Wali Kota Ning Ita Gratiskan Pengurusan Izin NIB Pelaku Usaha Kecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan pelaku usaha mikro kecil Kota Mojokerto mendapatkan pelayanan sistem OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dari Pemerintah Kota Mojokerto.

Tak hanya itu, para pelaku usaha yang kebanyakan pedagang kaki lima, warung dan toko rumahan ini di layani secara jemput bola di kantor kelurahan masing-masing.

"Kita permudah semuanya, jika persyaratannya lengkap maka pendaftaran OSS dan NIB langsung jadi saat itu juga, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi.

Petinggi Pemkot Ini menyebut para pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB otomatis akan mendapatkan prioritas untuk menerima bantuan dana bergulir UMKM dari pemerintah.

"Saya yang jamin, siapapun yang sudah punya NIB akan menjadi prioritas utama mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM,  semisal kemarin Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp. 1,2 juta dan program UMKM berikutnya nanti," janjinya.

Ning Ita menambahkan, pendaftaran OSS ini memudahkan Pemkot Mojokerto untuk menentukan sasaran bantuan secara tepat dan efisien.

"Yang sudah daftar otomatis akan masuk data base dan jika nanti ada bantuan permodalan, pendampingan atau program perdagangan melalui online penyediaan fasilitas lainnya maka data base ini yang kita pakai sebagai acuan," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan target sasaran pertama penerima NIB massal gratis ini sebanyak 153 orang serta 263 tenaga kerja dengan total nilai investasi sebanyak 2,9 miliar.

"Syarat yang harus dipenuhi yakni Fotokopi KTP, NPWP, email aktif dan materai 10 ribu. Mereka yang tidak punya email juga kita bantu buatkan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto ini menambahkan, melalui Program Inovasi Jempol Mempesona, Pemkot ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan berusaha yang berupa NIB.

"Dan manfaat bagi pemkot dapat meningkatkan nilai investasi serta menggerakkan roda perekonomian daerah yang terpukul akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Terpisah, Syofrida, warga Kelurahan Sentanan Gang Buntu, Kecamatan Kranggan yang datang mengurus OSS dan NIB di kantor Kelurahan Sentanan mengaku sangat terbantu dengan program ini. Pasalnya, selama ini ia menganggap urus perizinan bakalan ribet dan sulit.

"Ternyata ini mudah, 20 menit langsung jadi dan gratis lagi," ucap pedagang soto ayam yang biasa mangkal di jalan KH. Ahmad Dahlan. Dwy

Berita Terbaru

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…