Calon Hakim Agung Artha Silalahi, Punya Harta Rp 43 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Artha Silalahi.
Artha Silalahi.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Harta kekayaan calon hakim agung Artha Theresia Silalahi mengalami peningkatan drastis dalam tiga tahun terakhir. Artha pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hingga hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Artha melaporkan kepemilikan harta sebesar Rp416 juta dalam Artrivit. Saat itu ia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang.

Sementara dalam laporan tahun 2020, saat ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, harta kekayaan Artha melonjak mencapai Rp43,4 miliar. Artha melaporkan kepemilikan 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Bandung, Bojonegoro, hingga Australia. Nilai total tanah dan bangunan mencapai Rp30.244.248.000.

“Bangunan di negara Australia, hasil sendiri Rp5.290.210.000,” demikian dikutip dari laporan harta kekayaan Artha yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 06 Agustus 2021.

Ia juga mencantumkan kepemilikan alat dan transportasi senilai Rp1.511.000.000. Terdiri dari:

1. Mobil Mercedez Benz Sedan E300 Tahun 2010, hasil sendiri, Rp285 juta.

2. Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2011, hasil sendiri, Rp213 juta.

3. Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 2002, hasil sendiri, Rp80 juta.

4. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2011, hasil sendiri, Rp320 juta.

5. Mobil Toyota Xtrail SUV Tahun 2015, hasil sendiri, Rp185 juta.

6. Mobil Honda BRV Sedan Tahun 2017, hasil sendiri, Rp183 juta.

7. Mobil Mazda Sedan CX5 Tahun 2015, hasil sendiri, Rp245 juta.

Lebih lanjut, harta bergerak lainnya yang dilaporkan Artha senilai Rp313,3 juta, surat berharga Rp615.844.000, serta kas dan setara kas Rp10.754.782.529.

“Total harta kekayaan Rp43.439.174.529,” sebagaimana dikutip dari laporan tersebut. Artha termasuk ke dalam 24 peserta seleksi calon hakim agung 2021 yang mengikuti tahapan wawancara di Komisi Yudisial (KY). Ia mendapat giliran di hari pertama wawancara, Selasa 3 Agustus 2021.

Di hari pertama pelaksanaan wawancara, pendalaman profil berupa klarifikasi rekam jejak calon hakim agung termasuk harta kekayaan dilaksanakan secara tertutup.

Publik tidak mengetahui jawaban dari setiap calon. Hal itu sempat mendapat kritik Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang terdiri dari sejumlah organisasi atau lembaga. Usai dikritik, KY lantas melaksanakan pendalaman profil calon hakim agung sejak hari kedua pelaksanaan wawancara.jk

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…