Mantan Cawabupnya Ipong, Tersangka Zinah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Tri Wahono saat maju menjadi wakil Ipong dalam Pilkada serentak 2020 lalu. SP/IST
Bambang Tri Wahono saat maju menjadi wakil Ipong dalam Pilkada serentak 2020 lalu. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Calon Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020, ditetapkan sebagai tersangka Polda Jatim. Tersangka bernama Bambang Tri Wahono, calon Wakil Bupatinya Ipong ini diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan perzinahan dengan pelapor WP, seorang anggota polisi dari Polres Ponorogo.

Atas penetapan tersangka ini dugaan tentang perselingkungan dan perzinahan yang dilakukan Bambang Tri Wahono dengan istri anggota polisi yang berdinas di wilayah Ponorogo telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Kita sebagai pelapor diberitahu oleh penyidik dari Polda Jatim terkait setiap perkembangan kasus. Terakhir kita diberitahu melalui surat perkembangan hasil penyidikan terkait penetapan tersangka dan rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ponorogo,” kata Aprillia Suparianto, kuasa hukum pelapor dari Yogyakarta.

Aprilia Suparianto membenarkan Bambang Tri Wahono sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas dua kasus yakni krimsus UU ITE tertanggal 9 Agustus 2021 dan perzinahan tertanggal 16 Agustus 2021.

Pemberitahuan penetapan tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dikirimkan oleh Polda jatim kepada kuasa hukum. Ada tiga surat yang dikirimkan oleh Polda jatim terkait perkembangan hasil penyidikan termasuk diantaranya penetapan tersangka ini.

Penjelasan ini disampaikan Aprilia Suparianto saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Rabu (18/08/2021).

Aprilia Suprianto menyatakan ia ingin memastikan agar penegak hukum berpihak pada pencarian keadilan untuk kliennya. Karena tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan padahal ancaman hukuman diatas 5 tahun terkait UU ITE.

“Ada potensi yang bersangkutan bisa mengulangi perbuatannya lagi dan ada potensi bersangkutan menghilangkan barang bukti. Seharusnya secara normatif ada alasan untuk menahan terlapor yang dilakukan oleh penyidik,” terangnya.

Diinformasikan, untuk status hukum tersangka yakni Bambang Tri Wahono dengan pelanggaran UU ITE dan sudah siap dilimpahkan berkasnya di Kejaksaan tahap pertama. Dan di Krimumnya tertanggal 16 Agustus 2021, baik Bambang Tri Wahono serta F terkait perzinahan juga sudah di tetapkan tersangka,”tukasnya. pon/hm/cr2/rmc

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…