Rokok Ilegal Marak Saat Pandemi, Diskominfo Gandeng Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, M. Ali Imron saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Awak Media dan Influencer, di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis (19/8/2021) pagi. SP/Dwy AS
Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, M. Ali Imron saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Awak Media dan Influencer, di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis (19/8/2021) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Harga miring dan naiknya harga rokok legal di pasaran menjadi peluang rokok ilegal kian laku keras di masyarakat. Rokok tanpa pita cukai ini menjadi buruan para 'pecandu hisap' untuk menyiasati kantong tipis akibat kelesuan ekonomi dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4.

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, M. Ali Imron saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Awak Media dan Influencer, di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis (19/8/2021) pagi.

"Saya amati di lapangan terutama di warung kopi (warkop), kalau merokok itu pakai model asbak yakni semua rokok dihisap. Tanpa lihat merek, pokok ada ya di hisap," ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Imron, menjadi kerugian besar bagi negara. Karena pendapatan resmi negara akhirnya bocor akibat tidak ada pemasukan dari produsen rokok ilegal ini.

Sebab ia mengamati, kebanyakan rokok yang di hisap di masyarakat kelas menengah kebawah saat ini adalah rokok-rokok merk tidak jelas yang tak  berpita cukai atau memakai pita cukai palsu.

"Bagi pecandu rokok yang dompetnya kempis apapun di hisap karena yang penting bisa ngudud,"tegasnya.

Untuk itu lanjut Imron, dengan adanya sosialisasi bidang cukai yang mendatangkan wartawan dan influencer ini diharapkan mampu membantu mensosialisasikan ke masyarakat terkait pemberantasan jual beli rokok ilegal ini.

Sementara itu, nara sumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Satriya Herlambang mengatakan tak mudah memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Karena pangsa pasar di Indonesia sangat luas lantaran jumlah penikmatnya sangat banyak.

"Selagi pasarnya ada, maka sangat sulit untuk memberantasnya. Karena mereka pandai mencuri pasar dengan menjual rokok yang harganya lebih murah dengan varian rasa yang juga tak kalah dengan rokok-rokok legal dipasaran," ujarnya.

Ia menyebut, yang bisa dilakukan petugas bea cukai untuk menggempur peredaran rokok 'haram' ini adalah dengan mengintensifkan pengawasan dan penangkapan penjual maupun pembuat rokok ilegal ini.

"Treatment kita adalah memiskinkan mereka dengan gencar melakukan tangkapan. Karena kerugian mereka bisa ratusan juta jika tertangkap, satu truk berisi rokok jika kena razia bisa membawa kerugian senilai Rp. 500 hingga 700 juta bagi pelakunya," ujarnya.

Tak hanya itu, Satriya juga mengajak peran aktif masyarakat, media dan influencer untuk melaporkan jika menemui adanya penjualan maupun pemroduksian rokok ilegal ini.

"Kita buka laporan pengaduan rokok ilegal di nomor telpon 081372272205 melalui Bagian Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sidoarjo," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…