Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Napi Langsung Bebas Murni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 5 orang narapidana kasus pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Mojokerto bebas murni tepat di puncak perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

5 orang itu merupakan terpidana kasus pencurian, penggelapan dan narkotika. Mereka yakni, Kartrid dan AD dipidana menurut Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana 1,2 tahun hingga 2 tahun kurungan penjara. 

Sementara itu, dua warga binaan lainnya, yakni Ded dan Sur, yang terjerat Pasal 374 KUHP dan pasal 127 tentang Penggelapan dan Narkotika. Keduanya mendapat pidana kurungan sebanyak 8 bulan hingga 1,6 tahun.

Simbolis pembebasan para warga binaan itu dilakukan pada Selasa (17/8/2021) atau beberapa saat setelah digelarnya seremonial peringatan HUT Kemerdekaan serta pengumuman remisi bersama seluruh jajaran Kemenkumham, secara virtual.

Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan tak ada nama napi kasus korupsi masuk dalam daftar penerima remisi umum Kemerdekaan tersebut. Kata Deddy, remisi hanya diberikan untuk napi kasus pidana umum dan sebagian narkotika.

"Remisi hukuman yang diberikan bervariasi. Ada yang mendapat remisi potongan masa tahanan satu bulan hingga maksimal empat bulan," ucapnya.

Mantan Kepala Rutan Kelas I Depok ini menambahkan ada sebanyak 316 narapidana (napi) di Lapas Klas II B Mojokerto mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. 

"Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan masa tahanan sebanyak 298 Napi dan 18 orang mendapatkan RU 2 atau pengurangan masa tahanan seluruhnya," jelasnya.

Dedy mengatakan, Lapas Mojokerto saat ini ditempati oleh 972 orang. Yakni, 528 adalah narapidana dan 444 adalah tahanan.

“Klasifikasinya, pidana umum sebanyak 236 orang dan pidana khusus sebanyak 736 orang yang terdiri dari kasus korupsi sebanyak 11 orang dan kasus narkotika sebanyak 720 orang," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan E…

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, ungkap data PHK yang telah m…

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Modus penghindaran pajak t…

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Jabatan Kapolres Ponorogo resmi berganti. AKBP Damus Asa, ditunjuk sebagai Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu…