Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Napi Langsung Bebas Murni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 5 orang narapidana kasus pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Mojokerto bebas murni tepat di puncak perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

5 orang itu merupakan terpidana kasus pencurian, penggelapan dan narkotika. Mereka yakni, Kartrid dan AD dipidana menurut Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana 1,2 tahun hingga 2 tahun kurungan penjara. 

Sementara itu, dua warga binaan lainnya, yakni Ded dan Sur, yang terjerat Pasal 374 KUHP dan pasal 127 tentang Penggelapan dan Narkotika. Keduanya mendapat pidana kurungan sebanyak 8 bulan hingga 1,6 tahun.

Simbolis pembebasan para warga binaan itu dilakukan pada Selasa (17/8/2021) atau beberapa saat setelah digelarnya seremonial peringatan HUT Kemerdekaan serta pengumuman remisi bersama seluruh jajaran Kemenkumham, secara virtual.

Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan tak ada nama napi kasus korupsi masuk dalam daftar penerima remisi umum Kemerdekaan tersebut. Kata Deddy, remisi hanya diberikan untuk napi kasus pidana umum dan sebagian narkotika.

"Remisi hukuman yang diberikan bervariasi. Ada yang mendapat remisi potongan masa tahanan satu bulan hingga maksimal empat bulan," ucapnya.

Mantan Kepala Rutan Kelas I Depok ini menambahkan ada sebanyak 316 narapidana (napi) di Lapas Klas II B Mojokerto mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. 

"Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan masa tahanan sebanyak 298 Napi dan 18 orang mendapatkan RU 2 atau pengurangan masa tahanan seluruhnya," jelasnya.

Dedy mengatakan, Lapas Mojokerto saat ini ditempati oleh 972 orang. Yakni, 528 adalah narapidana dan 444 adalah tahanan.

“Klasifikasinya, pidana umum sebanyak 236 orang dan pidana khusus sebanyak 736 orang yang terdiri dari kasus korupsi sebanyak 11 orang dan kasus narkotika sebanyak 720 orang," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …