Status Tersangka, Ini Tanggapan Advokat Pendiri Sekolah SPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum tersangka akan memberikan sanggahan terhadap kliennya yang ditetapkan tersangka, Jumat (6/8/2021)
Kuasa hukum tersangka akan memberikan sanggahan terhadap kliennya yang ditetapkan tersangka, Jumat (6/8/2021)

i

Surabaya Pagi, surabaya - Ditetapkannya JE sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual oleh penyidik Polda Jatim mendapat respon dari sang kuasa hukum, Recky Bernadus Surupandy. Melalui sambungan whatsaap, Bernandus menyatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti yang lebih kredibel untuk membantah tuduhan atas keterlibatan kliennya dalam dugaan perkara tersebut. “ Pekan depan kita akan menyerahkan bukti-bukti pembantah pemungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya, Jumat (6/7/2021). Hanya saja, pihaknya enggan menyebut atau merinci bukti-bukti bantahan secara detail. Namun, Recky yakin melalui bukti yang dimiliki, semua prasangka dan tuduhan atas dugaan kejahatan pada kliennya, bakal gugur. "Insya Allah apa yang jadi temuan kami diperdalam, itu bukti telak bagi kami, (bahwa) apa yang mereka laporkan itu tidak benar," tandasnya. Recky masih berkeyakinan, kepolisian akan tetap objektif dalam meninjau segala bentuk perkara yang sedang ditangani. "Kepolisian sekarang sangat profesional. Jadi pembuktian itu sangat detail, scientific investigation pasti sudah mereka terapkan," tuturnya. Apalagi perihal penindakan hukum pidana, yang menyangkut hidup dan mati status bersalah atau tidaknya seseorang dimata hukum. "Tidak sembarangan. upaya hukum pidana itu kan, kalau tidak dilakukan dengan hati-hati itu, ada hak orang yang terampas," pungkas Recky. Sementara itu, Pendiri Sekolah SPI Kota Batu, JE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, setelah dilakukannya gelar perkara pada Kamis (5/8/2021) kemarin. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pun mengucapkan terimakasih kepada Polda Jatim yang akhirnya menetapkan JE sebagai tersangka setelah hampir 67 hari masih berstatus sebagai saksi. "Kemarin itu hari yang sangat luar biasa dan kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jawa Timur yang terus mengawal kasus ini sehingga kemarin itu adalah hari yang sangat luar biasa," ujar Arist, Jumat (6/8/2021). Ia menjelaskan bahwa ia sudah mencium aroma penempatan JE sebagai tersangka sejak ia mengikuti gelar perkara bersama Polda Jatim. Tak lama setelah gelar perkara, JE pun akhirnya diterapkan sebagai tersangka. "Tak berapa lama kami meninggalkan ruangan itu lalu dilanjutkan dengan gelar perkara internal mereka, aroma itu sudah saya cium dan berkeyakinan JE itu sudah dipastikan dengan kelengkapan barang bukti menjadi tersangka," jelasnya. Jika penetapan JE sebagai tersangka berlama-lama ia khawati kasusnya bisa saja menghilangkan, bisa juga barang bukti akan dihilangkan dan JE pun lari ke luar negeri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia berharap agar kasus JE bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar kasus tersebut bisa lebih cepat dan berkeadilan bagi korban. "Peristiwa ini kami harapkan juga tidak akan terjadi lagi di Jawa Timur dan tidak terjadi lagi di Indonesia khususnya pada sekolah yang berasrama, baik yang berbasis agama atau tidak," terangnya. Dari kasus tersebut pula, ia mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah memberikan atensi yang luar biasa atas kasus seperti ini. "Komnas PA perlu mendapar dukungan terus puntuk mengawal kasus ini, pasti akan melelahkan dalam proses persidangan-persidangan," tutupnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…