Ribuan BB Kejahatan Dimusnahkan Kejari Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

Pelaksanaan pemusnahan BB yang berlokasi di Empokan Kejari Nganjuk tersebut dihadiri Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H., Kapolres Nganjuk AKBP Harviadi Agung Pratama, S.I.K., S.H., M.H., Kepala BNN AKBP Bambang Sugihato, Kepala Rutan Nganjuk Sudarno, Amd.I.P., S.H., Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk yang diwakili oleh Supriyadi, S.H. (Panitera), dan perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Nganjuk.

Pada kesempatan itu, Kajari Nophy mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan BB ini dari perkara tindak pidana umum, dan semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Perkara dihimpun sejak November 2020 dan para tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Nganjuk, dan BB kami musnahkan hari ini," kata Kajari Nophy, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan, ada 118 perkara tindak pidana umum meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil dobel L, ITE, senjata tajam, perjudian, UU Kesehatan, dan tindak pidana umum lainnya.

"Semua BB kami musnahkan dengan cara dibakar, dipotong-potong, dan dihancurkan dengan diblender," jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu 97,45 gram, ganja 170,8 gram, ekstasi 2 1/2 butir, pil dobel L 21.823 butir, materai palsu 11.296 pcs, serta barang bukti lain di antaranya arak, handphone, senjata tajam, alat perjudian, kejahatan, dan lain sebagainya.

"Saya mengapresiasi dari semua pihak dari Polres Nganjuk, BBNK Nganjuk, dan Pengadilan Negeri Nganjuk, sehingga terjalin kerja sama yang baik dalam penanganan tindak pidana kejahatan," pungkas Kajari Nophy.

 

 

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…