Tersangka Penipuan Palsukan Tes PCR untuk Hindari Panggilan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan
Tersangka kasus penipuan yang memalsukan surat tes PCR diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ada saja alasan pelaku kriminal menghindari panggilan polisi. M.A.C, pelaku penipuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasuruan, menggunakan surat Swab PCR palsu untuk mengelabui petugas.

"Yang bersangkutan memalsukan surat PCR untuk menghindari proses hukum, setelah kami menetapkan dia sebagai tersangka kasus penipuan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (10/8/2021).

Adhi menerangkan jika sekitar bulan Juni 2021, MAC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Saat panggilan pertama sebagai tersangka dilayangkan, MAC memang terpapar Covid-19, dibuktikan dengan surat hasil tes PCR.

Satu bulan berselang, tepatnya 29 Juli 2021, tersangka kembali dipanggil oleh penyidik untuk menjalani proses hukum. Namun keluarga tersangka mengirimkan surat hasil tes PCR lagi, dengan keterangan MAC masih positif Covid-19, tertanggal 26 Juli 2021.

Karena curiga, penyidik mengkroscek ke RSUD Grati untuk memastikan kebenaran surat hasil tes PCR tersangka MAC. Dan hasilnya, RSUD Grati menegaskan jika surat hasil tes PCR tersebut palsu.

"Pihak RSUD mengatakan jika pernah mengeluarkan surat hasil PCR positif atas nama tersangka, namun itu pada 24 Juni. Dan 2 Juli tersangka sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan RSUD tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menjemput paksa tersangka untuk digiring ke mapolres.

"Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memalsukan tanggal hasil tes PCR miliknya di sebuah warnet. Hasil cetakan ulang itu ia berikan ke penyidik," bebernya.

Saat ini, seluruh barang bukti alat pencetakan hasil PCR palsu telah diamankan ke Mapolres Pasuruan. Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal tambahkan tentang pemalsuan.

Adhi menjelaskan bahwa MAC ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan cek kosong. Tersangka yang berprofesi kontraktor perumahan, memberikan cek kosong ratusan juta kepada korban.

"Untuk kasus penipuan yang menjerat tersangka sebelumnya adalah pemberian cek kosong ratusan juta ke korban," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …