Naik Kapal Laut Tak Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tes GeNose yang dilakukan oleh calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas
Tes GeNose yang dilakukan oleh calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pasca PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlangsung, para pelaku perjalanan khususnya penumpang kapal laut diwajibkan untuk divaksin dengan kartu vaksinasi sebagai pembuktiannya.

Adapun ketentuan perjalanan tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

"Kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kapal, wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama," begitu bunyi kutipan SE 59.

Meski ada aturan tersebut, nyatanya bagi calon penumpang tertentu diperbolehkan untuk tidak menggunakan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.

Menurut Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh, terdapat ketentuan khusus bagi calon penumpang yang memiliki penyakit bawaan dan tidak diperkenankan untuk divaksin. 

"Jadi ada kriteria penumpang. Memang untuk keluar masuk Surabaya, harus pake kartu vaksin. Tapi bagi mereka yang sakit misalkan Jantung atau ibu hamil, kan gak boleh divaksin, nah mereka ini yang dikecualikan," kata Sholeh Kepada Surabaya Pagi, Rabu (04/08/2021).

Bagi penumpang yang tidak dimungkinkan untuk divaksin karena alasan penyakit, wajib menyertakan bukti berupa surat keterangan atau sejenis dan selanjutnya akan diperiksa oleh petugas kebenarannya.

"Sebelum diperkenankan naik, seluruh dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KKP setempat," katanya.

Tak hanya itu saja, para penumpang juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan hasil negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"GeNose juga bisa, tapi itu menyesuaikan dengan pelabuhan yang dituju," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…