Pemkot Surabaya Sediakan Web Layanan Cek Bansos Secara Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mendiri melalui laman website: https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos. SP/WEB DINSOS
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mendiri melalui laman website: https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos. SP/WEB DINSOS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi terkait bantuan sosial, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial Kota Surabaya menyediakan website layanan pengecekan bantuan sosial secara mandiri. Dimana masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mendiri melalui laman websitehttps://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos .

Agar mendapatkan informasi bansos di laman tersebut, warga Surabaya hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Lalu, akan muncul identitas warga, status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta detail intervensi bansos yang diterima.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, melalui laman tersebut warga Surabaya yang ingin mengecek bantuan sosial yang mereka terima tidak perlu lagi datang ke kantor Dinsos. “Jadi warga Surabaya bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial,” kata Eri, kemarin.

Eri juga mengimbau warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini belum menerimanya, untuk tidak khawatir. Sebab, warga dapat mengajukan permohonan untuk menerima bansos melalui RT, RW, Lurah, dan Camat. Namun, Pemkot Surabaya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut sudah termasuk kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial.

Kadinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, bansos hanya diberikan kepada MBR. Ia mengaku telah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos. Tentunya juga disesuaikan dengan peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Ia menambahkan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BST sebesar Rp 300 ribu. Total, mereka mendapatkan Rp 600 ribu untuk BST tahap 14 dan 15.“Untuk bantuan sosial tunai itu melalui kantor pos jumlahnya itu Rp 300 ribu per bulan. Ini diberikan selama dua bulan termasuk di tahap 14 dan 15 sehingga mereka mendapatkan Rp 600 ribu,” imbuhnya.

Kepala Kantor Pos Surabaya Imanuel Agung menjelaskan, petugas Kantor Pos mempercepat mekanisme penyaluran BST dengan mendatangi satu per satu rumah warga. Kantor Pos juga bekerja sama dengan Pemkot Surabaya agar penyaluran BST bisa dilakukan di masing-masing Balai Kelurahan.“Kami membatasi pergerakan warga. Kantor Pos yang mendekatkan diri ke masyarakat. Kami juga menyalurkan BST secara door to door untuk masyarakat yang berhalangan hadir, manula, dan difabel,” kata dia.sb2/na

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…