SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim 2025 mencerminkan rendahnya serapan anggaran.
Menurut dia, SiLPA sebesar Rp 3,38 triliun justru terbentuk dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, disertai efisiensi belanja serta pengadaan barang dan jasa.
Penjelasan itu disampaikan Wagub Emil seusai rapat paripurna DPRD provinsi Jatim, Senin (6/7/2026), sebagai tanggapan atas pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Dewanti Rumpoko, mengenai tingginya SiLPA APBD 2025.
Emil meminta publik tidak hanya terpaku pada besarnya nominal SiLPA. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah tingkat pelaksanaan anggaran yang mencapai hampir 94 persen.
“Jangan lihat angka SiLPA tanpa melihat persentase pelaksanaan anggarannya. Persentase pelaksanaannya sudah hampir 94 persen. Jadi, SiLPA APBD 2025 merupakan kombinasi dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah, serta efisiensi proses pengadaan barang dan jasa, bukan karena anggaran tidak digunakan,” ujarnya.
Emil menjelaskan, penyusunan APBD memang harus mempertimbangkan berbagai potensi ketidakpastian selama satu tahun anggaran.
Karena itu, pemerintah tetap membutuhkan ruang fiskal atau buffer untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan ketika terjadi perubahan kondisi.
“Kalau buffer-nya terlalu besar tentu kurang baik karena anggaran bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Tetapi kalau terlalu kecil juga berisiko mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Yang terpenting adalah seluruh keputusan penganggaran dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Emil menegaskan, efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen Pemprov Jatim dalam pembangunan infrastruktur.
Program penanganan banjir dan peningkatan kualitas jalan tetap berjalan sepanjang 2025.
Beberapa proyek yang terus dikerjakan di antaranya perbaikan sistem drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, serta normalisasi saluran air di Gresik yang terhubung dengan sistem Kali Lamong guna menekan risiko banjir.
Di sisi lain, program peningkatan kualitas jalan provinsi juga tetap dilanjutkan meski ruang fiskal terbatas.
Menurut Emil, Pemprov Jatim kini juga menangani tambahan sekitar 250 kilometer ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten, kota, maupun nasional dan kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Target kami bertahap. Kalau belum bisa memenuhi standar lebar jalan provinsi, minimal kondisinya harus baik sehingga aman dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.
Dalam penanganan jalan rusak, Pemprov Jatim tidak lagi hanya mengandalkan metode tambal sulam (patching). Kini, pemerintah mulai menerapkan rekonstruksi parsial (minor reconstruction) agar usia layanan jalan lebih panjang.
Emil menyebut metode tersebut sudah diterapkan secara bertahap di Kabupaten Jember, menyesuaikan panjang ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.
Editor : Redaksi