Antrian Vaksinasi di Polres Tanjung Perak Berujung Kerumunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kerumunan peserta vaksinasi drive thru polres pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas
Kerumunan peserta vaksinasi drive thru polres pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Model vaksinasi drive thru yang digalakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak berujung kerumunan massa.

Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, terjadi antrian panjang baik mobil maupun motor hingga 1 kilometer. Antrian tersebut mulai dari depan polres pelabuhan Tanjung perak hingga pertigaan jalan prapat kurung utara atau sepanjang jalan kalimas baru.

Beberapa warga yang antri menggunakan motor, terpaksa harus mencari tempat berteduh akibat sengatan sinar matahari dan suhu pelabuhan tanjung perak yang mencapai 33 derajat. 

Salah satu peserta vaksinasi Muhamad Royan menyampaikan, dirinya telah antri untuk divaksin sejak pukul 04:00 WIB. "Dari subuh mas kita sudah antri, tapi tetap dibelakang kita mas. Ada yang jam 3 pagi sudah mulai antri," kata Royan kepada Surabaya Pagi, Kamis (12/08/2021).

Menurut Royan, model vaksin drive thru yang bertujuan untuk mengurangi kerumunan nyatanya tidak efektif. Hal ini terjadi akibat tidak adanya pembagian jadwal vaksin bagi para calon vaksinasi.

"Jadwal penyuntikan vaksin jam 8 pagi. Tapi kita disuruh antri jam 4 subuh. Seharusnya dibuat seperti yang di grand city, jam sekian nama orang ini. Jadi kita datang sesuai dengan waktu dikasih," katanya

"Kalau kayak gini kan, malah justru buat klaster baru mas. Lihat di situ kerumunannya banyak sekali," tambahnya sembari menunjuk ke arah kerumunan peserta vaksin.

Kendati terjadi kerumunan, petugas seolah menutup mata akan hal tersebut. Pantaun Surabaya Pagi, para petugas justru sibuk dengan formulir vaksinasi peserta dibandingkan dengan menerapkan protokol kesehatan khususnya menjaga jarak dan mengantisipasi terjadi kerumunan.

Tak hanya itu, beberapa peserta vaksin juga mengalami kesulitan saat melakukan proses pendaftaran. Salah satunya yang dialami oleh Anton (18). Dirinya ingin mengurus KTP namun syarat pengurusan KTP harus divaksin. Sementara untuk divaksin harus menyertakan KTP.

"Ini bingung mas mau ngurusnya gimana," katanya.

Sementara itu salah satu petugas vaksinasi Dodik E.S menjelaskan, bagi peserta yang tidak memiliki KTP namun telah berusia di atas 17 tahun dapat menyertakan kartu keluarga sebagai syarat vaksinasi.

"Bisa pake KK kalau gak ada KTP," katanya.

Sebagai informasi, hari ini kurang lebih sekitar 2.000 dosis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat. Peserta yang tidak disuntik hari ini, dapat mengikuti proses penyuntikan di hari berikutnya.

"Ya kembali lagi besok. Kalau bisa antri dari jam 4 biar dapat antrian paling depan," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…