Tersangka Penipuan Palsukan Tes PCR untuk Hindari Panggilan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ada saja alasan pelaku kriminal menghindari panggilan polisi. M.A.C, pelaku penipuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasuruan, menggunakan surat Swab PCR palsu untuk mengelabui petugas.

"Yang bersangkutan memalsukan surat PCR untuk menghindari proses hukum, setelah kami menetapkan dia sebagai tersangka kasus penipuan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (10/8/2021).

Adhi menerangkan jika sekitar bulan Juni 2021, MAC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Saat panggilan pertama sebagai tersangka dilayangkan, MAC memang terpapar Covid-19, dibuktikan dengan surat hasil tes PCR.

Satu bulan berselang, tepatnya 29 Juli 2021, tersangka kembali dipanggil oleh penyidik untuk menjalani proses hukum. Namun keluarga tersangka mengirimkan surat hasil tes PCR lagi, dengan keterangan MAC masih positif Covid-19, tertanggal 26 Juli 2021.

Karena curiga, penyidik mengkroscek ke RSUD Grati untuk memastikan kebenaran surat hasil tes PCR tersangka MAC. Dan hasilnya, RSUD Grati menegaskan jika surat hasil tes PCR tersebut palsu.

"Pihak RSUD mengatakan jika pernah mengeluarkan surat hasil PCR positif atas nama tersangka, namun itu pada 24 Juni. Dan 2 Juli tersangka sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan RSUD tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menjemput paksa tersangka untuk digiring ke mapolres.

"Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memalsukan tanggal hasil tes PCR miliknya di sebuah warnet. Hasil cetakan ulang itu ia berikan ke penyidik," bebernya.

Saat ini, seluruh barang bukti alat pencetakan hasil PCR palsu telah diamankan ke Mapolres Pasuruan. Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal tambahkan tentang pemalsuan.

Adhi menjelaskan bahwa MAC ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan cek kosong. Tersangka yang berprofesi kontraktor perumahan, memberikan cek kosong ratusan juta kepada korban.

"Untuk kasus penipuan yang menjerat tersangka sebelumnya adalah pemberian cek kosong ratusan juta ke korban," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…