Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Napi Langsung Bebas Murni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi saat menyerahkan putusan bebas murni kepada warga binaan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 5 orang narapidana kasus pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Mojokerto bebas murni tepat di puncak perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.

5 orang itu merupakan terpidana kasus pencurian, penggelapan dan narkotika. Mereka yakni, Kartrid dan AD dipidana menurut Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana 1,2 tahun hingga 2 tahun kurungan penjara. 

Sementara itu, dua warga binaan lainnya, yakni Ded dan Sur, yang terjerat Pasal 374 KUHP dan pasal 127 tentang Penggelapan dan Narkotika. Keduanya mendapat pidana kurungan sebanyak 8 bulan hingga 1,6 tahun.

Simbolis pembebasan para warga binaan itu dilakukan pada Selasa (17/8/2021) atau beberapa saat setelah digelarnya seremonial peringatan HUT Kemerdekaan serta pengumuman remisi bersama seluruh jajaran Kemenkumham, secara virtual.

Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan tak ada nama napi kasus korupsi masuk dalam daftar penerima remisi umum Kemerdekaan tersebut. Kata Deddy, remisi hanya diberikan untuk napi kasus pidana umum dan sebagian narkotika.

"Remisi hukuman yang diberikan bervariasi. Ada yang mendapat remisi potongan masa tahanan satu bulan hingga maksimal empat bulan," ucapnya.

Mantan Kepala Rutan Kelas I Depok ini menambahkan ada sebanyak 316 narapidana (napi) di Lapas Klas II B Mojokerto mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. 

"Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan masa tahanan sebanyak 298 Napi dan 18 orang mendapatkan RU 2 atau pengurangan masa tahanan seluruhnya," jelasnya.

Dedy mengatakan, Lapas Mojokerto saat ini ditempati oleh 972 orang. Yakni, 528 adalah narapidana dan 444 adalah tahanan.

“Klasifikasinya, pidana umum sebanyak 236 orang dan pidana khusus sebanyak 736 orang yang terdiri dari kasus korupsi sebanyak 11 orang dan kasus narkotika sebanyak 720 orang," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk menjaga situasi dan kondisi dalam rayakan Hari Raya, khususnya masyarakat sebagai pengguna angkutan umum, untuk itu Sat.Lantas…

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto dari Komisi l menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan…

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akibat hujan dengan intensitas tinggi bercampur angin di wilayah Blitar Raya mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk di…

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selain sempat viral karena menu Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu dikritik dan viral di media sosial (medsos), kini…

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Pemadam Kebakaran Surabaya baru saja menindaklanjuti terkait laporan warga lantaran adanya kebakaran di tempat usaha konveksi…

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…