PPKM Turun Level 3, Wali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Pembukaan Mal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat meninjau langsung kesiapan beroperasinya kembali mal yang ada di Kota Mojokerto, Selasa (24/8/2021). SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Ning Ita saat meninjau langsung kesiapan beroperasinya kembali mal yang ada di Kota Mojokerto, Selasa (24/8/2021). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau langsung kesiapan beroperasinya kembali mal yang ada di Kota Mojokerto, Selasa (24/8/2021) sore. Ini menyusul penurunan level status PPKM dari level 4 menjadi level 3 yang memperbolehkan dibukanya kembali mal atau pusat perbelanjaan.

Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ani Wijaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Amin Wachid dan Plt Diskominfo Moch. Ali Imron, petinggi Pemkot ini mencoba secara langsung proses scan barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk dan keluar mal Sunrise. 

Ning Ita mengatakan untuk masuk mal pengunjung harus sudah divaksin dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ketika mau masuk mal nantinya pengunjung harus melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di depan pintu masuk mal. Jika tidak maka tidak akan diperbolehkan untuk masuk mal," tegasnya

Ia menambahkan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PP level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 Jawa dan Bali, mall atau pusat perbelanjaan dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen. Ia juga mengizinkan mall buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka maksimal sampai pukul 8 malam dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat," jelasnya.

Masih kata Ning Ita, kesiapan yang dilakukan pihak mall adalah keharusan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Saat ini penurunan level, dari level 4 ke level 3 sudah ada banyak sektor esensial dan non esensial yang diberikan kelonggaran. 

"Salah satunya yang saya kunjungi ini, mall di Kota Mojokerto yang sudah dua bulan selama PPKM tidak bisa beroperasi 100 persen. Dimana waktu itu hanya food dan beverage saja yang buka, itupun take away. Nah, mulai besok sudah ada 70 tenan yang buka kembali," ucapnya.

Dirinya terjun langsung untuk memastikan kesiapan scan barcode vaksin, sarana prasarana protokol kesehatan yang harus disiapkan. Seperti cuci tangan, hand sanitizer, alat pengecekkan suhu, hingga pengaturan keluar masuk pengunjung. 

"Alhamdulillah saya cek, semuanya sudah siap. Sesuai ketentuan yang diminta Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021," tegasnya.

Ning Ita menyebutkan, kebijakan pemerintah daerah lainnya yang ditiadakan per hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021 adalah pemadaman Penerangan Jalan Umum. 

"Malam ini PJU sudah tidak lagi dimatikan seperti sebelumnya. Sudah hidup total setiap malam sampai pagi hari," ucapnya. 

Sementara, untuk PKL, rumah makan, restoran, dan warung kopi diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB seperti aturan PPKM yang ada. Namun, diperbolehkan dine in (makan di tempat) selama 30 menit.

"Kapasitasnya dine ini hanya 25 persen dengan aturan hanya 30 menit saja untuk makan di tempat," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…