Kegiatan Suroan di Madiun Ditiadakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun sepakat meniadakan kegiatan suroan.

"Semua sudah sepakat bahwa malam 1 suro tidak ada kegiatan di padepokan PSHT seiring masih PPKM di pademi COVID-19," ujar Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Senin (9/8/2021).

Kabupaten dan Kota Madiun saat ini, jelas dia, fokus penanganan COVID-19. Sehingga diimbau untuk sama-sama mematuhi peraturan agar tidak terjadi kerumunan.

"Kita masih prihatin dalam suasana PPKM Level 4 diharapkan semua untuk menyepakati rapat koordinasi," tandas Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.

Sementara Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan kegiatan Muharram atau Suro tahun 2021 tidak ada kegiatan di semua perguruan pesilat.

"Kemarin bertempat di korem, kita melakukan rakor bersama jajaran Madiun raya, dalam rangka menyambut kegiatan bulan Suro. telah disepakati tidak ada kegiatan," jelas kapolres.

Dia mengatakan dalam rakor itu dihadiri Forkopimda Madiun Raya, meliput Kota dan Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo dan Pacitan. Hadir pula perwakilan dari perguruan pesilat di Madiun.

"Semua perwakilan Forkopimda Madiun raya dan juga pesilat sepakat tidak ada kegiatan malam suro saat masih PPKM," tandasnya.

Sementara Humas PSHT Pusat Madiun Bagus Rizki Dinarwan berpesan agar pesilat tidak mengerahkan massa atau datang ke padepokan PSHT pusat Madiun. Bila ada pengerahan massa atau pesilat datang untuk berkonvoi, akan ditindak tegas.

"Kita tidak ada kegiatan malam suro dan seterusnya dari PSHT Pusat Madiun saat PPKM. Jika ada yang nekat datang, sanksi tegas karena kita libatkan keamanan polres," jelas Bagus.

PSHT Pusat Madiun sendiri memiliki lebih dari 7 juta anggota. Mereka tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri. 

 

 

 

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …