Status Tersangka, Ini Tanggapan Advokat Pendiri Sekolah SPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum tersangka akan memberikan sanggahan terhadap kliennya yang ditetapkan tersangka, Jumat (6/8/2021)
Kuasa hukum tersangka akan memberikan sanggahan terhadap kliennya yang ditetapkan tersangka, Jumat (6/8/2021)

i

Surabaya Pagi, surabaya - Ditetapkannya JE sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual oleh penyidik Polda Jatim mendapat respon dari sang kuasa hukum, Recky Bernadus Surupandy. Melalui sambungan whatsaap, Bernandus menyatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti yang lebih kredibel untuk membantah tuduhan atas keterlibatan kliennya dalam dugaan perkara tersebut. “ Pekan depan kita akan menyerahkan bukti-bukti pembantah pemungkas ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya, Jumat (6/7/2021). Hanya saja, pihaknya enggan menyebut atau merinci bukti-bukti bantahan secara detail. Namun, Recky yakin melalui bukti yang dimiliki, semua prasangka dan tuduhan atas dugaan kejahatan pada kliennya, bakal gugur. "Insya Allah apa yang jadi temuan kami diperdalam, itu bukti telak bagi kami, (bahwa) apa yang mereka laporkan itu tidak benar," tandasnya. Recky masih berkeyakinan, kepolisian akan tetap objektif dalam meninjau segala bentuk perkara yang sedang ditangani. "Kepolisian sekarang sangat profesional. Jadi pembuktian itu sangat detail, scientific investigation pasti sudah mereka terapkan," tuturnya. Apalagi perihal penindakan hukum pidana, yang menyangkut hidup dan mati status bersalah atau tidaknya seseorang dimata hukum. "Tidak sembarangan. upaya hukum pidana itu kan, kalau tidak dilakukan dengan hati-hati itu, ada hak orang yang terampas," pungkas Recky. Sementara itu, Pendiri Sekolah SPI Kota Batu, JE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, setelah dilakukannya gelar perkara pada Kamis (5/8/2021) kemarin. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pun mengucapkan terimakasih kepada Polda Jatim yang akhirnya menetapkan JE sebagai tersangka setelah hampir 67 hari masih berstatus sebagai saksi. "Kemarin itu hari yang sangat luar biasa dan kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jawa Timur yang terus mengawal kasus ini sehingga kemarin itu adalah hari yang sangat luar biasa," ujar Arist, Jumat (6/8/2021). Ia menjelaskan bahwa ia sudah mencium aroma penempatan JE sebagai tersangka sejak ia mengikuti gelar perkara bersama Polda Jatim. Tak lama setelah gelar perkara, JE pun akhirnya diterapkan sebagai tersangka. "Tak berapa lama kami meninggalkan ruangan itu lalu dilanjutkan dengan gelar perkara internal mereka, aroma itu sudah saya cium dan berkeyakinan JE itu sudah dipastikan dengan kelengkapan barang bukti menjadi tersangka," jelasnya. Jika penetapan JE sebagai tersangka berlama-lama ia khawati kasusnya bisa saja menghilangkan, bisa juga barang bukti akan dihilangkan dan JE pun lari ke luar negeri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia berharap agar kasus JE bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar kasus tersebut bisa lebih cepat dan berkeadilan bagi korban. "Peristiwa ini kami harapkan juga tidak akan terjadi lagi di Jawa Timur dan tidak terjadi lagi di Indonesia khususnya pada sekolah yang berasrama, baik yang berbasis agama atau tidak," terangnya. Dari kasus tersebut pula, ia mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah memberikan atensi yang luar biasa atas kasus seperti ini. "Komnas PA perlu mendapar dukungan terus puntuk mengawal kasus ini, pasti akan melelahkan dalam proses persidangan-persidangan," tutupnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…