Naik Kapal Laut Tak Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tes GeNose yang dilakukan oleh calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas
Tes GeNose yang dilakukan oleh calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pasca PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlangsung, para pelaku perjalanan khususnya penumpang kapal laut diwajibkan untuk divaksin dengan kartu vaksinasi sebagai pembuktiannya.

Adapun ketentuan perjalanan tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

"Kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kapal, wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama," begitu bunyi kutipan SE 59.

Meski ada aturan tersebut, nyatanya bagi calon penumpang tertentu diperbolehkan untuk tidak menggunakan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.

Menurut Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh, terdapat ketentuan khusus bagi calon penumpang yang memiliki penyakit bawaan dan tidak diperkenankan untuk divaksin. 

"Jadi ada kriteria penumpang. Memang untuk keluar masuk Surabaya, harus pake kartu vaksin. Tapi bagi mereka yang sakit misalkan Jantung atau ibu hamil, kan gak boleh divaksin, nah mereka ini yang dikecualikan," kata Sholeh Kepada Surabaya Pagi, Rabu (04/08/2021).

Bagi penumpang yang tidak dimungkinkan untuk divaksin karena alasan penyakit, wajib menyertakan bukti berupa surat keterangan atau sejenis dan selanjutnya akan diperiksa oleh petugas kebenarannya.

"Sebelum diperkenankan naik, seluruh dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KKP setempat," katanya.

Tak hanya itu saja, para penumpang juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan hasil negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"GeNose juga bisa, tapi itu menyesuaikan dengan pelabuhan yang dituju," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…