Daerah PPKM Level 2 dan 3 di Jatim Dipersilahkan Gelar PTM Terbatas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mempersilakan SMA/SMK dan SLB menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.SP/IST
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mempersilakan SMA/SMK dan SLB menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 30 Agustus mendatang. Namun kali ini, khusus untuk kabupaten/kota yang melaksanaan PPKM level 2 dan 3 di Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mempersilakan SMA/SMK dan SLB menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.  "Daerah yang masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," ujar Wahid, Selasa (24/8).

Meski mempersilakan, Wahid mengingatkan ada perbedaan dalam penerapan PTM di setiap level. Untuk level 4 wajib belajar daring 100 persen. Kemudian level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen, khususnya SLB boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen.  "Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid. 

Terkait vaksinasi, Wahid menerangkan, ada instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi COVID-19 dosis satu.  "Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.  Harapannya, lanjut Wahid, apabila ada kiriman Vaksin Sinovac, siswa bisa menjadi prioritas. Sebab sekarang ini, data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata 11 persen dari total 1,3 juta siswa.

Sebelumnya, Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021. Isinya, ada 18 daerah level 4, 18 daerah level 3 dan 2 daerah level 2. 

Level 2 yaitu Sampang dan Pamekasan. Level 3, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan. 

Lebih lanjut, daerah yang masih menerapkan level 4, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang.sb4/na

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…