PPKM Turun Level 3, Wali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Pembukaan Mal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat meninjau langsung kesiapan beroperasinya kembali mal yang ada di Kota Mojokerto, Selasa (24/8/2021). SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Ning Ita saat meninjau langsung kesiapan beroperasinya kembali mal yang ada di Kota Mojokerto, Selasa (24/8/2021). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau langsung kesiapan beroperasinya kembali mal yang ada di Kota Mojokerto, Selasa (24/8/2021) sore. Ini menyusul penurunan level status PPKM dari level 4 menjadi level 3 yang memperbolehkan dibukanya kembali mal atau pusat perbelanjaan.

Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ani Wijaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Amin Wachid dan Plt Diskominfo Moch. Ali Imron, petinggi Pemkot ini mencoba secara langsung proses scan barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk dan keluar mal Sunrise. 

Ning Ita mengatakan untuk masuk mal pengunjung harus sudah divaksin dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ketika mau masuk mal nantinya pengunjung harus melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di depan pintu masuk mal. Jika tidak maka tidak akan diperbolehkan untuk masuk mal," tegasnya

Ia menambahkan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PP level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 Jawa dan Bali, mall atau pusat perbelanjaan dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen. Ia juga mengizinkan mall buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka maksimal sampai pukul 8 malam dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat," jelasnya.

Masih kata Ning Ita, kesiapan yang dilakukan pihak mall adalah keharusan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Saat ini penurunan level, dari level 4 ke level 3 sudah ada banyak sektor esensial dan non esensial yang diberikan kelonggaran. 

"Salah satunya yang saya kunjungi ini, mall di Kota Mojokerto yang sudah dua bulan selama PPKM tidak bisa beroperasi 100 persen. Dimana waktu itu hanya food dan beverage saja yang buka, itupun take away. Nah, mulai besok sudah ada 70 tenan yang buka kembali," ucapnya.

Dirinya terjun langsung untuk memastikan kesiapan scan barcode vaksin, sarana prasarana protokol kesehatan yang harus disiapkan. Seperti cuci tangan, hand sanitizer, alat pengecekkan suhu, hingga pengaturan keluar masuk pengunjung. 

"Alhamdulillah saya cek, semuanya sudah siap. Sesuai ketentuan yang diminta Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021," tegasnya.

Ning Ita menyebutkan, kebijakan pemerintah daerah lainnya yang ditiadakan per hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021 adalah pemadaman Penerangan Jalan Umum. 

"Malam ini PJU sudah tidak lagi dimatikan seperti sebelumnya. Sudah hidup total setiap malam sampai pagi hari," ucapnya. 

Sementara, untuk PKL, rumah makan, restoran, dan warung kopi diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB seperti aturan PPKM yang ada. Namun, diperbolehkan dine in (makan di tempat) selama 30 menit.

"Kapasitasnya dine ini hanya 25 persen dengan aturan hanya 30 menit saja untuk makan di tempat," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditunjukkan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.Tahun ini banyak s…

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…