Polisi Gagalkan Pengiriman 16.400 Benur Ilegal ke Bandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di mapolres Pacitan.
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di mapolres Pacitan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Tim Satreskrim Polres Pacitan menggagalkan pengiriman benih lobster ilegal yang melibatkan dua orang berinisial DHK dan DPW. Kedua orang ini bertugas sebagai kurir.

Dua kurir ditangkap saat hendak mengirim ribuan benur ke Jawa Barat. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum.

"Arah pengiriman ke Bandung, pengambilannya dari Tulakan, tertangkap di Punung," terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di sela konferensi pers di halaman mapolres, Jumat (20/8/2021) siang.

Dikatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi permulaan, aparat langsung melakukan pengembangan. Penyekatan pun dilakukan di jalur Pacitan-Solo ruas Desa Sooka.

Untuk pengangkutan kedua pelaku menggunakan mobil jenis MPV warna putih. Saat penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa 16.400 ekor baby lobster. Binatang-binatang yang masih berwujud jasad renik itu dikemas dalam 82 buah plastik transparan berisi air.

"Kira-kira nilainya Rp 200 juta lebih," terang kapolres.

"Memang yang bersangkutan kita buntuti. Pas di pinggir jalan (pelaku) kencing, akhirnya kita tangkap dia," paparnya.

Dua orang pria tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing DHK (24) warga Tulakan, Pacitan dan DPW (38) warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar 500 juta.

Dari pemeriksaan awal, penyidik juga mengungkap keterlibatan pelaku lain. Polisi pun melakukan penggerebekan ke rumah pria berinisial S. Hanya saja yang bersangkutan keburu kabur. Hingga saat ini tim satreskrim masih melakukan pengejaran.

Dalam praktiknya, kedua kurir itu bertemu kurir di Bandung. Sedangkan S, sang pengepul yang kini DPO berhubungan dengan penerima benurnya.

Kedua pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 4,2 juta per orang untuk sekali kirim.

"Kami masih memburu S. Sebab saat kami gerebeg di rumahnya, dia sudah melarikan diri," tandas Wiwit.

Sementara ribuan benur tersebut dibawa ke Perairan Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, untuk dilepasliarkan. Lokasi pelepasan sekitar 500 meter selatan dermaga. Pelepasan dihadiri kapolres dan Plt Kepala Dinas Perikanan.

"Jadi dari hasil tangkapan di laut, dibudidayakan atau dipelihara sampai dengan (bobot) 5 gram ke atas baru boleh dibawa ke luar dari wilayahnya di wilayah Indonesia," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pacitan Bambang Marhaendrawan mengutip Permen KP 17/2021. 

 

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …