjir.

“Selama puluhan tahun hidup di wilayah Jrengik tidak pernah merasakan adanya banjir. Namun akibat adanya galian C saat ini, Jrengik menjadi langganan banjir. Selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Sampang wajarlah membela rakyat supaya tidak terdampak dari galian C ini,” kata Fauzan, Selasa (5/12/2023).

Akibat menyinggung soal galian C tersebut, ia dilaporkan ke Polres Sampang atas kasus dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap rekannya sesama anggota dewan, Sri Rustiana yang merupakan istri H. Madud yang mempunyai usaha tambang galian C.

"Sebagai negara demokrasi pihaknya perlu menyuarakan bahaya tambang galian C.  Supaya dampak buruk aktivitas tambang tersebut tidak menimpa masyarakat sekaligus infrastruktur yang berada diwilayah tersebut ".

“Karena ini adalah negara demokrasi, maka harus kita junjung tinggi asas demokrasi kita untuk terus menyuarakan sesuatu yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…