Rokok Ilegal Marak Saat Pandemi, Diskominfo Gandeng Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, M. Ali Imron saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Awak Media dan Influencer, di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis (19/8/2021) pagi. SP/Dwy AS
Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, M. Ali Imron saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Awak Media dan Influencer, di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis (19/8/2021) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Harga miring dan naiknya harga rokok legal di pasaran menjadi peluang rokok ilegal kian laku keras di masyarakat. Rokok tanpa pita cukai ini menjadi buruan para 'pecandu hisap' untuk menyiasati kantong tipis akibat kelesuan ekonomi dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4.

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, M. Ali Imron saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Awak Media dan Influencer, di Pendopo Rumah Rakyat, Kamis (19/8/2021) pagi.

"Saya amati di lapangan terutama di warung kopi (warkop), kalau merokok itu pakai model asbak yakni semua rokok dihisap. Tanpa lihat merek, pokok ada ya di hisap," ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Imron, menjadi kerugian besar bagi negara. Karena pendapatan resmi negara akhirnya bocor akibat tidak ada pemasukan dari produsen rokok ilegal ini.

Sebab ia mengamati, kebanyakan rokok yang di hisap di masyarakat kelas menengah kebawah saat ini adalah rokok-rokok merk tidak jelas yang tak  berpita cukai atau memakai pita cukai palsu.

"Bagi pecandu rokok yang dompetnya kempis apapun di hisap karena yang penting bisa ngudud,"tegasnya.

Untuk itu lanjut Imron, dengan adanya sosialisasi bidang cukai yang mendatangkan wartawan dan influencer ini diharapkan mampu membantu mensosialisasikan ke masyarakat terkait pemberantasan jual beli rokok ilegal ini.

Sementara itu, nara sumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Satriya Herlambang mengatakan tak mudah memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Karena pangsa pasar di Indonesia sangat luas lantaran jumlah penikmatnya sangat banyak.

"Selagi pasarnya ada, maka sangat sulit untuk memberantasnya. Karena mereka pandai mencuri pasar dengan menjual rokok yang harganya lebih murah dengan varian rasa yang juga tak kalah dengan rokok-rokok legal dipasaran," ujarnya.

Ia menyebut, yang bisa dilakukan petugas bea cukai untuk menggempur peredaran rokok 'haram' ini adalah dengan mengintensifkan pengawasan dan penangkapan penjual maupun pembuat rokok ilegal ini.

"Treatment kita adalah memiskinkan mereka dengan gencar melakukan tangkapan. Karena kerugian mereka bisa ratusan juta jika tertangkap, satu truk berisi rokok jika kena razia bisa membawa kerugian senilai Rp. 500 hingga 700 juta bagi pelakunya," ujarnya.

Tak hanya itu, Satriya juga mengajak peran aktif masyarakat, media dan influencer untuk melaporkan jika menemui adanya penjualan maupun pemroduksian rokok ilegal ini.

"Kita buka laporan pengaduan rokok ilegal di nomor telpon 081372272205 melalui Bagian Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sidoarjo," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…