Tetap Dapat Vaksinasi Covid-19 Tanpa NIK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama. SP/ SBY
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 program vaksinasi terus digencarkan. Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan juga tetap bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut, penerima vaksin yang tidak memiliki NIK bisa langsung dibuatkan NIK di sentra vaksinasi. Dengan begitu, penerima bisa menerima vaksin, sekaligus mendapatkan NIK.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati mengatakan Kemenkes menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki NIK.

“Surat edaran itu dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK,” kata Widyawati, Jumat (6/8/2021).

Sementara itu, juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang memang terkendala masalah kependudukan atau kondisi tertentu.

"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK," ujarnya.

"Dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam rangka pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indonesia bermasalah, serta masyarakat lain yang belum memiliki NIK," lanjut Prof Wiku.

Mereka yang belum memiliki NIK ini biasanya kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS, dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga diminta untuk mendorong warga yang belum punya NIK untuk ikut vaksinasi Covid-19. Dsy10

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…