Kenal di Medsos, ABG di Bangkalan Disetubuhi di Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi.

i

Aksi Persetubuhan Direkam untuk Mengancam Korban

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang pemuda di bangkalan harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli seorang gadis di bawah umur.

Pelaku berinisial MF (21) warga kecamatan Modung, Bangkalan diamankan Polres Bangkalan setelah dilaporkan mencabuli korban sebut saja Bunga (14) warga kecamatan Tanah Merah.

Kejadian tak senonoh itu bermula saat Bunga dan MF berkenalan melalui media sosial. Tak lama berkenalan, kemudian MF mengajak korban ke salah satu rumah kerabatnya di Modung.

“Pada 26 Juli 2021 lalu, tersangka membawa korban ke rumah kosong milik bibinya, di sana korban dipaksa untuk disetubuhi dan diancam akan digantung,” ujar Kanit PPA Polres Bangkalan, Aipda Khomsin Zakariya, Jumat (20/8/2021).

Korban yang ketakutan oleh ancaman itu akhirnya menuruti kemauan tersangka. Malangnya, aksi tersebut direkam tersangka dan digunakan sebagai senjata untuk mengancam korban agar dapat menuruti nafsu bejatnya tersebut.

“Hal serupa kembali terulang pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu, korban dipaksa bertemu dan diancam akan disebarkan video yang sebelumnya. Akhirnya korban takut dan menuruti,” tambahnya.

Saat tiba di TKP, korban juga mengalami kekerasan akibat didorong oleh MF hingga terjatuh saat korban akan merebut ponsel tersangka yang akan kembali merekam aksinya. Namun, korban yang secara fisik lebih kecil, tidak mampu melawan pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut pada sepupunya. Akhirnya, sepupu korban juga menyampaikan ke orang tua korban dan akhirnya dilaporkan ke Polres Bangkalan.

“Yang melaporkan sepupu korban, sepekan yang lalu tersangka berhasil kami amankan di jalan raya Modung,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka dituntut pasal Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Lewat ‘Dasi Pak Hari Serasi’, Pemkab Pamekasan Beri Bantuan Modal Pelaku Usaha Perikanan

Lewat ‘Dasi Pak Hari Serasi’, Pemkab Pamekasan Beri Bantuan Modal Pelaku Usaha Perikanan

Kamis, 06 Agu 2026 11:46 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melalui program 'Dasi Pak Hari Serasi/ Pendampingan dan Fasilitasi Pelaku Usaha Perikanan Secara Kerjasama dan Kolaborasi',…

Jaga Stabilitas Bapok dan Tekan Inflasi, Disperindag Magetan Gencarkan Pasar Murah

Jaga Stabilitas Bapok dan Tekan Inflasi, Disperindag Magetan Gencarkan Pasar Murah

Kamis, 06 Agu 2026 11:37 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai salah satu upaya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) sekaligus menekan angka inflasi, Dinas Perindustrian…

Genjot Pemenuhan Gizi, DKPP Kota Madiun Pantau Ketersediaan Ikan di Pasar

Genjot Pemenuhan Gizi, DKPP Kota Madiun Pantau Ketersediaan Ikan di Pasar

Kamis, 06 Agu 2026 11:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas perikanan bagi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…

Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Tulungagung Tangani Pengungsi Etnis Rohingya

Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Tulungagung Tangani Pengungsi Etnis Rohingya

Kamis, 06 Agu 2026 11:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti seorang pengungsi etnis Rohingya berinisial HN (56) yang mengalami gangguan kejiwaan Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Dorong Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Kediri Salurkan Bantuan Alsintan

Dorong Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Kediri Salurkan Bantuan Alsintan

Kamis, 06 Agu 2026 11:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kediri,…

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Pengacara Penggugat Edy Santoso menolak dua saksi yang dihadirkan tergugat Kiagus Firdaus dalam sidang gugatan perdata terkait sengk…