SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Libur sekolah justru dimanfaatkan oleh sekelompok remaja untuk melakukan aksi tawuran. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak delapan remaja berhasil diamankan saat hendak tawuran di Jalan Bolodewo, Surabaya, Sabtu (14/6/2025).
Para remaja tersebut diketahui merupakan bagian dari kelompok yang menamakan diri "Wartan Surabaya". Mereka berencana bentrok dengan kelompok rival bernama "Sabara" atau "Sama Bagi Rata". Aksi tawuran itu direncanakan secara janjian di lokasi yang telah disepakati.
“Kami amankan delapan remaja berasal dari kelompok Wartan. Kami juga menyita dua buah senjata tajam dari kelompok ini,” ujar Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Penangkapan bermula saat Unit Patroli Sat Samapta melakukan patroli rutin dan mendapat informasi dari warga mengenai segerombolan remaja yang berkumpul mencurigakan di Jalan Bolodewo. Saat petugas tiba di lokasi, mereka langsung mengamankan para remaja tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam yang disembunyikan di bawah gerobak sampah, satu stik baseball, serta dua bendera kelompok.
Adapun delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial MN (15), AK (14), IJE (17), IMF (18), MA (17), DA (25), RA (17), dan MHZ (17). Mayoritas dari mereka merupakan warga Kecamatan Semampir, Surabaya.
“Mereka mengaku memiliki markas atau homebase di Jalan Kunti, dan hendak menyerang kelompok lain,” tambah Iptu Suroto.
Saat ini, para remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Sp/ad)
Editor : Redaksi