Pemkot Surabaya Sediakan Web Layanan Cek Bansos Secara Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mendiri melalui laman website: https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos. SP/WEB DINSOS
Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mendiri melalui laman website: https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos. SP/WEB DINSOS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi terkait bantuan sosial, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial Kota Surabaya menyediakan website layanan pengecekan bantuan sosial secara mandiri. Dimana masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mendiri melalui laman websitehttps://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos .

Agar mendapatkan informasi bansos di laman tersebut, warga Surabaya hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Lalu, akan muncul identitas warga, status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta detail intervensi bansos yang diterima.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, melalui laman tersebut warga Surabaya yang ingin mengecek bantuan sosial yang mereka terima tidak perlu lagi datang ke kantor Dinsos. “Jadi warga Surabaya bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial,” kata Eri, kemarin.

Eri juga mengimbau warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini belum menerimanya, untuk tidak khawatir. Sebab, warga dapat mengajukan permohonan untuk menerima bansos melalui RT, RW, Lurah, dan Camat. Namun, Pemkot Surabaya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut sudah termasuk kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial.

Kadinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, bansos hanya diberikan kepada MBR. Ia mengaku telah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos. Tentunya juga disesuaikan dengan peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Ia menambahkan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BST sebesar Rp 300 ribu. Total, mereka mendapatkan Rp 600 ribu untuk BST tahap 14 dan 15.“Untuk bantuan sosial tunai itu melalui kantor pos jumlahnya itu Rp 300 ribu per bulan. Ini diberikan selama dua bulan termasuk di tahap 14 dan 15 sehingga mereka mendapatkan Rp 600 ribu,” imbuhnya.

Kepala Kantor Pos Surabaya Imanuel Agung menjelaskan, petugas Kantor Pos mempercepat mekanisme penyaluran BST dengan mendatangi satu per satu rumah warga. Kantor Pos juga bekerja sama dengan Pemkot Surabaya agar penyaluran BST bisa dilakukan di masing-masing Balai Kelurahan.“Kami membatasi pergerakan warga. Kantor Pos yang mendekatkan diri ke masyarakat. Kami juga menyalurkan BST secara door to door untuk masyarakat yang berhalangan hadir, manula, dan difabel,” kata dia.sb2/na

Berita Terbaru

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…