Ribuan BB Kejahatan Dimusnahkan Kejari Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

Pelaksanaan pemusnahan BB yang berlokasi di Empokan Kejari Nganjuk tersebut dihadiri Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H., Kapolres Nganjuk AKBP Harviadi Agung Pratama, S.I.K., S.H., M.H., Kepala BNN AKBP Bambang Sugihato, Kepala Rutan Nganjuk Sudarno, Amd.I.P., S.H., Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk yang diwakili oleh Supriyadi, S.H. (Panitera), dan perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Nganjuk.

Pada kesempatan itu, Kajari Nophy mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan BB ini dari perkara tindak pidana umum, dan semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Perkara dihimpun sejak November 2020 dan para tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Nganjuk, dan BB kami musnahkan hari ini," kata Kajari Nophy, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan, ada 118 perkara tindak pidana umum meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil dobel L, ITE, senjata tajam, perjudian, UU Kesehatan, dan tindak pidana umum lainnya.

"Semua BB kami musnahkan dengan cara dibakar, dipotong-potong, dan dihancurkan dengan diblender," jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu 97,45 gram, ganja 170,8 gram, ekstasi 2 1/2 butir, pil dobel L 21.823 butir, materai palsu 11.296 pcs, serta barang bukti lain di antaranya arak, handphone, senjata tajam, alat perjudian, kejahatan, dan lain sebagainya.

"Saya mengapresiasi dari semua pihak dari Polres Nganjuk, BBNK Nganjuk, dan Pengadilan Negeri Nganjuk, sehingga terjalin kerja sama yang baik dalam penanganan tindak pidana kejahatan," pungkas Kajari Nophy.

 

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…