Tersangka Penipuan Palsukan Tes PCR untuk Hindari Panggilan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ada saja alasan pelaku kriminal menghindari panggilan polisi. M.A.C, pelaku penipuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasuruan, menggunakan surat Swab PCR palsu untuk mengelabui petugas.

"Yang bersangkutan memalsukan surat PCR untuk menghindari proses hukum, setelah kami menetapkan dia sebagai tersangka kasus penipuan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (10/8/2021).

Adhi menerangkan jika sekitar bulan Juni 2021, MAC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Saat panggilan pertama sebagai tersangka dilayangkan, MAC memang terpapar Covid-19, dibuktikan dengan surat hasil tes PCR.

Satu bulan berselang, tepatnya 29 Juli 2021, tersangka kembali dipanggil oleh penyidik untuk menjalani proses hukum. Namun keluarga tersangka mengirimkan surat hasil tes PCR lagi, dengan keterangan MAC masih positif Covid-19, tertanggal 26 Juli 2021.

Karena curiga, penyidik mengkroscek ke RSUD Grati untuk memastikan kebenaran surat hasil tes PCR tersangka MAC. Dan hasilnya, RSUD Grati menegaskan jika surat hasil tes PCR tersebut palsu.

"Pihak RSUD mengatakan jika pernah mengeluarkan surat hasil PCR positif atas nama tersangka, namun itu pada 24 Juni. Dan 2 Juli tersangka sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan RSUD tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menjemput paksa tersangka untuk digiring ke mapolres.

"Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memalsukan tanggal hasil tes PCR miliknya di sebuah warnet. Hasil cetakan ulang itu ia berikan ke penyidik," bebernya.

Saat ini, seluruh barang bukti alat pencetakan hasil PCR palsu telah diamankan ke Mapolres Pasuruan. Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal tambahkan tentang pemalsuan.

Adhi menjelaskan bahwa MAC ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan cek kosong. Tersangka yang berprofesi kontraktor perumahan, memberikan cek kosong ratusan juta kepada korban.

"Untuk kasus penipuan yang menjerat tersangka sebelumnya adalah pemberian cek kosong ratusan juta ke korban," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan oleh warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, adalah acara tradisi "Tegal D…

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Setelah warung remang-remang di eks Tol HK Jabon menjadi sorotan publik akibat maraknya praktik maksiat di kawasan tersebut, k…

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…