Naik Kapal Laut Tak Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tes GeNose yang dilakukan oleh calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas
Tes GeNose yang dilakukan oleh calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pasca PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlangsung, para pelaku perjalanan khususnya penumpang kapal laut diwajibkan untuk divaksin dengan kartu vaksinasi sebagai pembuktiannya.

Adapun ketentuan perjalanan tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

"Kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kapal, wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama," begitu bunyi kutipan SE 59.

Meski ada aturan tersebut, nyatanya bagi calon penumpang tertentu diperbolehkan untuk tidak menggunakan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.

Menurut Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh, terdapat ketentuan khusus bagi calon penumpang yang memiliki penyakit bawaan dan tidak diperkenankan untuk divaksin. 

"Jadi ada kriteria penumpang. Memang untuk keluar masuk Surabaya, harus pake kartu vaksin. Tapi bagi mereka yang sakit misalkan Jantung atau ibu hamil, kan gak boleh divaksin, nah mereka ini yang dikecualikan," kata Sholeh Kepada Surabaya Pagi, Rabu (04/08/2021).

Bagi penumpang yang tidak dimungkinkan untuk divaksin karena alasan penyakit, wajib menyertakan bukti berupa surat keterangan atau sejenis dan selanjutnya akan diperiksa oleh petugas kebenarannya.

"Sebelum diperkenankan naik, seluruh dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KKP setempat," katanya.

Tak hanya itu saja, para penumpang juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan hasil negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"GeNose juga bisa, tapi itu menyesuaikan dengan pelabuhan yang dituju," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …