Wali Kota Ning Ita Gratiskan Pengurusan Izin NIB Pelaku Usaha Kecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ratusan pelaku usaha mikro kecil Kota Mojokerto mendapatkan pelayanan sistem OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dari Pemerintah Kota Mojokerto.

Tak hanya itu, para pelaku usaha yang kebanyakan pedagang kaki lima, warung dan toko rumahan ini di layani secara jemput bola di kantor kelurahan masing-masing.

"Kita permudah semuanya, jika persyaratannya lengkap maka pendaftaran OSS dan NIB langsung jadi saat itu juga, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat meninjau pelaksanaan Jempol Mempesona (Jemput Bola) memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojoerto, Rabu (18/8/2021) pagi.

Petinggi Pemkot Ini menyebut para pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB otomatis akan mendapatkan prioritas untuk menerima bantuan dana bergulir UMKM dari pemerintah.

"Saya yang jamin, siapapun yang sudah punya NIB akan menjadi prioritas utama mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM,  semisal kemarin Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp. 1,2 juta dan program UMKM berikutnya nanti," janjinya.

Ning Ita menambahkan, pendaftaran OSS ini memudahkan Pemkot Mojokerto untuk menentukan sasaran bantuan secara tepat dan efisien.

"Yang sudah daftar otomatis akan masuk data base dan jika nanti ada bantuan permodalan, pendampingan atau program perdagangan melalui online penyediaan fasilitas lainnya maka data base ini yang kita pakai sebagai acuan," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan target sasaran pertama penerima NIB massal gratis ini sebanyak 153 orang serta 263 tenaga kerja dengan total nilai investasi sebanyak 2,9 miliar.

"Syarat yang harus dipenuhi yakni Fotokopi KTP, NPWP, email aktif dan materai 10 ribu. Mereka yang tidak punya email juga kita bantu buatkan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto ini menambahkan, melalui Program Inovasi Jempol Mempesona, Pemkot ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan berusaha yang berupa NIB.

"Dan manfaat bagi pemkot dapat meningkatkan nilai investasi serta menggerakkan roda perekonomian daerah yang terpukul akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Terpisah, Syofrida, warga Kelurahan Sentanan Gang Buntu, Kecamatan Kranggan yang datang mengurus OSS dan NIB di kantor Kelurahan Sentanan mengaku sangat terbantu dengan program ini. Pasalnya, selama ini ia menganggap urus perizinan bakalan ribet dan sulit.

"Ternyata ini mudah, 20 menit langsung jadi dan gratis lagi," ucap pedagang soto ayam yang biasa mangkal di jalan KH. Ahmad Dahlan. Dwy

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…