Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Napi Langsung Bebas Murni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 5 orang narapidana kasus pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Mojokerto bebas murni tepat di puncak perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

5 orang itu merupakan terpidana kasus pencurian, penggelapan dan narkotika. Mereka yakni, Kartrid dan AD dipidana menurut Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana 1,2 tahun hingga 2 tahun kurungan penjara. 

Sementara itu, dua warga binaan lainnya, yakni Ded dan Sur, yang terjerat Pasal 374 KUHP dan pasal 127 tentang Penggelapan dan Narkotika. Keduanya mendapat pidana kurungan sebanyak 8 bulan hingga 1,6 tahun.

Simbolis pembebasan para warga binaan itu dilakukan pada Selasa (17/8/2021) atau beberapa saat setelah digelarnya seremonial peringatan HUT Kemerdekaan serta pengumuman remisi bersama seluruh jajaran Kemenkumham, secara virtual.

Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan tak ada nama napi kasus korupsi masuk dalam daftar penerima remisi umum Kemerdekaan tersebut. Kata Deddy, remisi hanya diberikan untuk napi kasus pidana umum dan sebagian narkotika.

"Remisi hukuman yang diberikan bervariasi. Ada yang mendapat remisi potongan masa tahanan satu bulan hingga maksimal empat bulan," ucapnya.

Mantan Kepala Rutan Kelas I Depok ini menambahkan ada sebanyak 316 narapidana (napi) di Lapas Klas II B Mojokerto mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. 

"Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan masa tahanan sebanyak 298 Napi dan 18 orang mendapatkan RU 2 atau pengurangan masa tahanan seluruhnya," jelasnya.

Dedy mengatakan, Lapas Mojokerto saat ini ditempati oleh 972 orang. Yakni, 528 adalah narapidana dan 444 adalah tahanan.

“Klasifikasinya, pidana umum sebanyak 236 orang dan pidana khusus sebanyak 736 orang yang terdiri dari kasus korupsi sebanyak 11 orang dan kasus narkotika sebanyak 720 orang," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…