Kejari Surabaya Serahkan BB Korupsi PT SGS ke Bank Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Anton Delianto Menyerahkan BB kepada Perwakilan Bank Jatim, Kamis (12/8). SP/Budi Mulyono
Kajari Anton Delianto Menyerahkan BB kepada Perwakilan Bank Jatim, Kamis (12/8). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya melakukan eksekusi barang bukti kasus korupsi kredit dengan modal kerja yang dilakukan PT Surya Graha Semesta (SGS) pada Bank Jatim.

Penyerahan barang bukti tersebut diserahkan yang langsung oleh Kajari Surabaya Anton Delianto didampingi Kasi Pidsus, Ari Prasetya Panca Atmaja kepada pihak Bank Jatim yang diwakili 4 orang.

Penyerahan ini berdasarkan pelaksanaan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 26/Pid.sus-TPK/2019/PT.SBY tanggal 9 September 2020.

"Ya hari ini kita melakukan eksekusi penyerahan barang bukti dari PT Surya Graha Semesta (SGS) yang dirampas untuk negara Cq PT BPD Bank jatim yang nantinya dipergunakan sebagai uang pengganti kerugian negara," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja diruangannya, Kamis (12/8).

Ari menambahkan penyerahan barang bukti ini bermacam-macam bentuknya. Bila diakumulasikan nilainya mencapai angka puluhan miliaran rupiah.

"Aprasialnya dari bank jatim Rp 31 Miliar kemudian yang didapat dari Penyidikan Rp  14 Miliar itu karena pada saat tuntutan belum apresiasi langsung kita eksekusi pada putusan PT itu kerugian negara sudah kita kembalikan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diberikan itu kata Ari bermacam-macam diantaranya disita dari Alvi Tama Hilman, Rudi Wahono, Probo Watjono, Djati, Surono, Subawi dan Tahjo Widjojo.

"Untuk barang bukti itu ada 45 sertifikat hak milik (SHM) yang disita dari Alvi Tama Vilman, lalu untuk terpidana Rudi Wahono berupa STNK bermotor, BPKB dan PKB/BBN-KB serta SWDKLLJ. Lalu terpidana Rudi Wahono meliputi uang tunai sebesar Rp 206.914. 548,00," ungkapnya.

Sedangkan untuk terpidana Probo Watjono Djati meliputi 8 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di desa Kategan Tanggulangin Sidoarjo. Surono STNK, alat bukti pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Mobil sedan Mercedez Benz warna abu abu metalik serta dua kunci mobil.

"Subawi dua sertifikat serta dua lembar tanda dari terpidana Tjahjo Widjojo Dua lembar arsip tanda terima dari terpidana serta sertifikat hak milik atas nama Tjahjo Widjojo. Tjahjo Widjojo tanah tambak seluas 33.185 dan 34.440," pungkasnya.

Seperti diketahui kasus ini diungkap Bareskrim Mabes Polri. Lalu pada tanggal 30 November 2018 dilakukan penyidikan.

Nah pada 19 Februari 2019 Mabes Polri melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejari Surabaya.

Pada 25 September 2019 Kejari Surabaya merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kasus ini pun berlanjut, hingga akhirnya pada 14 Mei 2020, Pengadilan Tipikor Surabaya memutus perkara tersebut dan menyatakan bila PT SGS bersalah. nbd

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…