SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang berencana memberikan insentif untuk RT dan RW. Uang tunjangan itu akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo, dan dikucurkan secara rutin.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mengatakan rencana pemberian insentif kepada RT dan RW itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidoarjo 2021-2026.
Baca Juga: Inspektorat Buka Kesempatan Jadi Penyuluh Anti Korupsi
“Namun, dalam RPJMD tersebut yang tertulis hanya untuk RT saja. Jika pemkab mau memberikan insentif kepada RW juga, tentu itu menjadi hal yang bagus. Namun tetap harus disiapkan segala sesuatunya sejak awal. Mulai aturan dan petunjuk teknisnya,” kata Bangun, kemarin.
Sejatinya, pemberian insentif kepada RT bukan hal baru di Sidoarjo.Sebelumnya, sudah pernah dianggarkan. Namun saat ini memang sedang dihentikan.
Baca Juga: Desa Medalem Dorong Ketahanan Pangan Melalui Penggemukan Sapi
Insentif yang diberikan untuk RT besarannya mencapai kisaran RP 6 juta per tahun. Jika ditotal, berarti butuh anggaran sekitar Rp 57 miliar. Itu hanya untuk RT saja, belum RW.
“Jika RW juga akan diberi insentif, tentu harus disiapkan anggaran lagi,” lanjutnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan, Pemdes Ketimang Gelar Pelatihan Administrasi RT/RW
Pihaknya mengaku tidak keberatan, bahkan sangat setuju jika Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran untuk insentif RT dan RW. Hanya saja, politisi PAN itu mewanti-wanti agar semua disiapkan dan direncanakan secara matang.
“Jangan sampai doble anggaran. Ada di APBD tapi juga dialokasikan di ADD (anggaran dana desa), bisa rancu nanti. Makanya harus disiapkan secara matang sejak awal,” kata dia.sd1/na
Editor : Mariana Setiawati