Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Pengedar Sabu 2 Ons

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu, IR dan MM memakai baju tahanan. SP/ Sugeng
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu, IR dan MM memakai baju tahanan. SP/ Sugeng

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu, IR dan MM, dengan sistem ranjau berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya.

Tersangka IR, 30 tahun, berhasil ditangkap polisi di kamar kosnya di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo 31 Juli 2021. Di lokasi penangkapan petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak tiga pocket dengan berat total 108,66 gram, satu timbangan elektrik dan dua handphone untuk komunikasi saat transaksi.

Barang haram tersebut diambil IR di kawasan Kedung Cowek, Surabaya pada 30 Juli 2021, setelah mendapatkan informasi dari F. Dari pengakuannya, ia sempat mencoba sabu yang diambil tersebut di lakukan di kamar kosnya. Namun, perjalanan IR yang sudah 11 kali mengedarkan sabu, harus terhenti karena berhasil diringkus polisi.

Penangkapan pengedar sabu, juga berhasil dilakukan tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan meringkus satu tersangka lagi. Yakni MM, 45 tahun, ditangkap polisi di jalan raya Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, 30 Juli 2021, saat kedapatan membawa sabu sebanyak 22 pocket dengan berat total 112 gram.

Sabu tersebut diambil MM di pinggir jalan raya Juanda, Sidoarjo. Sebelumnya ia mendapatkan telpon dari T, untuk mengambil ranjauan sabu siap edar di sekitaran jalan raya Juanda. Setelah mendapatkan sabu, diperjalanan pulang MM menyimpannya di sepeda motornya. Namun, ia tidak sadar jika sedang diintai polisi, dan akhirnya ditangkap di perjalanan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kedua tersangka dari hasil mengedarkan sabu masing-masing mendapatkan upah Rp. 20 ribu per gramnya. Namun, atas perbuatannya yang melanggar hukum karena mengedarkan narkotika jenis sabu, keduanya kini mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Melalui kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro berpesan kepada masyarakat, agar jangan sampai terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami juga terus mengedukasi serta memberikan berbagai macam himbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba ini merusak kehidupan kita dan Bangsa, karenanya jangan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya, Jumat (6/8/2021). Sg

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…