Calon Hakim Agung Artha Silalahi, Punya Harta Rp 43 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Artha Silalahi.
Artha Silalahi.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Harta kekayaan calon hakim agung Artha Theresia Silalahi mengalami peningkatan drastis dalam tiga tahun terakhir. Artha pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hingga hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Artha melaporkan kepemilikan harta sebesar Rp416 juta dalam Artrivit. Saat itu ia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang.

Sementara dalam laporan tahun 2020, saat ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, harta kekayaan Artha melonjak mencapai Rp43,4 miliar. Artha melaporkan kepemilikan 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Bandung, Bojonegoro, hingga Australia. Nilai total tanah dan bangunan mencapai Rp30.244.248.000.

“Bangunan di negara Australia, hasil sendiri Rp5.290.210.000,” demikian dikutip dari laporan harta kekayaan Artha yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 06 Agustus 2021.

Ia juga mencantumkan kepemilikan alat dan transportasi senilai Rp1.511.000.000. Terdiri dari:

1. Mobil Mercedez Benz Sedan E300 Tahun 2010, hasil sendiri, Rp285 juta.

2. Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2011, hasil sendiri, Rp213 juta.

3. Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 2002, hasil sendiri, Rp80 juta.

4. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2011, hasil sendiri, Rp320 juta.

5. Mobil Toyota Xtrail SUV Tahun 2015, hasil sendiri, Rp185 juta.

6. Mobil Honda BRV Sedan Tahun 2017, hasil sendiri, Rp183 juta.

7. Mobil Mazda Sedan CX5 Tahun 2015, hasil sendiri, Rp245 juta.

Lebih lanjut, harta bergerak lainnya yang dilaporkan Artha senilai Rp313,3 juta, surat berharga Rp615.844.000, serta kas dan setara kas Rp10.754.782.529.

“Total harta kekayaan Rp43.439.174.529,” sebagaimana dikutip dari laporan tersebut. Artha termasuk ke dalam 24 peserta seleksi calon hakim agung 2021 yang mengikuti tahapan wawancara di Komisi Yudisial (KY). Ia mendapat giliran di hari pertama wawancara, Selasa 3 Agustus 2021.

Di hari pertama pelaksanaan wawancara, pendalaman profil berupa klarifikasi rekam jejak calon hakim agung termasuk harta kekayaan dilaksanakan secara tertutup.

Publik tidak mengetahui jawaban dari setiap calon. Hal itu sempat mendapat kritik Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang terdiri dari sejumlah organisasi atau lembaga. Usai dikritik, KY lantas melaksanakan pendalaman profil calon hakim agung sejak hari kedua pelaksanaan wawancara.jk

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…