Modal Sisa Uang Saku, Kini Sukses Bisnis Kerajinan Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Refy Ristiani saat merangkai kerajinan pesanan konsumen. SP/ TLG
Refy Ristiani saat merangkai kerajinan pesanan konsumen. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com- Tulungagung - Refy Ristiani menggeluti bisnis kerajinan tangan untuk aksesori hingga kado. Bermodal sisa uang saku sekolah, dirinya memulai bisnis buket yang berawal dari coba-coba. Beruntung, dia diwarisi keterampilan layaknya sang ayah sehingga dengan telaten mempelajarinya.

Bahkan untuk menambah wawasan, sering kali dia menonton video tutorial di YouTube. Dengan mengumpulkan uang saku semasa sekolah pada tahun 2017, dirinya membeli gulungan kain pita berwarna-warni untuk dijadikan bros berbentuk bunga. “Saat itu iseng lihat video YouTube, lalu ingin coba membuat bros. Bahkan untuk membeli kain pita pakai sisa uang saku per hari Rp 2-3 ribu,” jelasnya.

Dia melanjutkan, uang saku per harinya hanya Rp 5 ribu saja. Lalu saat akhir pekan, Refy mengisi waktu luang dengan membuat pita tersebut menjadi aksesori. Semenjak itulah, setelah lulus sekolah, dia memberanikan diri untuk menitipkan hasil kerajinan miliknya ke salon wanita di sekitar rumahnya.

Keuntungan dari bros dikumpulkan untuk membuat ide-ide baru. Kendati dirinya tidak hanya bertopang pada penjualan itu saja, Refy kemudian bekerja di sebuah toko baju. Hasil upah yang didapat kemudian dia coba untuk membuat kerajinan lain, yaitu buket.

Semenjak itulah, Refy harus merogoh kocek sebagai modal buket dengan mengumpulkan perlengkapan pendukung sedikit demi sedikit. Yakni kain spunbond dengan harga Rp 7 ribu, kertas cellophane Rp 50 ribu, tusuk sate untuk menopang snack seharga Rp 12 ribu, styrofoam batang Rp 60 ribu, dan berbagai isian seperti camilan, uang, atau yang lain sesuai selera pembeli. Setelah dibuat, dia potret untuk diunggah ke media sosial sebagai katalog. “Kalau ditotal, modal awal hampir Rp 150 ribu,” sambungnya.

Kendati telah dipromosikan di media sosial seperti Facebook dan Instagram, jumlah pembeli hanya sekitar 1-2 orang. Keuntungan awal yang didapat hanya sebesar Rp 10 ribu saja. “Kemudian saya coba untuk promosi lebih luas lagi. Saya tawarkan ke teman-teman dan kerabat. Sekarang ada yang pesan dari Ponorogo,” ujarnya.

Sementara terkait omzet penjualan, dalam satu bulan bisa mencapai Rp 2,5 juta. Refy dapat menerima keuntungan dari bisnis itu mencapai lebih dari Rp 1 juta. Dengan pedoman melakukan pekerjaan dengan sepenuh hati. Dengan proses pemasaran melalui media sosial, dia berharap produknya dapat dikenal sampai luar Jawa Timur. Dsy1

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…