Kenal di Medsos, ABG di Bangkalan Disetubuhi di Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi.

i

Aksi Persetubuhan Direkam untuk Mengancam Korban

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang pemuda di bangkalan harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli seorang gadis di bawah umur.

Pelaku berinisial MF (21) warga kecamatan Modung, Bangkalan diamankan Polres Bangkalan setelah dilaporkan mencabuli korban sebut saja Bunga (14) warga kecamatan Tanah Merah.

Kejadian tak senonoh itu bermula saat Bunga dan MF berkenalan melalui media sosial. Tak lama berkenalan, kemudian MF mengajak korban ke salah satu rumah kerabatnya di Modung.

“Pada 26 Juli 2021 lalu, tersangka membawa korban ke rumah kosong milik bibinya, di sana korban dipaksa untuk disetubuhi dan diancam akan digantung,” ujar Kanit PPA Polres Bangkalan, Aipda Khomsin Zakariya, Jumat (20/8/2021).

Korban yang ketakutan oleh ancaman itu akhirnya menuruti kemauan tersangka. Malangnya, aksi tersebut direkam tersangka dan digunakan sebagai senjata untuk mengancam korban agar dapat menuruti nafsu bejatnya tersebut.

“Hal serupa kembali terulang pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu, korban dipaksa bertemu dan diancam akan disebarkan video yang sebelumnya. Akhirnya korban takut dan menuruti,” tambahnya.

Saat tiba di TKP, korban juga mengalami kekerasan akibat didorong oleh MF hingga terjatuh saat korban akan merebut ponsel tersangka yang akan kembali merekam aksinya. Namun, korban yang secara fisik lebih kecil, tidak mampu melawan pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut pada sepupunya. Akhirnya, sepupu korban juga menyampaikan ke orang tua korban dan akhirnya dilaporkan ke Polres Bangkalan.

“Yang melaporkan sepupu korban, sepekan yang lalu tersangka berhasil kami amankan di jalan raya Modung,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka dituntut pasal Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…