Mantan Cawabupnya Ipong, Tersangka Zinah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Tri Wahono saat maju menjadi wakil Ipong dalam Pilkada serentak 2020 lalu. SP/IST
Bambang Tri Wahono saat maju menjadi wakil Ipong dalam Pilkada serentak 2020 lalu. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Calon Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020, ditetapkan sebagai tersangka Polda Jatim. Tersangka bernama Bambang Tri Wahono, calon Wakil Bupatinya Ipong ini diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan perzinahan dengan pelapor WP, seorang anggota polisi dari Polres Ponorogo.

Atas penetapan tersangka ini dugaan tentang perselingkungan dan perzinahan yang dilakukan Bambang Tri Wahono dengan istri anggota polisi yang berdinas di wilayah Ponorogo telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Kita sebagai pelapor diberitahu oleh penyidik dari Polda Jatim terkait setiap perkembangan kasus. Terakhir kita diberitahu melalui surat perkembangan hasil penyidikan terkait penetapan tersangka dan rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ponorogo,” kata Aprillia Suparianto, kuasa hukum pelapor dari Yogyakarta.

Aprilia Suparianto membenarkan Bambang Tri Wahono sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dua kasus yakni krimsus UU ITE tertanggal 9 Agustus 2021 dan perzinahan tertanggal 16 Agustus 2021.

Pemberitahuan penetapan tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dikirimkan oleh Polda jatim kepada kuasa hukum. Ada tiga surat yang dikirimkan oleh Polda jatim terkait perkembangan hasil penyidikan termasuk diantaranya penetapan tersangka ini.

Penjelasan ini disampaikan Aprilia Suparianto saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Rabu (18/08/2021).

Aprilia Suprianto menyatakan ia ingin memastikan agar penegak hukum berpihak pada pencarian keadilan untuk kliennya. Karena tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan padahal ancaman hukuman diatas 5 tahun terkait UU ITE.

“Ada potensi yang bersangkutan bisa mengulangi perbuatannya lagi dan ada potensi bersangkutan menghilangkan barang bukti. Seharusnya secara normatif ada alasan untuk menahan terlapor yang dilakukan oleh penyidik,” terangnya.

Diinformasikan, untuk status hukum tersangka yakni Bambang Tri Wahono dengan pelanggaran UU ITE dan sudah siap dilimpahkan berkasnya di Kejaksaan tahap pertama. Dan di Krimumnya tertanggal 16 Agustus 2021, baik Bambang Tri Wahono serta F terkait perzinahan juga sudah di tetapkan tersangka,”tukasnya. pon/hm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…