Kenal di Medsos, ABG di Bangkalan Disetubuhi di Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi.

i

Aksi Persetubuhan Direkam untuk Mengancam Korban

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang pemuda di bangkalan harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli seorang gadis di bawah umur.

Pelaku berinisial MF (21) warga kecamatan Modung, Bangkalan diamankan Polres Bangkalan setelah dilaporkan mencabuli korban sebut saja Bunga (14) warga kecamatan Tanah Merah.

Kejadian tak senonoh itu bermula saat Bunga dan MF berkenalan melalui media sosial. Tak lama berkenalan, kemudian MF mengajak korban ke salah satu rumah kerabatnya di Modung.

“Pada 26 Juli 2021 lalu, tersangka membawa korban ke rumah kosong milik bibinya, di sana korban dipaksa untuk disetubuhi dan diancam akan digantung,” ujar Kanit PPA Polres Bangkalan, Aipda Khomsin Zakariya, Jumat (20/8/2021).

Korban yang ketakutan oleh ancaman itu akhirnya menuruti kemauan tersangka. Malangnya, aksi tersebut direkam tersangka dan digunakan sebagai senjata untuk mengancam korban agar dapat menuruti nafsu bejatnya tersebut.

“Hal serupa kembali terulang pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu, korban dipaksa bertemu dan diancam akan disebarkan video yang sebelumnya. Akhirnya korban takut dan menuruti,” tambahnya.

Saat tiba di TKP, korban juga mengalami kekerasan akibat didorong oleh MF hingga terjatuh saat korban akan merebut ponsel tersangka yang akan kembali merekam aksinya. Namun, korban yang secara fisik lebih kecil, tidak mampu melawan pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut pada sepupunya. Akhirnya, sepupu korban juga menyampaikan ke orang tua korban dan akhirnya dilaporkan ke Polres Bangkalan.

“Yang melaporkan sepupu korban, sepekan yang lalu tersangka berhasil kami amankan di jalan raya Modung,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka dituntut pasal Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…