Polisi Gagalkan Pengiriman 16.400 Benur Ilegal ke Bandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di mapolres Pacitan.
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di mapolres Pacitan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Tim Satreskrim Polres Pacitan menggagalkan pengiriman benih lobster ilegal yang melibatkan dua orang berinisial DHK dan DPW. Kedua orang ini bertugas sebagai kurir.

Dua kurir ditangkap saat hendak mengirim ribuan benur ke Jawa Barat. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum.

"Arah pengiriman ke Bandung, pengambilannya dari Tulakan, tertangkap di Punung," terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di sela konferensi pers di halaman mapolres, Jumat (20/8/2021) siang.

Dikatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi permulaan, aparat langsung melakukan pengembangan. Penyekatan pun dilakukan di jalur Pacitan-Solo ruas Desa Sooka.

Untuk pengangkutan kedua pelaku menggunakan mobil jenis MPV warna putih. Saat penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa 16.400 ekor baby lobster. Binatang-binatang yang masih berwujud jasad renik itu dikemas dalam 82 buah plastik transparan berisi air.

"Kira-kira nilainya Rp 200 juta lebih," terang kapolres.

"Memang yang bersangkutan kita buntuti. Pas di pinggir jalan (pelaku) kencing, akhirnya kita tangkap dia," paparnya.

Dua orang pria tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing DHK (24) warga Tulakan, Pacitan dan DPW (38) warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar 500 juta.

Dari pemeriksaan awal, penyidik juga mengungkap keterlibatan pelaku lain. Polisi pun melakukan penggerebekan ke rumah pria berinisial S. Hanya saja yang bersangkutan keburu kabur. Hingga saat ini tim satreskrim masih melakukan pengejaran.

Dalam praktiknya, kedua kurir itu bertemu kurir di Bandung. Sedangkan S, sang pengepul yang kini DPO berhubungan dengan penerima benurnya.

Kedua pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 4,2 juta per orang untuk sekali kirim.

"Kami masih memburu S. Sebab saat kami gerebeg di rumahnya, dia sudah melarikan diri," tandas Wiwit.

Sementara ribuan benur tersebut dibawa ke Perairan Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, untuk dilepasliarkan. Lokasi pelepasan sekitar 500 meter selatan dermaga. Pelepasan dihadiri kapolres dan Plt Kepala Dinas Perikanan.

"Jadi dari hasil tangkapan di laut, dibudidayakan atau dipelihara sampai dengan (bobot) 5 gram ke atas baru boleh dibawa ke luar dari wilayahnya di wilayah Indonesia," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pacitan Bambang Marhaendrawan mengutip Permen KP 17/2021. 

 

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…