Tersangka Penipuan Palsukan Tes PCR untuk Hindari Panggilan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ada saja alasan pelaku kriminal menghindari panggilan polisi. M.A.C, pelaku penipuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasuruan, menggunakan surat Swab PCR palsu untuk mengelabui petugas.

"Yang bersangkutan memalsukan surat PCR untuk menghindari proses hukum, setelah kami menetapkan dia sebagai tersangka kasus penipuan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (10/8/2021).

Adhi menerangkan jika sekitar bulan Juni 2021, MAC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Saat panggilan pertama sebagai tersangka dilayangkan, MAC memang terpapar Covid-19, dibuktikan dengan surat hasil tes PCR.

Satu bulan berselang, tepatnya 29 Juli 2021, tersangka kembali dipanggil oleh penyidik untuk menjalani proses hukum. Namun keluarga tersangka mengirimkan surat hasil tes PCR lagi, dengan keterangan MAC masih positif Covid-19, tertanggal 26 Juli 2021.

Karena curiga, penyidik mengkroscek ke RSUD Grati untuk memastikan kebenaran surat hasil tes PCR tersangka MAC. Dan hasilnya, RSUD Grati menegaskan jika surat hasil tes PCR tersebut palsu.

"Pihak RSUD mengatakan jika pernah mengeluarkan surat hasil PCR positif atas nama tersangka, namun itu pada 24 Juni. Dan 2 Juli tersangka sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan RSUD tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menjemput paksa tersangka untuk digiring ke mapolres.

"Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memalsukan tanggal hasil tes PCR miliknya di sebuah warnet. Hasil cetakan ulang itu ia berikan ke penyidik," bebernya.

Saat ini, seluruh barang bukti alat pencetakan hasil PCR palsu telah diamankan ke Mapolres Pasuruan. Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal tambahkan tentang pemalsuan.

Adhi menjelaskan bahwa MAC ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan cek kosong. Tersangka yang berprofesi kontraktor perumahan, memberikan cek kosong ratusan juta kepada korban.

"Untuk kasus penipuan yang menjerat tersangka sebelumnya adalah pemberian cek kosong ratusan juta ke korban," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…