Ribuan BB Kejahatan Dimusnahkan Kejari Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) pada Rabu (18/8).

Pelaksanaan pemusnahan BB yang berlokasi di Empokan Kejari Nganjuk tersebut dihadiri Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H., Kapolres Nganjuk AKBP Harviadi Agung Pratama, S.I.K., S.H., M.H., Kepala BNN AKBP Bambang Sugihato, Kepala Rutan Nganjuk Sudarno, Amd.I.P., S.H., Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk yang diwakili oleh Supriyadi, S.H. (Panitera), dan perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Nganjuk.

Pada kesempatan itu, Kajari Nophy mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan BB ini dari perkara tindak pidana umum, dan semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Perkara dihimpun sejak November 2020 dan para tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Nganjuk, dan BB kami musnahkan hari ini," kata Kajari Nophy, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan, ada 118 perkara tindak pidana umum meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil dobel L, ITE, senjata tajam, perjudian, UU Kesehatan, dan tindak pidana umum lainnya.

"Semua BB kami musnahkan dengan cara dibakar, dipotong-potong, dan dihancurkan dengan diblender," jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu 97,45 gram, ganja 170,8 gram, ekstasi 2 1/2 butir, pil dobel L 21.823 butir, materai palsu 11.296 pcs, serta barang bukti lain di antaranya arak, handphone, senjata tajam, alat perjudian, kejahatan, dan lain sebagainya.

"Saya mengapresiasi dari semua pihak dari Polres Nganjuk, BBNK Nganjuk, dan Pengadilan Negeri Nganjuk, sehingga terjalin kerja sama yang baik dalam penanganan tindak pidana kejahatan," pungkas Kajari Nophy.

 

 

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …