Mantan Cawabupnya Ipong, Tersangka Zinah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Tri Wahono saat maju menjadi wakil Ipong dalam Pilkada serentak 2020 lalu. SP/IST
Bambang Tri Wahono saat maju menjadi wakil Ipong dalam Pilkada serentak 2020 lalu. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Calon Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020, ditetapkan sebagai tersangka Polda Jatim. Tersangka bernama Bambang Tri Wahono, calon Wakil Bupatinya Ipong ini diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan perzinahan dengan pelapor WP, seorang anggota polisi dari Polres Ponorogo.

Atas penetapan tersangka ini dugaan tentang perselingkungan dan perzinahan yang dilakukan Bambang Tri Wahono dengan istri anggota polisi yang berdinas di wilayah Ponorogo telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Kita sebagai pelapor diberitahu oleh penyidik dari Polda Jatim terkait setiap perkembangan kasus. Terakhir kita diberitahu melalui surat perkembangan hasil penyidikan terkait penetapan tersangka dan rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ponorogo,” kata Aprillia Suparianto, kuasa hukum pelapor dari Yogyakarta.

Aprilia Suparianto membenarkan Bambang Tri Wahono sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dua kasus yakni krimsus UU ITE tertanggal 9 Agustus 2021 dan perzinahan tertanggal 16 Agustus 2021.

Pemberitahuan penetapan tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dikirimkan oleh Polda jatim kepada kuasa hukum. Ada tiga surat yang dikirimkan oleh Polda jatim terkait perkembangan hasil penyidikan termasuk diantaranya penetapan tersangka ini.

Penjelasan ini disampaikan Aprilia Suparianto saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Rabu (18/08/2021).

Aprilia Suprianto menyatakan ia ingin memastikan agar penegak hukum berpihak pada pencarian keadilan untuk kliennya. Karena tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan padahal ancaman hukuman diatas 5 tahun terkait UU ITE.

“Ada potensi yang bersangkutan bisa mengulangi perbuatannya lagi dan ada potensi bersangkutan menghilangkan barang bukti. Seharusnya secara normatif ada alasan untuk menahan terlapor yang dilakukan oleh penyidik,” terangnya.

Diinformasikan, untuk status hukum tersangka yakni Bambang Tri Wahono dengan pelanggaran UU ITE dan sudah siap dilimpahkan berkasnya di Kejaksaan tahap pertama. Dan di Krimumnya tertanggal 16 Agustus 2021, baik Bambang Tri Wahono serta F terkait perzinahan juga sudah di tetapkan tersangka,”tukasnya. pon/hm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…