Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Blitar saat bakar barang bukti sitaan. SP/ Lestariono
Walikota Blitar saat bakar barang bukti sitaan. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Blitar Raya musnahkan barang bukti sitaan berupa jutaan batang rokok ilegal  dan Barang Milik Negara (BMN) di halaman kantor  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Selasa (07/07/2026).

Untuk barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 1.903.712 batang dan 1.199 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, dari hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Dan untuk barang bukti yang di musnahkan senilai sekitar Rp2.267.136.775, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.849.312.105.

Dalam kesempatan itu Nurcahyo selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

Menurutnya, Bea Cukai Blitar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif kepada perangkat desa dan kelurahan, anggota Linmas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum melalui berbagai media komunikasi.

"Peredaran rokok ilegal menjadi ancaman bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami dampak negatif rokok ilegal,"ungkap Nurtjahjo.

Nurcahyo juga menjelaskan, pengawasan juga diperkuat melalui operasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sinergi tersebut dinilai efektif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Blitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada Bea Cukai agar dapat segera kami tindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga penerimaan negara," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan, dalam pemusnahan pihaknya  mengapresiasi langkah Bea Cukai Blitar yang konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan Forkopimda.

"Yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Forkopimda. Pemerintah sangat mendukung setiap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, berbagai program sosialisasi maupun kegiatan lainnya selalu kami dukung. Kami bersama-sama memaksimalkan penerimaan negara, termasuk dengan menertibkan dan memusnahkan barang-barang ilegal seperti ini," kata Syauqul.

Ia juga berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk legal semakin meningkat. Dengan demikian, penerimaan negara dapat terus terjaga dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan. Adv/Les

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…