Polisi Gagalkan Pengiriman 16.400 Benur Ilegal ke Bandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di mapolres Pacitan.
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di mapolres Pacitan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Tim Satreskrim Polres Pacitan menggagalkan pengiriman benih lobster ilegal yang melibatkan dua orang berinisial DHK dan DPW. Kedua orang ini bertugas sebagai kurir.

Dua kurir ditangkap saat hendak mengirim ribuan benur ke Jawa Barat. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum.

"Arah pengiriman ke Bandung, pengambilannya dari Tulakan, tertangkap di Punung," terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di sela konferensi pers di halaman mapolres, Jumat (20/8/2021) siang.

Dikatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi permulaan, aparat langsung melakukan pengembangan. Penyekatan pun dilakukan di jalur Pacitan-Solo ruas Desa Sooka.

Untuk pengangkutan kedua pelaku menggunakan mobil jenis MPV warna putih. Saat penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa 16.400 ekor baby lobster. Binatang-binatang yang masih berwujud jasad renik itu dikemas dalam 82 buah plastik transparan berisi air.

"Kira-kira nilainya Rp 200 juta lebih," terang kapolres.

"Memang yang bersangkutan kita buntuti. Pas di pinggir jalan (pelaku) kencing, akhirnya kita tangkap dia," paparnya.

Dua orang pria tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing DHK (24) warga Tulakan, Pacitan dan DPW (38) warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar 500 juta.

Dari pemeriksaan awal, penyidik juga mengungkap keterlibatan pelaku lain. Polisi pun melakukan penggerebekan ke rumah pria berinisial S. Hanya saja yang bersangkutan keburu kabur. Hingga saat ini tim satreskrim masih melakukan pengejaran.

Dalam praktiknya, kedua kurir itu bertemu kurir di Bandung. Sedangkan S, sang pengepul yang kini DPO berhubungan dengan penerima benurnya.

Kedua pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 4,2 juta per orang untuk sekali kirim.

"Kami masih memburu S. Sebab saat kami gerebeg di rumahnya, dia sudah melarikan diri," tandas Wiwit.

Sementara ribuan benur tersebut dibawa ke Perairan Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, untuk dilepasliarkan. Lokasi pelepasan sekitar 500 meter selatan dermaga. Pelepasan dihadiri kapolres dan Plt Kepala Dinas Perikanan.

"Jadi dari hasil tangkapan di laut, dibudidayakan atau dipelihara sampai dengan (bobot) 5 gram ke atas baru boleh dibawa ke luar dari wilayahnya di wilayah Indonesia," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pacitan Bambang Marhaendrawan mengutip Permen KP 17/2021. 

 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…