Ditolak Audiensi Ke PN Sampang FGD Wadul ke Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua FGD Kabupaten Sampang Abdul Aziz Priyanto SH, MM. SP/Gan
Ketua FGD Kabupaten Sampang Abdul Aziz Priyanto SH, MM. SP/Gan

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Sepak terjang Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang, Madura,Jawa timur, tidak patah arang walaupun permintaan audiensi ke pihak Pengadilan Negeri Sampang ditolak justru wadul (curhat) ke Wartawan.

Pasalnya, perseruan akibat ada dugaan Pelanggaran Etik Kasi Pidum Kejari Sampang dan salah satu hakim pada Pengadilan Negeri seperti bola liar.

Sebelumnya Surabayapagi sudah memberitahu, kasi Pidum Kejari Sampang berstatemen yang membuat Abdul Aziz, ketua FGD Sampang bertanya tanya terkait profesionalisme dan Independensi 2 figur dimaksud ada pada Institusi Penegak Hukum.

Sehingga Aziz mengirim surat cinta ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang.

 Aziz menerangkan, eksistensi seorang hakim dan jaksa dua profesi wilayah pengabdian pada ruang berbeda.

Oleh karenanya setelah menemui jajaran kejaksaan Aziz, kami berkehendak mengajukan surat audiensi untuk memastikan eksistensi seorang hakim, Sylvia Nanda Putri dengan pangkat atau gol, Penata/Hakim Pratama Madya betul-betul ada pada PN Sampang itu saja.

"Saya sadar tidak akan minta putusan terkait dugaan pelanggaran etik, karena putusan itu ada pada lembaga Majelis Kode Etik yang diatur dalam pasal 17 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor : 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.” terangnya, Kamis (5/8/2021).

Namun suatu hari kata Aziz, surat permohonan audiensi FGD ke PN Sampang terkirim dengan bukti tanda terima yang ditandatangani salah satu staf pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sri Astutik.

"Ketua Pengadilan Negeri mengirim surat balasan kepada Ketua FGD Sampang secara kelembagaan yang ditandatangani langsung dengan nomor : W15.U33/982/HK.01/VIII/2021 perihal : Tanggapan atas Surat Democrazy Post Forum," paparnya.

Pada surat balasan kata Aziz, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, memastikan pada item ke 7, dalam menetapkan susunan Majelis Hakim, selalu mempedomani aturan-aturan hukum, termasuk dua kaidah yakni, ketentuan pasal 157 ayat (1) Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berdasarkan Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. 

Pada item ke - 8, bahwa PN Sampang telah memposisikan diri untuk berada paling depan dalam menegakkan hukum dan peraturan.

Mengingat Inmendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dimana kabupaten sampang termasuk ke kategori level 3 dan sesuai dengan keinginan FGD menerapkan hukum dan peraturan yang berlaku.

"Ketua PN Sampang belum dapat memenuhi permintaan FGD untuk beraudiensi, mengingat penyebaran covid-19 belum reda, dan sebagai bentuk peran serta kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tidak melakukan aktivitas berkumpul dan berkerumun," tandas ketua PN Sampang dalam surat. gan

Berita Terbaru

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kini, dokter Beni Christian Sihombing, tranding topik. Melalui akun Threads @bennychrstn, dokter yang ertugas di Rumah Sakit Umum Daerah…